Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sihombing, Keny Jetro
Abstrak :
Penarikan kembali atau penarikan adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen pada produk yang memiliki a cacat dalam proses produksi atau tidak memenuhi standar yang berlaku. Acara penarikan produk atau penarikan produk sering dilakukan oleh pabrik sebagai cara untuk memenuhi hak-hak konsumen, termasuk pabrikan yang memproduksi roda empat kendaraan bermotor. Di Indonesia, ketentuan penarikan produk untuk roda empat baru kendaraan bermotor tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Jenis Kendaraan Bermotor. Sebelum adanya Menteri Perhubungan, hanya ada satu regulasi yang bisa membantu konsumen memperjuangkan hak-hak mereka dalam hal penarikan kendaraan bermotor, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Temuan yang akan dipaparkan dalam ini studi adalah peraturan penarikan atau penarikan kendaraan bermotor cacat oleh produsen otomotif dalam hal undang-undang dan peraturan yang ada di Indonesia dan perbandingan mereka dengan Amerika Serikat, serta masalah menerapkan penarikan atau penarikan kendaraan bermotor cacat di Indonesia dan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah.
Recall or recall is an action taken by the manufacturer on a product that has a defect in the production process or does not meet the applicable standards. Product recalls or product recalls are often carried out by factories as a way to fulfill consumer rights, including manufacturers that produce four-wheeled motorized vehicles. In Indonesia, the provisions for product withdrawals for new four-wheeled motorized vehicles are listed in the Minister of Transportation Regulation Number 33 of 2018 concerning Testing of Motorized Vehicle Types. Before the Minister of Transportation, there was only one regulation that could help consumers fight for their rights in terms of motorized vehicle recall, namely Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The findings that will be presented in this the study is the regulation of the recall or recall of defective motor vehicles by automotive manufacturers in terms of existing laws and regulations in Indonesia and their comparison with the United States, as well as the problem of implementing the recall or recall of defective motor vehicles in Indonesia and appropriate solutions to resolve the problem.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library