Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Ananto Wahyu Widodo
"

Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia tergolong masih tertinggal di banding Negara-negara ASEAN hal ini bisa dilihat dari pemenuhan pelaporan implementasi CSR oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam lingkup ASEAN, Thailand adalah Negara yang penerapan CSRnya paling baik, oleh karena itu perlu dijadikan sebagai benchmark untuk perbaikan penerapan di Indonesia. Hasilnya adalah dari sisi regulasi, pendekatan yang diambil kedua Negara berbeda, dari sisi kultur, terdapat ketaatan yang tinggi terhadap keyakinan yang mendorong penerapan CSR di Thailand menjadi lebih baik, dan faktor lain yang memperkuat penerapan CSR di Thailand adalah keteladanan, konsistensi, dan pengaruh Raja terhadap praktik CSR.


The implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) in Indonesia is still left behind compared to ASEAN countries, this can be seen from the fulfillment of reporting on CSR implementation by companies in Indonesia. In ASEAN Regional, Thailand is the country whereby the CSR impelentation is the best, therefore it need to be selected as a benchmark as to improve the implementation of CSR in Indonesia. The result is that from regulation aspect, both Thailand and Indonesia have different approaches, from cultural aspect, there is high adherence to the beliefs that drives CSR implementation in Thailand to be better and the last, and other factors that reinforce the implementation of CSR in Thailand among others are lead by example, consistency and the strong influence of the King on CSR practices.

