Search Result  ::  Save as CSV :: Back

Search Result

Found 2 Document(s) match with the query
cover
Sitorus, Roy Tulus Martin
"Didalam pelaksanaan pembinaan dewasa ini yang mana menganut prinsip community-based treatment, telah ditentukan program-program yang seharusnya dilaksanakan. Mengenal community-based treatment, berdasarkan sistem pemasyarakatan mengandung dua aspek dalam proses pembinaan. Aspek pembinaan yang institusional yang berlangsung didalam lingkungan bangunan-bangunan tempat penampungan pelanggar-pelanggar hukum dan aspek pembinaan yang non institusional yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Konsep kepenjaraan - yang lama telah ditinggalkan dan beralih kepada pandangan yang lebih humanis yang semata-mata demi perbaikan diri pribadi seorang narapidana. Mereka diberikan pembinaan, agar kelak bila bebas nantinya mempunyai suatu kapasitas tenentu untuk bisa berintegrasi kembali ditengah-tengah masyarakat. Mereka yang dipidana, hukumannya sangat beragam. Jangka waktu pembinaan memainkan peranan penting didalam pelaksanaan pembinaan. Hal ini bisa menjadi suatu masalah bagi pengaplikasian dari community-based treatment (CBT).
Tidak semua narapidana akhirnya bisa mendapatkan keseluruhan program-program pembinaan tersebut, khususnya yang dihukum satu tahun kebawah. Keadaan yang menjadi awal dari semua permasalahan ini harus bisa dicarikan jalan keluarnya. Memang sejak masuk ke dalam penjara, para narapidana telah diberikan program pembinaan, tetapi hanya sebagian saja, sehingga disebut, hanya berorientasi saja kepada CBT. Padahal konsep CBT harus bisa benar-benar dijalankan sebagai tujuan reintegrasi. Didalam kenyataannya fasilitas yang ada, lebih banyak digunakan oleh mereka yang dihukum satu tahun keatas. Peraturan perundang-undangan sangat jelas sekali untuk pidana 1 (satu) tahun lebih, tetapi lemah untuk hukuman kurang dari 1 tahun. Para narapidana memiliki berbagai macam tipikal yang akan menjadi masalah, ketika mereka menerima pembinaan yang ada.

The treatment implementation for under one-year sentence Inmates. Nowadays, in implementing the treatment programs which is have a community-base treatment principle. that has been determined the programs which supposed to be implemented. Recognizing the community-based treatment, based-on its community system consist two aspects in treatment process. The institutional treatment aspect which is exist in the environment includes the shelters that placing the law-offenders and non-institutional treatment aspects which is exist in the community itself. The old / conventional correctional concept had been left and moving to humane point of view for improving an inmate personality. They have given treatment programs, so if they are being free someday, they will have a capacity to reintegrate in society. They, who has been sentenced, owning the variety of sentence. The period/term of treatment played an important role in implementing the treatment programs. This, can be a problem for the community-based treatment application.
Finally, not all the inmates has got its overall treatment programs, especially those who being under one year sentence. The condition has become the beginning of all this problems which should be solved. Thus, since they have been sentenced, the inmates had given a treatment programs. but they don't get all the treatment programs, so called, its only a CBT concept. Meanwhile, the CBT concept should be really to be implemented as a purpose of reintegration. In fact, the existing facility, has been used by they whose being above one year sentence. Although the procedure has been really clear for over one year sentenced but it's really weak/become a problem for unless of one year sentence. The inmates also have a character which is becoming a problem, when they has received an existing treatment programs. The function of treatment is to rehabilitate and to increasing the capacity. As an organization, correctional institution also have a barriers in reaching their objectives/goals, basically in terms of the official staffs. The above problems/things which is to identify as a problems- that starting in the sentence process (vonis) until the supervision and the treatment, finally should be looking for the right solution.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosana Kesuma Hidayah
"Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dari sudut pandang Hak Asasi Manusia, sejauhmana melalui pidana penjara jangka pendek tujuan pemidanaan dapat tercapai.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Kalianda dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda.
Pidana penjara yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan pada intinya mempunyai maksud agar pada masa pemidanaan terhadap terdakwa dapat dilakukan pembinaan, namun ternyata dalam hal terdakwa dijatuhi pidana penjara jangka pendek, karena pendeknya waktu pemidanaan, pembinaan justru tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu pidana penjara jangka pendek sebagai suatu sarana pemidanaan dalam rangka mencapai tujuan pemidanaan perlu pengkajian lebih jauh terutama dari sisi hak asasi narapidana maupun dari sisi Hakim sebagai aparat yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dihadapi terdakwa. Berangkat dari Mori Utilitarian yang mempunyai titik tekan pada aspek kemanfaatan, dimana berpijak pada teori ini bahwa suatu pemidanaan harus dapat memberi manfaat baik bagi pelaku maupun masyarakat, dan jika tidak mampu memberi manfaat maka suatu pemidanaan menjadi tidak bernilai. Selanjutnya berdasarkan penelilian yang dilakukan terungkap banyak hambatan yang menghalangi tercapainya tujuan pemidanaan melalui pidana penjara jangka pendek.
Menghargai hak asasi manusia dan menghormati martabat manusia harus berlaku bagi setiap orang atau setiap anggota masyarakat, termasuk anggota masyarakat yang sedang menjalani pidana penjara ataupun yang sedang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu dalam rangka melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, mengurangi kebebasan manusia haruslah menjadi bahan pemikiran sedalam-dalamnya sekalipun dengan alasan untuk menghukum seseorang yang melakukan tindak pidana. Pemidanaan yang lebih merugikan daripada tindak pidana yang dilakukan merupakan penindasan terhadap hak-hak asasi terpidana, karena walaupun memang pidana mengandung suatu penderitaan akan tetapi janganlah pidana membawa seseorang pada jurang kesengsaraan.

This research is aimed at conducting a research in perspective of human rights as regards to what extent the short term imprisonment brings the accomplishment of the purpose of criminal punishment.
This research employing a qualitative methodology of research with location of research in Kalianda District Court and Kalianda Penitentiary Institution.
Imprisonment sentence exercised in penitentiary institution in essence is addressed to conduct a mental up-building to the accused during the criminal sentence nonetheless it turns out that mental up-building can not be realized to the accused sentenced to the short term imprisonment in the light of limited time for the criminal sentence and up-building. Therefore the short term imprisonment as a media of criminal sentence in term of bringing the accomplishment of the criminal sentence calls for further review particularly in the perspective of the criminal's human rights. Commencing from the Utilitarian Theory emphasized on the usefulness aspects place a criminal sentence oriented to contributed a benefit either to the actor or community, and when it fails to contribute a benefit, a criminal sentence shall became valueless. Henceforth the research reveals many barriers which impede the accomplishment of criminal sentence through a short term imprisonment.
Respecting Human Rights and the Human Dignity must be awarded to every body or every member of community including member of community who are in imprisonment or in face of conflict in the laws. Therefore, in term of protecting the human rights and human dignity, relieving freedom of human being shall serve as a deep analysis despite it is aimed at sentencing a person who commits criminal act. A criminal sentence which inflicts more losses rather than a criminal act committed constitutes an oppression to the human rights of the criminal despite an imprisonment bears the essence of suffering but the crime should not bring a person into misery.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15181
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library