Found 2 Document(s) match with the query
Nasywa Nur Fathiyah
"Implementasi protokol untuk mengakomodasi proxy sign berangkat dari kekhawatiran akan keamanan penyedia tanda tangan yang memakai skema digital signature biasa. Pada skema proxy signature, original signer mendelegasikan otoritasnya kepada proxy signer tanpa mengirimkan kunci privat dari original signer (Mambo, et. al, 1994). Pada skema proxy signature, terdapat kebutuhan untuk membuat beberapa komponen pada sisi client yang sulit untuk dilakukan oleh orang awam. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang dan mengimplementasi protokol yang dapat memfasilitasi proxy signature. Requirement utama dari penelitian ini adalah untuk membuat server dapat menandatangani suatu dokumen atas nama pengguna tanpa menggunakan kunci privat pengguna. Pada penelitian ini, dilakukan pengujian eksekusi protokol dan kemungkinan keadaan komponen yang diperlukan untuk membuat tanda tangan digital menggunakan skema proxy signature seperti tanggal kadaluwarsa sertifikat publik original signer, sertifikat publik proxy signer, dan input pengguna. Hasil pengujian kebenaran protokol menunjukkan bahwa protokol yang dibuat dapat mengakomodasi requirement. Hasil pengujian waktu menunjukkan bahwa proses sign memakan waktu 900 milisecond-2000 milisecond dengan 37%-52% dari waktu tersebut digunakan untuk membuat sign dengan method yang dibuat diluar penelitian ini.
Digital signature provider systems in Indonesia are using the regular digital signature scheme which needs private key, public key, and the document to be signed, means, these providers always hold the user’s private key which can cause security issue when the system compromised.. On proxy signature scheme, the original signer delegates its signing power to a proxy signer with some kind of warrant, without sending secret informations like original’s signer private key (Mambo, et. al, 1994). Original signer and proxy signer interacts with each other only with public information like public key. However, to sign with proxy signature scheme, user needs a protocol. The purpose of the research is to design and implement a protocol to facilitate proxy signature that is made based on the scheme that was made by Shao (2009). At the evaluation, it revealed that the protocol fulfilled the requirement and can be used to facilitate proxy signature. The execution time of the sign took 900 millisecond to 2000 millisecond with 37%-52% of the total time used to generate the sign by using the method that was made outside the scope of the research."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Zakiy Saputra
"Skema tanda tangan proksi atau proxy signature scheme merupakan sebuah protokol kriptografi yang dirancang untuk seseorang mendelegasikan hak tanda tangan mereka kepada orang lain. Skema ini dapat digunakan sebagai solusi alternatif untuk seseorang agar dokumen mereka dapat ditandatangani tanpa kehilangan layanan keamanan informasi yang ditawarkan oleh tanda tangan digital biasa. Saat ini, terdapat banyak penelitian teoritis dan praktis mengenai topik ini. Namun, kami menemukan belum adanya penelitian praktis mengenai proxy signature pada dokumen digital meskipun tanda tangan digital biasa banyak digunakan pada medium yang sama oleh orang-orang dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada kondisi saat ini, seseorang yang tidak dapat menandatangani suatu berkas digital dalam suatu situasi mendesak akan terpaksa untuk menandatangani berkas tersebut secara terlambat atau mendelegasikan hak tanda tangan mereka ke orang lain tanpa adanya jaminan keamanan atau anti-penyangkalan dari orang tersebut. Oleh karena itu, pada penelitian kali ini kami mendesain dan membuat sistem tanda tangan digital berdasarkan skema tanda tangan proksi Shao untuk membuat dan memverifikasi proxy signature pada dokumen PDF. Sistem yang kami buat kemudian kami uji dan bandingkan dengan sistem tanda tangan digital biasa berdasarkan fungsionalitas, ketepatan, dan performa sistem. Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa sistem yang sudah kami buat dapat berfungsi dengan baik tanpa adanya perbedaan signifikan dengan sistem tanda tangan digital biasa.
A proxy signature scheme is a cryptographic protocol designed for someone to delegate their signing rights to another person. It acts as an alternative solution for someone to have their document signed without losing any information security services offered by the usual digital signature scheme. Currently, there have been many proposed theoretical and practical research regarding the topic. However, we found out that there is a lack of practical research regarding proxy signatures in digital files and documents, even though their counterpart, digital signatures, are widely used every day. This is concerning due to the fact in the current condition, anyone who cannot sign a digital file in an urgent situation will be forced to sign the file late or delegate their signing rights to someone else without any guarantee in security or non-repudiation from said person. Thus, in this research, we propose and create a digital signature system based on Shao’s proxy signature scheme to create and verify proxy signatures on PDF documents. Our implemented system is then tested and compared between usual digital signature systems on their functionality, correctness, and performances. The result shows that our system performs well without any significant differences in performance compared to the usual digital signature system."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library