"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ghaisani Fadiah Qisthina
"Apotek menjadi salah satu tempat pendistribusian obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Apotek menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 dan Nomor 9 Tahun 2017 adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Pelayanan Kefarmasian di Apotek meliputi 2 kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan pelayanan farmasi klinik. Peraturan yang mengatur mengenai apotek antara lain PMK No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Peraturan ini dijadikan salah satu pedoman untuk di Apotek. Peraturan-peraturan ini yang menjadi pedoman untuk sebuah apotek agar dapat berdiri dan menjalankan fungsi dan tugasnya. Apotek Roxy berdiri sejak tahun 1954 sudah memiliki berbagai cabang di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi. Dengan banyak cabang yang ada, Apotek Roxy sudah menerapkan pendirian Apotek sesuai peraturan yang ada. Salah satu cabang Apotek Roxy yang ada adalah Apotek Roxy Keamanan yang terleta di jalan Keamanan nomor 56. Apotek Roxy ini apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada, maka perlu dilakukan analisa. Analisa yang dilakukan berdasarkan studi literatur dan pengamatan secara langsung kesesuaian penerapan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 73 tahun 2016 pada Apotek Roxy Keamanan. Kesimpulan yang didapatkan dari penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada Apotek Roxy Keamanan adalah perencanaan, pengadaan, penerimaan, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan sudah sesuai dengan peraturan.
......Pharmacies are one of the distribution sites for medicines, medical devices, and consumable medical materials. Pharmacy according to the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 73 of 2016 and Number 9 of 2017 is a pharmaceutical service facility where pharmacists practice pharmacy. Pharmacy services at pharmacies include 2 activities, namely managerial activities in the form of managing Pharmaceutical Preparations, Medical Devices, and Medical Consumables and clinical pharmacy services. Regulations governing pharmacies include PMK No. 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies. This regulation is used as one of the guidelines for the pharmacy. These regulations serve as guidelines for a pharmacy to be able to stand up and carry out its functions and duties. Roxy Pharmacy was founded in 1954 and already has various branches in Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi. With many existing branches, Roxy Pharmacy has implemented the establishment of Pharmacies according to existing regulations. One of the existing branches of the Roxy Pharmacy is the Roxy Keamanan Pharmacy which is located on Jalan Keamanan number 56. Is this Roxy Pharmacy in accordance with existing regulations, it is necessary to do an analysis. The analysis was carried out based on a literature study and direct observation of the suitability of the application of the Minister of Health Regulation number 73 of 2016 at the Roxy Keamanan Pharmacy. The conclusion obtained from the implementation of the Regulation of the Minister of Health Number 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Pharmacies at the Roxy Keamanan Pharmacy is that planning, procurement, receipt, destruction, recording and reporting are in accordance with regulations."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Agdalena
"Indonesia is a centre of global marine bio-resources, particularly on its coral reefs ecosystem. Besides its physical ftmction, coral reefs also provide an aesthetic
function. This beauty of these reefs pioneered the ornamental fish hobbyists to keep the corals and marine iish in their own aquarium tank. Marine ornamental fish trade from Indonesia to the world had started around the early of '80s and still
continues to improve until today. Sustainable utilization plan in order to reduce the exploitation pressure on the reefs, particularly for aquarium industry, is done through coral captivity or known as coral culture. However, since the
commencement of this activity there has been no research yet which can explain on the gap between the action regulation on coral culture for the aquarium industry and its implementation in fields."
2011
T33404
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Tumbur Saut P.
"Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja bersifat preventif dan ruang lingkupnya sangat luas yaitu mencakup keselamatan kerja di semua tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara yang berada di wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Sementara kajian ataupun tinjauan mengenai implementasi terhadap undang-undang tersebut serta peraturan pelaksanaannya sampai saat ini belum pernah dilakukan sejak dikeluarkannya pada tahun 1970. Untuk itu perlu dilakukan analisis terhadap implementasi Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja di PT. Garuda Indonesia dan PERTAMINA. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi penelitian ini . Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan gambaran analisis terhadap implementasi Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di PT. Garuda Indonesia dan PERTAMINA.
Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan hanya menggali informasi tentang implementasi Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Lokasi penelitian diambil di PT. Garuda Indonesia dan PERTAMINA sebagai perusahaan besar berskala internasional namun memiliki risiko kecelaaan yang tinggi. Sebagai informan adalah pimpinan PT. Garuda Indonesia dan PERTAMINA pada tingkat pembina, dan pegawai / pekerja di lapangan pada tingkat pelaksana dengan berjumlah 6 orang baik tingkat pembina maupun pelaksana dengan masa kerja di institusi terebut minimal 3 tahun.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan kunci dan dengan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion). Sebagai data pendukung digunakan data sekunder dengan cara telaah dokumen dengan waktu pengumpulan data pada bulan Desember 2001 sampai dengan Januari 2002. Instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara mendalam dan pedoman diskusi kelompok terarah serta tape recorder sebagai alat perekam pada saat wawancara dan diskusi.
Gambaran implementasi terhadap Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja baik di PT. Garuda Indonesia maupun PERTAMINA pada tingkat pembina adalah bahwa secara keseluruhan pembina cukup memadai memahami Undang-undang No. 1 tahun 1970 dan gambaran implementasi terhadap Undang-undang No. l tahun 1970 tentang keselamatan kerja baik di PT. Garuda Indonesia maupun PERTAMINA pada tingkat pelaksana adalah sangat tidak memadai.
Dari hasil dan pembahasan penelitian dapat diberikan saran-saran yaitu untuk PT. Garuda Indonesia dan PERTAMINA perlu melakukan sosialisasi terhadap Undang-undang No. 1 tahun 1970 serta peraturan pelaksanaan lain yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja pada tingkat pembina maupun pelaksana sehingga dapat dipahami secara utuh Undang-undang No. 1 tahun 1970 tersebut. Untuk pemerintah sebagai pembuat Undang-undang disarankan agar lebih sering melakukan sosialisasi, evaluasi dan pengkajian terhadap Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja maupun melaksanakan pembuatan Peraturan Pemerintah yang lintas sektoral maupun departemental yang diikuti juga dengan peningkatan reward and punishment system.

