Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Faradylla Ninda Octaviani
Abstrak :
Praktik penyalahgunaan posisi dominan (abuse of dominant position) meskipun telah diatur sebagai salah satu bentuk kegiatan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam Undang-Undang Anti Monopoli, namun fakta di lapangan ditemukan bahwa praktik penyalahgunaan posisi dominan justru kerap kali digunakan oleh para pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan usaha yang mereka jalankan. Permasalah yang kemudian diangkat adalah bagaimana penerapan pelanggaran penyalahgunaan posisi dominan yang diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap putusan-putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor: 15/KPPU-L/2006 tentang Pendistribusian Elpiji di Sumatera Selatan; Nomor: 09/KPPU-L/2009 tentang Akuisisi Alfamart Supermarket oleh Carrefour; dan Nomor: 17/KPPU-I/2010 tentang Farmasi dan bagaimana bentuk analisis ekonomi yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membuktikan adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, menggunakan data sekunder yang diolah secara kualitatif dan disimpulkan melalui metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada putusan Nomor: 09/KPPU-L/2009 tentang Akuisisi Alfamart Supermarket oleh Carrefour; dan Nomor: 17/KPPU-I/2010 tentang Farmasi, keduanya telah terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, sedangkan pada putusan Nomor: 15/KPPU-L/2006 tentang Pendistribusian Elpiji di Sumatera Selatan, posisi dominan yang dimiliki terbukti tidak disalahgunakan
Practice abuse of dominant position although has been set up as one form of unfair business competition in the Indonesia?s Antimonopoly Law, however the facts found that the practice of abuse of dominant position is often used by entrepreneurs in order to develop and managing their business. The issues which is the writer trying to solve is, how the adjustment of violation of abuse of dominant position under Article 25 of Indonesia?s Antimonoply Law related to The Commission for the Supervision of Business Competition's verdict Number: 15/KPPU-L/2006 on the distribution of LPG in South Sumatra; Number: 09/KPPU-L/2009 concerning the acquisition by Carrefour towards Alfamarts Supermarket; and Number: 17/KPPU-I/2010 on Pharmacy; and how the form of economic analysis used by the Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) in proving the existence of abuse of dominant position committed by entrepreneurs. This study is a normative, using secondary data processed in a qualitative and inferred through deductive method. Eventually, the results showed that the 09/KPPU-L/2009 concerning the acquisition by Carrefour towards Alfamart Supermarket; and the 17/ KPPU-I/2010 of Pharmacy, both have been proven to legally commit abuse of dominant position, meanwhile the 15/KPPU-L/2006 concerning the distribution of LPG in South Sumatra, had not proven to legally commit abuse of dominant position.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45850
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Allissa Nabila Putri
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia terhadap kasus penyalahgunaan posisi dominan Google Android di Rusia dengan menekankan kepada dua hal yaitu penerapan hukum di Indonesia terhadap kasus di Rusia serta tindakan KPPU dalam menangani kasus serupa. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan studi pustaka yang bersifat yuridis normatif. Dari hasil penerapan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999 terhadap kasus penyalahgunaan posisi dominan Google di Rusia, diketahui bahwa tindakan Google telah memenuhi unsur-unsur Pasal 25, sehingga tindakan Google merupakan tindakan penyalahgunaan posisi dominan. Mengenai peranan KPPU dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kasus penyalahgunaan posisi dominan Google di Indonesia, berdasarkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2010, maka proses penanganan ini kemungkinan besar bersumber atas dasar inisiatif sendiri. Dikarenakan dilakukan atas dasar inisiatif sendiri, maka KPPU harus mengumpulkan beberapa data yang telah ditentukan oleh Peraturan. Terhadap data-data yang dikumpulkan kemudian dilakukan kajian, lalu dilanjutkan dengan penelitian dan pengawasan. Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyelidikan serta pemeriksaan dan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh Majelis. ...... This paper discusses the application of competition law in Indonesia against cases of abuse of dominant position Google Android in Russia by emphasizing to two issues of law enforcement in Indonesia to the case in Russia, comparative law and the actions of the Commission in dealing with similar cases. This study is the use of literature that is normative. From the research results it can be said that if the case, as has happened in Russia also occurred in Indonesia, then under the provisions of Article 25 of Law No. 5, 1999 Google 39 s actions included in the category of abuse of dominant position. Regarding the role of the Commission in the face of the possibility of a similar case, based on the Commission Regulation No. 1 In 2010, then handling process is most likely derived on the basis of their own initiative. Due to be done on the basis of their own initiative, the Commission then had to collect some data that have been determined by Regulation Against the data collected and then be examined, and then continued with his research. Furthermore, the Commission also had to supervise the business actors who allegedly committed the offense.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66744
