Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Alexander Ariyanto
"Memasuki abad 21 khususnya setelah masa resesi, Indonesia memasuki era transisi di bidang perokonomian terutama dalam aspek moneter, dimana pasar keuangan menjadi fondasi utama untuk menyehatkan kembali perekonomian nasional. Unsur utama pasar keuangan tersebut adalah pasar modal yang berfungsi sebagai media penyalur modal kepada pelaku-pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menjalankan bisnisnya baik untuk untuk mengembangkan bisinisnya, maupun menjadi eksistensinya dalam perkonomian yang semakin terbuka sejak pertumbuhan perdagangan pasar bebas. Kesempatan inilah yang dipakai oleh pelaku-pelaku ekonomi secara timbal balik, yaitu antara masyarakat dan Perusahaan Perusahaan yang melakukan Penawaran Perdana (IPO) atau sudah Terbuka (Tbk), dimana pihak yang satu mengharapkan keuntungan dengan memasukan modal dan pihak yang lain mendapatkan sumber modal segar untuk menjalankan bisnisnya, yang dapat secara berangkai menciptakan efek pasar keuangan yang bertumbuh secara positf. Untuk melakukan kerjasama antara pelaku-pelaku ekomoni tersebut secara sinergis, maka diperlukan lembaga-lembaga pendukung dan para profesi penunjang pasar modal, salah satunya adalalah Notaris. Dalam perkembangan kegiatan pasar modal yang semakin pesat, seorang Notaris pasar modal yang cukup ahli di bidangnya seringkali tidak dapat memenuhi permintaan pasar untuk membuat perjanjian-perjanjian yang diperlukan dalam kegiatan pasar modal tersebut, sehingga dalam prakteknya munculah Notaris Pengganti pasar modal. Peraturan mengenai Notaris pengganti cukup tertera jelas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, tetapi tidaklah demikian dengan Notaris Pengganti pasar modal, oleh sebab itu dalam menentukan peran dan kewenangan Notaris Pengganti pasar modal diperlukan pendekatan yang cukup mendalam baik secara normatif maupun praktek. Peran Notaris Pengganti pasar modal saat ini memang tidak dapat dihindari, tetapi hal itu juga harus menjadi bahan telaah secara kritis guna mewujudkan kegiatan pasar modal yang profesional dan sah secara hukum.
Entering the 21st century, especially after the recession, Indonesia entered a transitional era in the economy sector especially in the monetary aspect, where the financial markets became the main foundation to rejuvenate the national economy. One of the major financial markets is capital market transaction that have functions as a medium to distribute capital for the economic stakeholder that need of funds to run the business or developing, and keep its existence in an increasingly interconnected economy is open since the growth of free market trade. The opportunity is used by economic stakeholder are reciprocal, between the community and the Companies that perform Initial Public Offering (IPO) or is already Public (Tbk), where one party want gain profit by entering the capital and the other to get a capital to run the businesses, that hopefully can be sequential create the effect of the financial markets to grow. To make synergy between economy stakeholders, its necessary to support the institutions and the professions as the capital market, and one of the most important is Notary profession. In the development of capital market activity is rapidly increasing, a Notary Public of capital markets that expert in the field often fail to meet market demand to make the necessary agreements in capital market activities, so in practice right now appears Substitute Notary of capital markets. Regulation on Notaries replacement fairly stated clearly in the Law Notary, but not so with the role Substitute Notary in the capital markets, and therefore determining the role and authority of Substitute Notary in capital market approach is clearly needed that is quite profound, both normative and practical. The role of Substitute Notary of capital markets at this time is unavoidable, but it must also be critically examine task in order to make a capital market activities that legal and professional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28883
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Ayu Arismawati
