Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rr. Mutiara Windraskinasih
"In March 4, 2011, Timor Leste applied for membership in ASEAN through formal application conveying said intent. This is an intriguing case, as Timor Leste, is a Southeast Asian country that applied for ASEAN Membership after the shift of ASEAN to acknowledge ASEAN Charter as its constituent instrument. Therefore, this research paper aims to provide a descriptive overview upon the requisites of becoming ASEAN Member State under the prevailing regulations. The research paper focuses on the research questions, namely 1 To what extent does the admission of new members in international organizations regulated 2 How is the application process for the admission into ASEAN regulated in regards to Timor Leste 3 How is the membership admission system in ASEAN will influence the development of ASEAN as an regional organization Normatively, the research paper examines the distinctions between ASEAN Declaration and ASEAN Charter as to how it governs membership admission of new members. The substantive requirements of Timor Leste to become the eleventh ASEAN Member State are also surveyed in the hopes that it will provide a comprehensive understanding as why Timor Leste has not been accepted into ASEAN. Through this, it is to be noted how the membership system in ASEAN will develop its own existence as a regional organization.

Pada 4 Maret 2011, Timor Leste daftar keanggotaan kepada ASEAN melewati aplikasi formal untuk menyatakan maksud tersebut. Ini merupakan kasus yang menarik karena Timor Leste sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang daftar untuk keanggotaan ASEAN setelah pergantian ASEAN dalam mengakui ASEAN Charter sebagai instrumen konstituen. Maka, skripsi ini bermaksud untuk memberikan tinjauan deskriptif terhadap persyaratan untuk menjadi negara anggota ASEAN sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. Skripsi ini fokus kepada rumus permasalahan sebagai berikut, yakni: 1 Sejauh apakah penerimaan keanggotaan baru dalam organisasi internasional diregulasi? 2 Bagaimanakah dalam proses aplikasi untuk penerimaan keanggotaan di ASEAN diatur terhadap Timor Leste? 3 Bagaimana sistem penerimaan keanggotaan di ASEAN dapat mempengaruhi pengembangan ASEAN sebagai organisasi regional? Secara normatif, skripsi ini memeriksa perbedaan Deklarasi ASEAN dan Piagam ASEAN dalam mengatur masalah penerimaan keanggotaan baru. Persyaratan yang substantif untuk Timor Leste menjadi negara anggota ASEAN yang ke-11 juga ditinjau dengan harapan dapat memberikan pengertian yang komprehensif kenapa Timor Leste belum juga diterima kedalam ASEAN. Melalui ini, dapat dilihat bagaimana sistem keanggotaan di ASEAN dapat mengembanginya sebagai organisasi regional."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Anne Widyana
"Komunikasi dan manajemen Public Relations (PR) yang efektif akan sangat menentukan kelancaran dan kelangsungan hidup organisasi. Menurut Wilson, PR adalah fungsi manajemen yang berarti melekat atau tidak lepas dari manajemen yang bertujuan untuk membina pengertian, simpati, dan dukungan dari publik, baik internal maupun eksternal, untuk menciptakan kerjasama dalam suatu organisasi atau perusahaan. Peran PR ini sangat panting dalam suatu organisasi karena selain dapat membantu suatu organisasi dan anggotanya untuk saling menyesuaikan diri satu sama lain, PR juga dapat membina hubungan baik dengan berbagai khalayak serta dapat menumbuhkembangkan eitra yang positif.
AIPO (ASEAN Inter-Parliamentary Organization) didirikan sebagai organisasi yang tumbuh dan bermuara dari bawah, atas dasar kesadaran bersama untuk menjalin kerjasama yang lebih erat di antara masing-masing parlemen negara-negara anggota ASEAN. Sidang-sidang Umum AIPO yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali sampai sekarang, tidak lepas dari peran Executive Committee (EXCOM) AIPO yang secara implisit menjalankan tugas dan fungsi sebagai PR sehingga kegiatan persidangan dapat bed alan dengan lancar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pola komunikasi dan kegiatan manajemen PR baik di dalam Sidang-sidang Umum AIPO pada khususnya maupun di dalam organisasi AIPO itu sendiri pada umumnya. Hasil penelitian akan dianalisis serta akan dihasilkan beberapa saran kebijakan untuk AIPO, sehingga bilamana perlu dapat memperbaiki dan meningkatkan sistem komunikasi dan inanajemen PR di dalam organisasinya.
Di dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang lebih banyak mengandalkan sumber data sekunder dalam bentuk laporan sidang-sidang AIPO, buku panduan AIPO, Statuta AIPO, bulletin berkala dan semua leaflets yang mampu menggambarkan dan mendeskripsikan kegiatan AIPO di Jakarta dan di beberapa negara anggotanya. Adapun data primer hanya dilakukan manakala diperlukan dan digunakan sebagai data pendukung. Data primer ini diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap dua orang staf Sekretariat AIPO di Jakarta. Hasil penelitian akan disajikan dan dianalisis secara deskriptif dan kontekstual dalam bentuk laporan naratif berdasarkan perbandingan data basil pengamatan dengan data basil wawancara, perbandingan data basil wawancara dengan isi dokumen yang berkaitan, dan pengecekan antara sumber tertulis yang satu dengan sumber tertulis lainnya yang relevan.
Secara umum dari basil penelitian ini ditemukan bahwa kegiatan komunikasi di dalam organisasi regional AIPO telah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan dapat berlangsungnya setiap kegiatan AIPO sesuai dengan topik-topik yang telah diagendakan yang menunjukkan kelancaran pola komunikasi upwards dan downwards di dalam organisasi ini, meskipun pada faktanya pola komunikasi upwards yang lebih banyak dilakukan. Adapun pola komunikasi downwards, lebih ditekankan pada pendelegasian tugas-tugas yang hams dikerjakan. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, EXCOM AIPO telah melakukan tugas-tugas ke-PR-an secara terbatas. Tugs PR menurut konsep PR yang sebenarnya belum dilakukan. Peran EXCOM maupun peran Sekretariat Jenderal AIPO lebih berfungsi sebagai liaison daripada sebagai koordinator ataupun sebagai sekretaris AIPO biasa. Baik EXCOM maupun Sekjen AIPO lebih menyerupai Commonwealth Relations Office seperti halnya yang terdapat di dalam Organisasi Negara-negara Persemakrnuran Inggris. Oleh karena itu, lebih tepat EXCOM maupun Sekjen AIPO disamakan sebagai AIPO Relations Office.
Disarankan kepada AIPO untuk membentuk suatu departemen baru yaitu Public Relations dan Media Relations Department agar mekanisme kerja hubungan keluar dan ke dalam serta hubungan dengan media dapat berjalan lebih lancar dan harmonis. Selain itu, fungsi dan tugas EXCOM dan Sekjen AIPO juga perlu dibantu oleh seorang Liaison dalam organisasi-organisasi humas yang besar."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library