Analysis of Implementation Regulation of Act No. 1 of 1970 concerning Occupational Safety at PT. Garuda Indonesia and PERTAMINAAct No. 1 of 1970 concerning Occupational Safety is preventive by nature and has very wide range of coverage including all working places/sites namely in land, under ground, on water surface, as well as on the air within the legal territory of the Republic of Indonesia. Meanwhile, there is no analysis or overview on the implementation of the mentioned Act and its operational regulations since its date of issuance in 1970 up to the recent time has never been carried out. In this respect, analysis on the implementation of Act No. 1 of 1970 at PT Garuda Indonesia and PERTAMINA is regarded necessary.
This research is carried out in term of qualitative and focused on gaining information relating with the implementation of Act No. 1 of 1970 concerning Occupational Safety. The chosen location is at PT Garuda Indonesia and PERTAMINA as international scale companies with high risk of occupational accidents. Total number of informants for this research is 6 (six) people consisting of high level officials and employees/workers at operational levels who have been working for 3 (three) years for PT Garuda Indonesia and PERTAMINA. Data compilation in this research is carried out through in-depth interview with the mentioned key informants and through Focus Group Discussions. Meanwhile as supporting data, this research is using secondary data complied from the relevant documents within period of December 2001 to January 2002. The research instrument is checklist of In-depth Interview and Focus Group Discussions recorded using tape recorder.
Description of the implementation of Act No. I of 1970 concerning Occupational Safety at both PT Garuda Indonesia and PERTAMINA within the scope of high level officials is that most of them well understand the Act. However, at operational level employees/workers, understanding of the Act is insufficient.
Analysis of this research comes to recommendation that PT Garuda Indonesia and PERTAMINA shall carry out social awareness on Act No.l of 1970 and its operational regulations concerning occupational safety and health for their officials and employees/workers in order to obtain well understanding about the Act. On the other side, government as executive body shall do the same social awareness to the industrial community (employers and workers), carry out evaluation and review of the Act and the related operational regulations and to set up new inter-sector and inter-departmental Government Regulation followed by establishment of reward and punishment system.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T10771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Franki
"Krisis yang melanda industri perbankan di berbagai negara telah mendorong Basel Committee untuk merevisi regulasi perbankan international yang telah diatur melalui Basel I. Pada tahun 2001, Basel Committee telah menerbitkan Basel II.
Bank Indonesia sebagai regulator perbankan juga berusaha untuk menerapkan Basel II tersebut di Indonesia. Bank Indonesia berharap dengan penerapan Basel II tersebut akan memperkuat kerangka kerja dan stabilitas perbankan nasional yang pada akhirnya akan mendorong praktik-praktik manajemen risiko yang lebih baik dalam industri perbankan.
Karya tulis ini berusaha memberikan gambaran mengenai dampak implementasi Standardised Approach pada risiko kredit terhadap rasio kebutuhan modal minimum dan portofolio kredit pada salah satu bank swasta nasional di Indonesia. Perhitungan rasio kecukupan modal Bank X dilakukan berdasarkan: (i) peraturan Bank Indonesia saat ini yang masih mengacu pada ketentuan Basel I; (ii) standardised approach; (iii) adjusted standardised approach, dan (iv) peraturan Bank Indonesia melalui SE BI No. 8/3/DPNP 2006.
Data yangdipergunakan dalam karya tulis ini diperoleh dari Laporan Keuangan Tahunan 2004 dan data internal per 31 Oktober 2005 dari Bank X.

The crisis in banking industry that happened in many countries has driven Basel Committee to revise the international banking regulation, which had been organized in Basel I. As a result, in the year of 2001, Basel Committee had published Basel II.
As a regulator of Indonesian banking industry, the Central Bank of Indonesia has also tried to implement Basel II in Indonesia. The Central Bank expect, that by the implementation of Basel II, will strengthen the framework and stability of national banking industry, and will encourage a better risk management practices in the banking industry eventually.
This paper is attempt to provide an insight of the implementation of Standardized Approach in credit risk towards Capital Adequacy Ratio and credit portfolio in one of private banks in Indonesia. The calculation of Capital Adequacy Ratio of Bank "X" is being done under several scenarios, such as: (i) current regulation of Central Bank of Indonesia based on Basel I; (ii) Standardized Approach; (iii) Adjusted Standardized Approach; and (iv) regulation of Central Bank of Indonesia, specifically in SE BI No. 8131DPNP 2006.
The figures being used in this paper is taken from Annual Report of year 2004 and internal information as of 31 October 2005 of Bank "X".
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T25796
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library