Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hasan Halim
"Salah satu pilar pembangunan nasional yang mendapat prioritas utama adalah pembangunan bidang hukum; satu diantara sub bidang yang perlu mendapat prioritas utama adalah bidang pertanahan. Pembatalan akta pelepasan hak atas tanah, merupakan satu di antara permasalahan hukum di bidang pertanahan. Dikatakan demikian, karena dampak hukum atas pembatalan akta pelepasan hak dapat menimbulkan kompleksitas permasalahan hukum yang baru. Dibatalkannya Akta Pelepasan Hak berarti membawa konsekuensi bahwa kepemilikan bidang tanah tersebut secara hukum kembali menjadi milik yang melepaskan hak; dengan demikian secara hukum, segala hal yang berhubungan dengan dibatalkannya akta pelepasan hak atas tanah tersebut, seperti penerbitan sertipikat hak atas tanah tersebut dan hak-hak yang membebaninya, seperti Hak Tanggungan juga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Dalam rangka perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang baru, dapat diterapkan doktrin promissory estopel untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan karena telah percaya dan menaruh pengharapan (reasonably relied) terhadap janji-janji yang diberikan pihak lawannya dalam tahap pra kontrak (preliminiary negotiation); Terkait dengan pembatalan Akta Pelepasan Hak, Penerima hak dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian sebagai akibat dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dan akan lebih bijaksana apabila hakim dalam memutuskan pembatalan Akta Pelepasan Hak dapat menerapkan doktrin promissory estopel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif; sumber data kepustakaan; tipe penelitian evaluatif karena merupakan suatu kajian studi analisis; dan alat pengumpul data yang dipakai adalah studi dokumenter (data sekunder). Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dibatalkannya Akta Pelepasan Hak membawa konsekuensi semua kembali seperti keadaan semula dan hal-hal yang berhubungan dengan atau terlahir dari akta tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Dwiyani
"Sebuah akta notaris harus berisi apa yang diinginkan atau yang disepakati oleh para pihak yang ada dalam perjanjian (akta) tersebut. Sangat penting suatu persesuaian kemauan atau kehendak tersebut terciptanya dengan dinyatakan secara tegas supaya tidak terjadi perselisihan diantara para pihak. Maka kehadiran para pihak untuk menghadap kepada notaris didalam pembuatan akta merupakan keharusan. Para pihak harus hadir untuk saling memberikan kesepakatan. Sehingga didalam menjalankan jabatan notaris, seorang notaris harus memiliki kecermatan dan kehati-hatian. Notaris mempunyai peranan untuk menentukan suatu tindakan dapat dituangkan dalam bentuk akta atau tidak. Notaris harus mempertimbangkan dan melihat semua dokumen yang diperlihatkan kepada notaris, meneliti semua bukti yang diperlihatkan kepadanya, mendengarkan keterangan/pernyataan para pihak. Dalam penelitian ini penulis mengangkat 2 (dua) permasalahan pokok, yang pertama keabsahan akta perjanjian pinjam meminjam dan akta kuasa menjual yang dibuat tanpa dihadiri oleh salah satu pihak dan tidak ada surat kuasa dan tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibatalkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode kepustakaan dan analisis kasus dengan mengumpulkan data sekunder. Analisis kasus dilakukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Tanggal 11 Desember 2017 Nomor 2828 K/Pdt/2017, dimana dalam kasus tersebut akta otentik yang dibuat oleh Notaris dibatalkan oleh Pengadilan karena adanya beberapa cacat hukum dalam proses terbitnya akta tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa akta yang dibuat tanpa dihadiri oleh salah satu pihak dan tidak ada surat kuasa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Sedangkan dari segi tanggung jawab, notaris sepatutnya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, secara administrasi dan secara moral/etika berdasarkan Kode Etik Notaris.
......A notary deed must contain what the parties to the agreement (deed) desire or agree to. It is very important that an alignment of the will is created by stating that there is no dispute between the parties. Therefore the presence of the parties to the notary in the making of an act is a must. The parties must be present to reach an agreement. For that to run in the notary office, a notary should have the utmost care and caution. Notaries have a role to play in determining whether an action can be taken in the form of a deed. The notary must consider and view all documents presented to the notary, review all evidence presented to him, hear the statements or statements of the parties. In this study the author raised two (2) principal issues, the first being the validity of the loan lending agreement and the sale deed that was not attended to by either party and no deed and notary's authority over the deed. This study used normative juridical research methods with library methods and case analysis by collecting secondary data. The analysis of the case was made against the Decision of the Supreme Court dated December 11, 2017, No. 2828 K/Pd/2017, in which case the authentic notarial deed made by the Notary was revoked by the Court due to some defect in the process of issuing the act. The results of the study show that the notary's inability to make the deed makes it invalid and has no legal force. While in terms of responsibility, notaries are asked to be held accountable, administratively and morally/ethically in accordance with the Notary Code of Ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library