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cindy Saffanah Yusuf
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan pelanggaran tying agreement dan penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Telkom pada produk IndiHome berdasarkan putusan KPPU No. 10/KPPU-I/2016. Adanya dugaan praktik anti persaingan tersebut ditenggarai dengan adanya perjanjian berupa formulir berlangganan triple play IndiHome yang diduga memaksa konsumen untuk berlangganan triple play IndiHome sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain dan wajib untuk menggunakan ketiga layanan sekaligus. Selain itu Telkom sebagai market leader dengan presentase 99 pangsa pasar atas jasa layanan telepon tetap di Indonesia diduga berpotensi melakukan penyalahgunaan posisi dominan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk membahas apakah penjualan yang dilakukan oleh Telkom pada produk IndiHome secara bundling diperbolehkan UU No. 5 Tahun 1999 dan apakah tindakan yang dilakukan oleh Telkom pada produk IndiHome dapat dikatakan sebagai praktek tying agreement menurut hukum persaingan usaha. Penulisan skripsi ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penulisan skripsi ini menunjukkan bahwa penjualan triple play IndiHome yang dilakukan Telkom merupakan mixed bundling dan saat ini dikenal sebagai technological tying sehingga hal tersebut tidak melanggar UU No. 5 Tahun 1999. ......In this research, the author brings an issue about alleged violation of tying agreement and abuse of dominant position which done by PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Telkom on IndiHome product based on The KPPU Verdict No. 10 KPPU I 2016. This presumption about anti competition practice caused by an agreement form of IndiHome triple play subscription which allegedly force customers to subscribe triple play IndiHome and to use all three services at once, without giving any options. Beside that, as a market leader fixed line services with 99 market share in Indonesia, Telkom is potentially misusing its dominant position which will interrupt the healthy competition in the industry. The core issue in author's research is to discuss whether sales efforts on IndiHome product undertaken by Telkom in bundling strategy is legal or not according to Monopoly Law Number 5 1999 and whether the actions taken by Telkom on IndiHome product can be regarded as the practice of tying agreement according to business competition law. This is juridical normative research using primary and secondary data. The result of author's research shows that triple play Indihome selling efforts done by Telkom is one example of mixed bundling practice and known as technological tying nowadays, so that it does not break the rule of Monopoly Law Number 5 1999.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shimaa
Abstrak :
Perkembangan ekonomi ke arah ekonomi digital telah menimbulkan tantangan baru bagi penegakan hukum persaingan usaha diantaranya yaitu timbulnya berbagai praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh para pelaku usaha dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Adanya tantangan tersebut tentunya perlu untuk diakomodir dengan pengaturan yang komprehensif sebagai bentuk antisipasi terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku usaha. Adapun hingga saat ini, Indonesia belum memiliki pengaturan yang secara khusus mengatur mengenai persaingan usaha di sektor ekonomi digital. Berbeda dengan Indonesia, Republik Rakyat Cina dianggap telah menjawab tantangan hukum persaingan usaha di era ekonomi digital melalui penanganan dalam kasus penyalahgunaan posisi dominan dengan bentuk compulsory either-or-choice yang dilakukan oleh Alibaba Group. Untuk itu, penulis mengkaji pengalaman Republik Rakyat Cina dalam menangani praktik penyalahgunaan posisi dominan oleh Alibaba Group untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan oleh Indonesia. Selain itu, penulis juga membahas mengenai peran KPPU sebagai otoritas penegak persaingan usaha dalam mengantisipasi kasus penyalahgunaan posisi dominan dalam bentuk compulsory either-or-choice. Dalam menganalisis, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan studi pustaka serta wawancara dengan KPPU. Hasil dari