"Pasar modal sebagai salah satu sektor jasa keuangan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat yang berdampak pada kemajuan ekonomi Negara. Dalam menjalankan transaksi dan aksi di pasar modal, diperlukan dukungan dari profesi penunjang pasar modal sebagaimana diatur oleh Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal memiliki peran dan fungsi yang cukup vital dalam hal yang berkaitan dengan kewenangan jabatannya yakni berkaitan dengan pembuatan akta otentik. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut seorang Notaris tunduk kepada Undang-Undang Jabatan Notaris di samping wajib pula mengikuti kaidah yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Salah satu ketentuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK selaku lembaga yang berwenang menyelenggarakan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan memungut sejumlah biaya terhadap profesi penunjang pasar modal, di antaranya Notaris. Penulisan ini meneliti kedudukan notaris selaku profesi penunjang pasar modal berdasarkan UU Jabatan Notaris, dan kewenangan OJK dalam menarik pungutan dari segi UU Keuangan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan UU Jabatan Notaris, UU OJK, UU Pasar Modal, UU Keuangan Negara, dan PP Pungutan OJK. Hasil analisis menggambarkan bahwa profesi penunjang pasar modal, termasuk notaris, tidak termasuk sebagai pihak yang dapat dikenakan kewajiban untuk membayar pungutan OJK. Adapun kewenangan OJK untuk menarik pungutan adalah tepat sebagaimana disyaratkan oleh UU Keuangan Negara. Selama ini diketahui OJK mengelola dan mengadministrasikan penerimaan yang bersumber dari pungutan tersebut secara mandiri, dimana hal tersebut kurang tepat karena menurut UU Keuangan Negara penerimaan tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Capital market as one of the financial services sector these days has been growing rapidly which gives impact to the country?s economic progress. Running the transaction and action in capital market requires the support from capital market supporting profession as it has been ruled by Indonesian Law Number 8 Year 1995 concerning Capital Market. Notary as one of the capital market supporting profession has its role and function which is vital enough in things related to its position?s authority that is related to making the authentic deed. To do that function, a notary obeys Indonesian Law Number 2 Year 2014 concerning Regulation of Notary Office beside has to obey rules that have been set by legislation in the capital market scope. One of the rules is Government Regulation Number 11 Year 2014 concerning Levies By The Financial Service Authority. OJK as one of the institution that authorities to arrange the regulation and supervision function into financial services sector?s activities collect some fees to capital market supporting profession, including notary. This writing is researching the position of notary as capital market supporting profession based on Regulation of Notary Office and the authority of OJK to collect levies from Regulation of State Finance's perspective. This research is a juridical normative research, using Regulation of Notary Office, Regulation of The Financial Service Authority, Regulation of Capital Market, Regulation of State Finance, and Government Regulation concerning Levies By The Financial Service Authority. The analysis result says that capital market supporting profession, including notary, not included as parties who can be subject to pay OJK levies. The authority of OJK to collect levies is right as what has been conditioned by Regulation of State Finance. These times OJK is known to manage and administer income that comes from those levies independently, which is not right because according to Regulation of State Finance that income should be transferred to the country?s cash as non-tax revenue."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44832
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Amanda Prasetya
"Dalam 3 (tiga) tahun terakhir sering terjadi kebocoran data pribadi sensitif yang melibatkan instansi pemerintahan dan perusahaan besar di Indonesia. Pelindungan data pribadi dan rasa aman atas privasinya merupakan hal fundamental yang wajib diberikan oleh negara pada setiap individu. Hal ini sesuai dengan Pasal 28G ayat (1) UUD NR1 1945 yang menyatakan bahwa pelindungan data pribadi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Dalam implementasi PDP, diperlukan Profesi Penunjang Pelindungan Data Pribadi (PPDP) yang bertugas melakukan pengawasan tersebut secara berkala. Sedangkan, penerapan PPDP pun telah menjadi bagian regulasi Pelindungan Data Pribadi di 136 negara di dunia. Meski tingkat penerapan PPDP di berbagai negara memiliki perbedaan, tetapi hadirnya PPDP mampu menunjang pelaksanaan PDP. Di Indonesia, peran PPDP sudah diterapkan di beberapa perusahaan, lumrahnya terdapat di perusahaan multinasional atau perusahaan yang bergerak di bidang sistem informasi elektronik. Profesi penunjang ini pun menjadi salah satu materi muatan dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Rumusan masalah yang diangkat penelitian ini ialah lingkup pengaturan PDP dalam perspektif global, pengaturan PDP berdasarkan hukum positif Indonesia, dan implementasi PPDP di Indonesia. Penelitian dilakukan secara kualitatif dan hasil penelitian menyarankan diperlukan Undang-Undang PDP yang mengatur Profesi Penunjang PDP secara terperinci, baik dari segi ruang lingkup, tugas dan peran, ataupun sertifikasi kompetensi.
