Ditemukan 27 dokumen yang sesuai dengan query
OBrien, Jack
New York, Washington D,C: Kiplinger Books, 1999
650.14 OBR n
Buku Teks Universitas Indonesia Library
B. Mustafa
Bogor: IPB Press, 2005
025.302 85 MUS t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebuadayaan, 1992
R 001.406 84 IND p
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Hatt, John
London: Pan Books, 1982
910.202 HAT t
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Chin, Patricia
New York: McGraw-Hill, 1995
610.73 CHI f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Oberg, Erik
New York: Industrial Press, 1959
R 621.8 OBE m
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Handarbeni Sayekti
Abstrak :
Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25679
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Handarbeni Sayekti
Abstrak :
Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37143
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Ananda Arrahma Fesya
Abstrak :
Penggunaan merek selain untuk memperdagangkan produk pemilik merek yang berhak juga dapat digunakan sebagai petunjuk deskriptif untuk produk lain di e-commerce. Penggunaan merek sebagai petunjuk deskriptif dibagi menjadi dua yakni dengan itikad baik dan itikad tidak baik. Dalam skripsi ini, dibahas bahwa penggunaan merek sebagai petunjuk deskriptif dapat diduga sebagai pelanggaran jika adanya itikad buruk dalam hal bertujuan meniru, memalsukan, atau membonceng merek dan membingungkan pasar. Merek dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk perdagangan di platform e-commerce dan dapat dilakukan beberapa upaya berupa upaya hukum dan non-hukum berupa kebijakan penghapusan terhadap pihak yang menggunakan merek dengan itikad tidak baik.
......The usage of a mark besides for selling products of the rightful brand owner can also be used as a descriptive guide for other products in e-commerce. The use of the mark as a descriptive guide is divided into two, namely in good faith and in bad faith. In this thesis, it is discussed that the use of a mark as a descriptive guide can be suspected as a violation if there is bad faith in terms of the aim of imitating, falsifying, or piggybacking on the brand and confusing the market. Marks are protected based on laws and regulations for trading on e-commerce platforms and several efforts can be made in the form of legal and non-legal efforts in the form of policies to remove those who use the mark in bad faith.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Soekarno K.
Jakarta: Miswar, 1982
808 SOE p
Buku Teks Universitas Indonesia Library