penelitian oleh penulis yaitu dalam menentukan pasar bersangkutan, Indonesia dapat turut mempertimbangkan model bisnis platform, wilayah aktual tempat sebagian besar pengguna memilih produk, preferensi bahasa, dan kebiasaan konsumsi pengguna. Selain itu, dalam menentukan kekuatan pasar dalam kaitannya dengan posisi dominan, tidak lagi menggunakan kriteria formalistik seperti sepenuhnya mengacu pada rasio pangsa pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999, melainkan dengan mempertimbangkan karakteristik e-commerce yang meliputi switching cost, tingkat ketergantungan penjual untuk bertransaksi pada platform, user stickiness, kemampuan penguasaan terhadap data dan algoritma, dan lock-in effect. Adapun KPPU dapat melakukan penyesuaian terhadap penentuan pasar bersangkutan dalam peraturan komisi, penentuan posisi dominan, serta memberikan masukan kepada pemerintah untuk membentuk larangan penyalahgunaan algoritma, data, dan teknologi bagi platform dalam UU No. 5 Tahun 1999. ......Economic development towards the digital economy has created new challenges for the enforcement of competition law, including the emergence of various unfair business competition practices carried out by business actors by utilizing existing technological developments. The existence of these challenges certainly needs to be accommodated with comprehensive regulation as a form of anticipation of unfair business competition practices carried out by business actors. As of now, Indonesia does not yet have regulations that specifically regulate competition in the digital economy sector. In contrast to Indonesia, People’s Republic of China is considered to have answered the challenges of competition law in the digital economy era by handling cases of abuse of dominant position in the form of compulsory either-or-choice conducted by the Alibaba Group. For this reason, the author examines People’s Republic of China's experience in dealing with the practice of abuse of dominant position by the Alibaba Group to find out what Indonesia can do. In addition, the author also discusses the role of Indonesia Competition Commission as a competition enforcement authority in anticipating cases of abuse of dominant position in the form of compulsory either-or-choice. The author uses normative juridical research methods, by studying the literature and interviewing with Indonesia Competition Commission. The results of research by the author, namely in determining the relevant market, Indonesia can also consider the platform's business model, the actual region where most users choose products, language preferences, and user consumption habits. In addition, in determining market power, Indonesia should no longer use formalistic criteria such as fully referring to the market share ratio as stipulated in Article 25 Paragraph (2) of Law No. 5 of 1999 but taking into account the characteristics of e-commerce which include switching costs, the level of dependence of sellers to transact on platforms, user stickiness, ability to master data and algorithms, and lock-in effects. As an anticipation, Indonesia Competition Commission can make adjustments to the determination of the relevant market and dominant position in the guidelines and provide input to the government to form a prohibition on abuse of algorithms, data, and technology for platforms in Law No. 5 of 1999.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggita Reina Alfonso
Abstrak :
Dengan adanya big data dan pengolahan data, perusahaan mampu meningkatkan efek kompetitifnya sehingga menciptakan kekuatan pasar di pasar bersangkutan dengan peningkatan layanannya yang berpotensi menciptakan entry to barrier. Hal ini terbukti dengan kasus Facebook yang menyalahgunakan dominasinya dengan penggunaan big data dan melanggar Sec. 19(1) dari GWB dengan persyaratan layanannya kepada pengguna. Hal ini membuat urgensi kebijakan persaingan di Indonesia untuk mengatur lebih lanjut hal tersebut dengan potensi dalam proses merger Gojek dan Tokopedia dapat mengakibatkan akumulasi data dan selanjutnya diproses untuk efek kompetitif dan berpotensi mengakibatkan hambatan masuk pasar. Makalah penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan big data untuk perusahaan digital dalam perilaku penyalahgunaan dominasi menurut Hukum Persaingan Indonesia berdasarkan kasus perbandingan Facebook di Jerman dan GoTo di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan secara umum, sehingga perlu dilakukan analisis lebih lanjut agar dapat diterapkan dalam penggunaan big data. ......With the existence of big data and data processing, companies are able to raise its competitive effects and therefore create market power in relevant market with the improvement of its services which potentially create entry to barriers. This is proven with the Facebook case constituted to abuse its dominance with big data usage and breached Sec. 19(1) of GWB with its terms of service to the