Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ika Lasmana Dewi
"Implementasi merupakan tahapan penting dalam suatu pelaksanaan kebijakan. Sebagaimana diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000), implementasi adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, agar Peraturan Menteri dimaksud benar-benar dapat berfungsi sebagai alat untuk merealisasikan harapan yang diinginkan. Dengan kata lain, implementasi merupakan upaya untuk merealisasikan suatu keputusan atau kesepakatan yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri tersebut.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba merupakan suatu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disusun untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut, disusun dalam bentuk Peraturan Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba. Implementasi tersebut dilalui dengan sebuah proses penerjemahan peraturan kedalam peraturan pelaksanaan, peraturan pelaksanaan terbentuk dengan melalui proses penyusunan, dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian penyusunan adalah suatu kegiatan atau kegiatan memproses suatu data atau kumpulan data yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perorangan secara baik dan teratur Memproses suatu data atau kumpulan data merupakan bagian dari penyusunan, oleh karena itu dalam penelitian ini cakupan bahasan adalah pada proses penyusunan. Dalam proses tersebut terdapat beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh pelaksana implementasi.

Implementation is an important step on a policy implementation. As revealed by Lester and Stewart (2000), implementation is a stage that is done after the rule of law are set through the political process. Therefore, the implementation of the Regulation of Minister of Administrative and Bureaucratic Reform No. 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position needs to be done by considering a variety of factors, that regulation meant really can serve as a tool to realize the desired expectations. In other words, an attempt to realize the implementation of a decision or agreement that has been set in the Ministerial Regulation.
Technical Guidelines for Implementation of the Functional Extension drug is a form of implementation of the Regulation of the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform drafted to ensure uniformity and facilitate the implementation of the regulation, drafted in the form of Regulation of the Joint Chief of the National Narcotics Board and the Head of the National Civil Service Agency of Technical Guidance Regulation of the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position. Implementation is traversed by a process of translation into the regulation implementing regulations, implementing regulations formed through the preparation process, in large Indonesian dictionary definition of the preparation is an activity or activities of processing data or data set by an organization or an individual in good and regular. Processing data or data set is part of the preparation, therefore within the scope of this research is in the process of drafting. In the process there are several steps that must be implemented by executing implementations."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Suprianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses penyusunan anggaran pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka penerapan penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan soft systems methodology untuk mencapai rekomendasi yang disepakati oleh semua pihak terkait. Rekomendasi yang dihasilkan oleh penelitian ini berupa penajaman perumusan output melalui pelibatan SMKO sebagai koordinator penyusunan output dan target volumenya, pembentukan tim penyusun standar struktur biaya output, dan meningkatkan kualitas evaluasi anggaran.
......
This research aims to optimize the budget planning process at Head Office of Directorate General of Treasury in order to implement performance based budgeting. This research is a qualitative research using soft system methodology approach to give recommendations that are agreed by all involved parties. Recommendations of this research are sharpening the formulation of output through the involvement of SMKO as a coordinator of formulation output and its volume targets, the establishment of drafting team standard cost structure of output, and improve the quality of budget evaluation."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Triyani
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kota Depok Tahun 2012-2032. Teori yang digunakan adalah konsep perencanaan kota yang di dalamnya terdapat 4 empat faktor dalam proses perencanaan, yaitu pendekatan iterative, keterlibatan masyarakat, keahlian profesional, dan mencapai kesepakatan tindakan pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian post-positivist dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa secara signifikan 4 empat faktor dalam proses perencanaan mempengaruhi rangkaian proses penyusunan RTRW Kota Depok Tahun 2012-2032. Faktor tersebut terbagi menjadi dua, faktor pendorong dan faktor penghambat. Faktor pendorong tersebut adalah faktor keterlibatan masyarakat dan keahlian profesional, sedangkan faktor penghambat adalah faktor pendekatan iterative dan mencapai kesepakatan tindakan pelaksanaan.
......This study aims to explain the factors that affect the process of Spatial Plan RTRW Depok City Year 2012 2032. The theory used is the concept of town planning in which there are four 4 factors in the planning process, the iterative approach, community involvement, professional expertise, and reach agreement implementation act. This study uses a post positivist research approach with data collection study of literature and in depth interviews. The results of this study explains that significantly four 4 factors in the planning process that affecting a series of process RTRW Depok City Year 2012 2032. These factors are divided into two, factors driving and inhibiting factors. The driving factor is community involvement and professional expertise, while inhibiting factor is iterative approach and reach agreement implementation act."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65922
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library