In the last 3 (three) years, there have been frequent leaks of sensitive personal data involving government agencies and large companies in Indonesia. Personal data protection (PDP) and security of their privacy are a fundamental thing that need to be provided by state to every citizen. This is in accordance with Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution NR1 which states that PDP is part of Human Rights. In the implementation of the PDP, a Personal Data Protection Supporting Professional or "PPDP)" is required to carry out such supervision on a regular basis. Meanwhile, the implementation of PPDP has also become part of the regulation of Personal Data Protection in 136 countries in the world. Although the level of implementation of PPDP in various countries has differences, the presence of PPDP can support the implementation of PDP. In Indonesia, the role of PPDP has implemented in several companies, usually in multinational companies or companies engaged in electronic information systems. This supporting profession has also become one of the content materials in the Personal Data Protection Bill (RUU PDP). The formulation of the problem raised by this research is the scope of PDP regulation in a global perspective, PDP regulation based on Indonesian positive law, and PPDP implementation in Indonesia. The research was conducted qualitatively, and results of the study suggest that a PDP Law is needed which regulates PDP Supporting Professionals in detail, both in terms of scope, duties, and roles, or competency certification."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tumonggor, Adrian Alexander
"Pasar Modal merupakan salah satu sumber pembiayaan perusahaan dan salah satu pilihan bagi masyarakat untuk melakukan investasi. Kegiatan dalam pasar modal adalah seputar perdagangan efek, yang salah satunya adalah waran yang diterbitkan menyertai saham dalam rangka penawaran umum saham. Apabila kemudian dilakukan pelaksanaan waran, Notaris dapat mengalami kendala, yaitu dalam penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar emiten kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam kasus tertentu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan menolak pemberitahuan perubahan anggaran dasar emiten yang disampaikan oleh Notaris tersebut.
Tesis ini membahas penyebab terjadinya penolakan terhadap pemberitahuan perubahan anggaran dasar emiten oleh Notaris, dan langkah yang dapat dilakukan oleh Notaris guna mengatasi penolakan tersebut. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penolakan tersebut karena Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) belum mengakomodasi sepenuhnya peraturan di bidang pasar modal, dan langkah penyelesaian yang dapat dilakukan Notaris adalah dengan mengajukan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan metode analisis data kualitatif dan tipe penelitian deskriptif, yang menghasilkan penelitian deskriptif analitis.
Capital market is one of the sources for company's funding and one of the choices for people to invest their funds. Activities in the capital market is about securities trading, one of which is warrants issued accompanying the stocks in an initial public offering. If the warrant is exercised by the owner, Notary may run into an obstacle in submitting notification to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia about the increasing paid in capital of the company. In some cases, the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia shall reject the notification about the amendments of the company's charter by the Notary. This thesis discusses the cause of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia's rejection of the notification about the amendments of the company's charter submitted by Notary, and presents method for the Notary to overcome the rejection. The research conclude that the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia's rejection of the amendments of the company's charter submitted by Notary is caused by the fact that the Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) has not yet accommodated the regulation in capital market thoroughly, and the method for the Notary to overcome the rejection is by doing correspondence to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. The method of research is juridical normative, with qualitative data analysis method and descriptive type of research, which produces a descriptive analytical research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28687
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library