users. This create an urgency for competition policy in Indonesia to further regulate the matter with the potential in merger process of Gojek and Tokopedia could result in accumulation of data and further to be processed for competitive effects and potentially resulting barriers to market entry. This research paper aims to analyse the usage of big data for digital companies in abuse of dominance conduct according to Indonesian Competition Law based on comparison cases of Facebook in Germany as well as GoTo in Indonesia. The research method that is used is juridical normative which is done with laws and regulations approach, conceptual approach, and cases approach. Article 25 of Law No. 5 of 1999 have regulated abuse of dominance matter in general, hence it needs a further analysis to be applicable in big data usage.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kayla Athaya
Abstrak :
Dengan keberadaan perusahaan digital dominan seperti Meta Platforms, berbagai pelanggaran dalam lingkup persaingan usaha dapat terjadi, sebagaimana terlihat dalam kasus Meta Platforms di Jerman dan Amerika Serikat. Dalam konteks ini, penelitian ini menganalisis bagaimana potensi penyalahgunaan posisi dominan Meta Platforms di Indonesia dan apakah hukum persaingan usaha di Indonesia telah cukup dalam menangani kasus perusahaan digital tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi penyalahgunaan posisi dominan tersebut dalam lanskap persaingan usaha di Indonesia berdasarkan kasus di Jerman dan Amerika Serikat serta mengevaluasi efektivitas kerangka peraturan Indonesia yang mengatur dinamika ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengkaji berbagai teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan berupa penetapan syarat perdagangan, pembatasan pasar dan pengembangan teknologi, serta barriers to entry sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Persaingan Usaha. Meskipun demikian, regulasi di Indonesia belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan persaingan usaha di ranah pasar digital, khususnya terkait dengan Meta Platforms. Oleh karena itu, perbaikan dan pembaruan peraturan menjadi penting untuk merespons dinamika pasar digital yang terus berkembang dan memastikan perlindungan yang memadai terhadap persaingan yang sehat. ......With the presence of dominant digital companies like Meta Platforms, various violations within the scope of business competition can occur, as evident in the cases of Meta Platforms in Germany and the United States. In this context, this research analyzes the potential abuse of Meta Platforms’ dominant position in Indonesia and evaluates whether competition law in Indonesia has been sufficient in handling cases involving such digital companies. This research aims to analyze the potential abuse of dominance in the landscape of business competition in Indonesia, drawing insights from cases in Germany and the United States, while also evaluating the effectiveness of Indonesia’s regulatory framework governing this dynamic. The research methodology employed is normative juridical legal analysis, examining various theories, concepts, legal principles, and regulations related to the research topic. The findings indicate the potential for abuse, including setting trade conditions, market and technology development restrictions, as well as barriers to entry, as stipulated in Article 25 of the Antitrust Law. However, the existing regulations in Indonesia are not entirely effective in addressing competition issues in the digital market, particularly concerning Meta Platforms. Therefore, improvements and amendments to the regulations are crucial to respond the evolving dynamics of the digital market and ensure adequate protection for fair business competition.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nerissa Fortunette Mulya
Abstrak :
Perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 telah menghasilkan industri digital dengan model pasar baru yang disebut multi-sided market Dalam hal ini, UNCTAD dan Autorite de la Concurence telah menyoroti dampak pengembangan pasar baru dengan penggunaan data, dan implikasinya terhadap persaingan usaha. Hal ini belum mendapat perhatian di dalam negeri padahal industri digital juga berkembang pesat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal, dengan menganalisis peran data dalam industri digital dalam perspektif hukum persaingan usaha dan penguasaan data pribadi sebagai Indikator posisi dominan dalam persaingan usaha sebagai suatu permasalahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data memegang peranan penting dalam persaingan antar industri digital, bahkan penguasaan data yang tidak merata dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Lebih jauh penguasaan data dan kasus merger yang diuraikan melalui penelitian ini menunjukkan hal penting di mana keunggulan kepemilikan data pengguna dapat menjadi posisi dominan. Untuk itu perlu memperhatikan