Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Miranda Gabriela
"ABSTRACT
Penutupan asuransi secara ko-asuransi merupakan salah satu mekanisme yang digunakan dalam hal nilai objek asuransi sangat besar karena beberapa penanggung dapat bekerja sama untuk menanggung satu objek asuransi secara bersama-sama dalam kasus per kasus. Di Indonesia, hal ini kemudian diatur melalui POJK No.23/Pojk.05/2015 dan POJK No. 69/Pojk.05/2016. Akan tetapi, pengaturan tersebut belum cukup mengatur perihal penyelesaian klaim antara ketua dan anggota ko-asuransi, serta kepada tertanggung. Di India, pengaturan penutupan asuransi secara ko-asuransi dilakukan melalui IRDA/NL/ETASS/RIN/103/05/2015 dan Coinsurance Agreement dated 5 December 2014 sebagai pedoman perilaku yang bersifat sukarela. Setelah dilakukan analisa secara normatif yuridis dan deskriptif, praktik asuransi di India memberi pedoman supaya penyelesaian klaim pada penutupan asuransi secara ko-asuransi diatur secara tegas. Selain itu, kewajiban penggunaan Electronic Transaction Administration and Settlement System di India membuat pelaksanaan penutupan asuransi secara ko-asuransi lebih transparan dan mudah diawasi.

ABSTRACT
Co-insurance is one of the mechanisms used in the terms of the value of the insurance object is whopping because some insurers can cooperate to bear an insurance object together in a case by case. In Indonesia, this mechanism is regulated in OJK Regulation No.23/Pojk.05/2015 and OJK Regulation No. 69/Pojk.05/2016/. However, the regulations are still not enough to regulate concerning the claim settlement among co-insurance leader, member(s) of co-insurance, as well as the insured. In India, regulation concerning insurance coverage by co-insurance is held through IRDA/NL/ETASS/RIN/103/05/2015 and Coinsurance Agreement dated 5 December 2014 as the guidelines for voluntary behavior. After juridical normative and descriptive analysis are done, insurance practice in India gives guidelines for claim settlement by co-insurance regulated strictly. Moreover, the obligation of using Electronic Transaction Administration and Settlement System in India makes the implementation of insurance coverage by co-insurance is more transparent and could be monitored easily."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jocelyn Tjahjono
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi, terutama dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pembagian nilai kerugian berdasarkan prinsip kontribusi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? (2) Bagaimana hak subrogasi perusahaan asuransi terhadap pihak yang menyebabkan kerugian dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? dan (3) Bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. dengan prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi serta hukum asuransi yang berlaku di Indonesia? Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah prinsip kontribusi diatur dalam Pasal 277 dan Pasal 278 KUHD, dimana apabila pertanggungan memiliki waktu penutupan yang berbeda, pertanggungan pertama akan menanggung kerugian terlebih dahulu sebelum pertanggungan yang kemudian menanggung selebihnya. Sedangkan, apabila perjanjian asuransi bersifat concurrent, masing-masing penanggung akan bertanggung jawab secara proporsional. Hak subrogasi perusahaan asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi diatur dalam Pasal 284 KUHD dan masing-masing perusahaan asuransi memiliki hak subrogasi sendiri sebesar nilai kerugian yang telah dibayarkan. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut kurang tepat berdasarkan prinsip kontribusi karena tidak mendasarkan keberlakuan prinsip kontribusi pada asuransi ganda. Hakim dalam pertimbangannya telah dengan tepat memberikan legal standing kepada Penggugat dengan memperhatikan prinsip subrogasi. Saran yang bisa diberikan adalah agar pelatihan hakim diberikan materi hukum perjanjian asuransi agar pertimbangan hukum dalam memutus perkara klaim asuransi dapat sesuai dengan hukum asuransi.

This thesis aims to analyze contribution principle and subrogation principle in insurance by two insurance companies, especially in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. The main problems discuss in this thesis is (1) How is the loss value distributed based on contribution principle in insurance by two insurance company? (2) How is the subrogation right of each insurance company against a third-party causing loss in insurance by two insurance company? and (3) How suitable is the judge’s consideration in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. with contribution principle and subrogation principle, as well as the applicable insurance law in Indonesia? This thesis uses a normative-juridical method of research with a secondary data. The result of this research is contribution principle is governed by Article 277 and 278 of KUHD, where there are multiple insurances with different time of agreement, the first insurance will cover the loss before the next insurance covering the remaining losses. Meanwhile, when multiple insurances are concurrent, each insurer will proportionally cover the loss. The right of subrogation in insurance by two insurance companies are governed by Article 284 of KUHD where each insurer has its own subrogation right in the value of the loss each paid to the insured. Regarding the contribution principle, the judge’s consideration in the judgement is not accurate because it didn’t base the contribution principle on the presence of double insurance. However, the judge rightly gives the plaintiff legal standing with regards to subrogation principle. The suggestion that can be given based on this research is for more training for judges with insurance law material so that judges can make considerations regarding insurance claim that is more suited with insurance law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library