Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Burhanuddin Muhtadi
"ABSTRACT
How many voters sell their votes in Indonesia, and how effective is it? Elaborated from a wide range of survey methods -whether individual, observational, or derived from the list-experiment, the proportion of voters participating in vote-buying in the 2019 election was between 19,4% and 33,1%. This range is comparatively high by international standards, with Indonesia's level of vote buying being the third largest in the world. Given that the list-experiment and the straight-forward survey questions result inconsistent findings, it can be concluded that vote buying is less likely to be stigmatized, and such practice has become a new normal during the election. This study also finds that Indonesia's open-list proportional system shapes the supply-side of vote buying. Under such an electoral system, candidates are forced to compete against co-partisans for personal votes. And because, according to the open-list system, a seat (or seats) secured by a party must be allocated to that party's candidates who obtained the most individual votes, candidates only need to win a small slice of the votes to defeat their co-partisans. To do so, they need to differentiate themselves from their party peers, including by buying votes."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Situngkir, Aderson
"Di negara demokrasi modern pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sarana pengakuan hak asasi Manusia (HAM) sekaligus sarana partisipasi rakyat dalam polilik. Kemudian pemilu dapat berfurgsi sebagai sarana legitimasi polilik, perwakilan atau representasi politik, mekanisme pergantian kekuasaan atau sirkulasi elit dan sebagai sarana pendidikan dan sosialisasi politik yang bersifat massal, dan periodik Sistem pemilu sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional karena dapat mempengaruhi sistem partai, sistem kebinet pemerintahan, mekanisme hubungan kerja antara lembaga negara dan tertinggi negara, alat proses budaya polilik yang berkembang di masyarakat.
Sejak Indoneda merdeka telah 8 (delapan) kali dilaksanakan pemilihan umum sistem proporsional dengan berbagai variasinya. Pemilu 1955 relatif demokratis tetapi hasil akhir kurang mendukung upaya peningkatan ketahanan nasional Pemilu Orde Baru 1971 - 1997 relatif kurang demokratis walaupun kabinet relaif lebih stabil tetapi DPR kurang berfungsi kuat dan efektif. Pemilu 1999 relatif demokratis tetapi hasilnya sampai sekarang kurang kondusif terhadap ketahanan nasional. Mengingat besarnya pengaruh sistem pemilu terhadap upaya peningkatan ketahanan nasional maka penulis melakukan penelitian terhadap sistem proporsional versus distrik dikaitkan dengan gatra nasional.
Peneiltian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pemilu sistem proporsional dengan sistem distrik dilihat dari ciri atau dampak positif dan negatifnya jika diterapkan di Indonesia maupun empiris dinegara lain, dan untuk mengetahui sistem pemilu mana yang dapat lebih meningkatkan ketahanan nasional. Metode penelitian bersifat komparatif deskriptif, teoritis normatif dan empiris. Kajian data dilakukan dengan studi pustaka (library research) kemudian dikonfirmasi dengan data wawancara terhadap ilmuwan, tokoh - tokoh partai politik Orde Baru dan birokrasi yang diwakili KPU. Analisa data dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan (prosperity and security approach). Setelah dilakukan penelitian ternyata bahwa pemilu sistem distrik lebih meningkatkan ketahanan nasional dengan catatan masih ada kendala atau hal - hal yang perlu di benahi. Maka penulis menyarankan agar pemilu yang akan datang memakai sistem distrik. Untuk mengurangi dampak negatifnya seperti representasi minoritas politik maka sistem yang dipakai bervariasi. Apabila jumlah penduduk lebih sedikit maka variasi yang dipakai adalah single member constituency yaitu wakil distrik minimal satu. Apabila jumlah penduduk lebih banyak maka vaiasi yang dipakai adalah multi member constituency yaitu tiap distrik terdiri beberapa wakil sesuai rasio jumlah penduduk.
Pilihan sistem pemilu hanyalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan ketahanan nasional. Faktor lain adalah pelaksanaan pemilu yang demokratis, agar legitimasi politik baik parlemen maupun kabinet tinggi, mempengaruhi kinerja legislatif dan akuntabilitas politik Maka untuk menunjang pemilu demokratis disarankan agar ketentuan pemilu dan kepartaian diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi negara (UUD 1945) agar mempunyai kedudukan yang kuat, perlu dibentuk badan peradilan khusus pemilu atau artartrase dengan prinsip transparan, jurdil, cepat, biaya ringan dengan putusan paralel dengan pengumuman hasil pemilu. Apabila kader partai melakukan kecurangan seperti politik uang (money politic), suap atau sogok untuk mempengaruhi putusan politik rakyat maka calon dinyatakan non aktif lalu diajukan ke pengadilan. Kemudian masyarakat umum diberikan hak untuk mengajukan gugatan (class action) apabila partai ingkar terhadap janji kampanye. Kemudian DPR perlu diberdayakan melalui komisi dan penambahan staf ahli, dibuat kode etik (code of conduct) dan dewan kehormatan agar perilaku, disiplin dan kinerja DPR dapat meningkat."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T11160
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library