cara pengumpulan dan penggunaan data pribadi oleh industri digital dalam kaitannya dengan persaingan usaha dan harus dibuat ketentuan tambahan dalam undang-undang persaingan usaha yaitu penguasaan data pribadi menjadi sebuah indikator yang menentukan posisi dominan perusahaan dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. ......Technological developments in the Industrial Revolution 4.0 era have produced a digital industry with a new market model called a multi-sided market. In this regard, UNCTAD and the Autorite de la Concurence have highlighted the impact of this new market development with the use of data, and its implications for business competition. Unfortunately in Indonesia this has not received attention even though the digital industry is also developing rapidly in Indonesia. This research uses doctrinal legal research methods, by analyzing the role of data in the digital industry from the perspective of business competition law as a legal problem. The research results show that data plays an important role in competition between digital industries, even unequal data control can be one of the causes of unhealthy business competition. For this reason, it is necessary to pay attention to the way personal data is collected and used by the digital industry in relation to business competition and additional provisions must be made in the business competition law that can cover the potential for unfair business competition by utilizing personal data.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Kamal Pashaa
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 memandang permasalahan tindakan PT Telkom Tbk dalam menjual produk Triple Play IndiHome, dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari Triple Play IndiHome tersebut bagi pelaku usaha lain dan hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Telkom Tbk melalui Triple Play IndiHome berpotensi melanggar Pasal 15 ayat 2 tentang Tying Agreement dan Pasal 25 tentang Posisi Dominan dalam Hukum Persaingan Usaha dikarenakan PT Telkom memanfaatkan posisi dominannya sebagai satu-satunya pemilik jasa layanan telepon tetap untuk menjual produk internet dan tv kabel.
ABSTRACT
This thesis discusses how the Act No. 5, 1999 being used towards the problems of PT Telkom Tbk action in selling Triple Play IndiHome, and how the impact of the Triple Play IndiHome for other businesses and competition law. This study is a normative juridical using primary and secondary data. The results of this study indicate that PT Telkom Tbk through Triple Play IndiHome potentially infringe Article 15 2 of the Tying Agreement and Article 25 of Dominance in Competition Law because PT Telkom take advantage of its dominant position as the sole owner of telephone services remains to sell product internet and cable tv.
2017
S66723
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alia Shifa
Abstrak :
Perkembangan teknologi dunia yang setiap hari semakin canggih, menjadikan teknologi di posisi utama dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari setiap masyarakat. Salah satunya dalam bidang ekonomi, yaitu lahirnya Financial Technology yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah dan efisien dalam mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi keuangan dan meningkatkan literasi keuangan. Di Indonesia, perkembangan alat pembayaran berbasis Financial Technology pun tidak dapat dipisahkan dari berbagai kegiatan dan menjadi salah satu alat pembayaran yang diminati oleh masyarakat. Terbukti hingga September 2018, Bank Indonesia telah mencatat volume dan nilai transaksi uang elektronik meningkat empat kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun 2017, yaitu mencapai mencapai Rp. 31,6 triliun. Selain itu, sebanyak 38 perusahaan pun telah terdaftar dan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia yang menjalankan kegiatan usaha di bidang pembayaran dalam bentuk Financial Technology, salah satunya adalah Link Aja. Namun, dibalik ketatnya persaingan antar penyelenggara system pembayaran berbasis Financial Technology, Menteri Badan Usaha Milik Negara mengeluarkan dan menetapkan pada tanggal 1 Agustus 2019, Surat Edaran Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/MBU/08/2019 Tentang Penggunaan Link Aja Sebagai Alat Pembayaran Di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang menghimbau seluruh transaksi non payroll dilakukan melalui dan menggunakan Link Aja, kecuali untuk pembayaran transaksi yang tidak dapat/tidak dimungkinkan dilakukan melalui dan menggunakan Link Aja. Hal tersebut berpotensi memicu persaingan bisnis berbasis Financial Technology di Indonesia menjadi tidak sehat. Skripsi ini akan membahas mengenai kedudukan surat edaran Menteri serta kekuatan mengikat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, serta dampak ditetapkannya Surat Edaran Badan Usaha Milik Negara Nomor SE- 3/MBU/08/2019 bila dikaitkan dengan posisi dominan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
The development technology in the world has been increasing every day, making technology in the leading position in various aspects of everyday life. One of them is in the economic field, which is Financial Technology which aims to make society easier and more efficient in accessing financial products, facilitate financial transactions and increase financial literacy. In Indonesia, the development of Financial Technology-based payment instruments cannot be separated from various activities and is one of the most interest payment for the public. Proven until September 2018, Bank Indonesia has recorded the volume and value of electronic money transactions quadrupled compared to the same period in 2017, reaching Rp. 31.6 trillion. In addition, as many as 38 companies have been registered and have obtained licenses from Bank Indonesia which conduct business activities in the field of payment in the form of Financial Technology, one of them is Link Aja. However, behind the intense competition between Financial Technology-based payment system providers, the Minister of State-Owned Enterprises issued and stipulated on August 1, 2019, Circular Letter of State-Owned Enterprises Number SE-3 / MBU / 08/2019 Regarding the Use of Link Aja as a Payment Tool In a State-Owned Enterprise environment that calls on all non-payroll transactions to be carried out through and using Link Aja, except for the transactions that can not be done through and using Link Aja. This make a potential trigger competition for Financial Technology-based businesses in Indonesia to become unhealthy. This thesis will discuss the position of the Minister's circular letter and binding power in Indonesian Law, and the impact of the stipulation of Circular Letter of State-Owned Enterprises Number SE-3 / MBU / 08/2019 associated with dominant position in Law Number 5 Year 1999.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ranesya Nararya
Abstrak :
Pada tahun 2020 Google memberlakukan Kebijakan Pembayaran untuk layanan Google Play yang mensyaratkan pengembang aplikasi yang menawarkan pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play untuk menggunakan Google Play’s Billing System (GPBS) sebagai metode pembayaran transaksi tersebut. GPBS menetapkan tarif layanan terhadap pengembang aplikasi mulai dari 15% - 30% setiap tahunnya. Kebijakan tersebut menerima respon dari komisi pengawas persaingan usaha di dunia seperti KPPU di Indonesia dan CCI di India. KPPU menduga Google melakukan penyalahgunaan posisi dominan, tying, dan praktik diskriminasi. Pada bulan September 2022 KPPU mulai melakukan penyelidikan terhadap Google. Di sisi lain, CCI pada bulan September 2022 telah mengeluarkan order terhadap Google yang menyatakan bahwa Google melanggar Section 4 Competition Act 2002 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menganalisis bagaimana penerapan Pasal 25 UU No. 5/1999 terhadap Kebijakan Pembayaran Google Play dan bagaimana perbandingan penegakan hukum oleh KPPU dengan CCI terhadap Kebijakan Pembayaran Google Play. Sehingga KPPU dapat mengambil pengalaman dari penegakan hukum yang sudah dilakukan oleh CCI. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Google berpotensi melanggar Pasal 25 ayat (1) huruf (b) UU No. 5/1999 karena melakukan praktik membatasi pasar dan pengembangan teknologi terhadap pengembang aplikasi dan payment aggregator. ......n 2020 Google enforce a Payment Policy for Google Play services which requires application developers who sell digital products and services within applications distributed on Google Play to use Google Play’s Billing System (GPBS) as a payment method for such transactions. GPBS sets a service fee starting from 15% - 30% annually. This payment policy received responses from various competition commissions in the world, some of which are KPPU from Indonesia and CCI from India. KPPU suspected that Google practices abusing dominant positions, tying and discrimination. In September 2022, KPPU has conducted an investigation into Google. On the other hand, in September 2022 CCI has issued an order to Google on violation of the Competition Law. CCI stated that Google had carried out abuse of dominant position by violating Section 4 of Competition Act 2002. By using normative juridical research methods, this paper analyze how Article 25 of Law No. 5/1999 is implemented concerning alleged violations of a dominant position against Google Play’s Payment policy and compares the law enforcement by KPPU and CCI in relation to Google Play Payment. Thus, KPPU can take experience from the law enforcement that has previously been carried out by CCI. Based on research conducted, Google has the potential to violate Article 25 paragraph (1) letter (b) of Law No. 5/1999 because it limits market and technology development against application developers and payment aggregators.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>