Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Saputro
"Krisis multi dimensi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas dari adanya persaingan usaha tidak sehat dengan segala bentuknya. Terjadinya pemusatan ekonomi pada segelintir pihak dan praktek-praktek monopoli membuat pasar menjadi terdistorsi dan membahayakan pertumbuhan perekonomian yang didasari pada persaingan usaha yang sehat. Banyaknya kasus-kasus persekongkolan tender yang terjadi di Indonesia mengindikasikan bahwa selama ini kesempatan berusaha tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, dan hanya dapat dinikmati oleh pihakpihak yang kuat dan dekat dengan kekuasaan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktek-praktek persekongkolan tender di Indonesia. Dalam hukum persaingan usaha dikenal dua macam metode pendekatan yang digunakan dalam menganalisis kasus-kasus persaingan usaha, yaitu per se illégal dan rule of reason.
Terdapat perbedaan mendasar antara kedua metode pendekatan tersebut. Pendekatan rule of reason membutuhkan analisis ekonomi untuk mengetahui akibat dari perbuatan tersebut, sedangkan per se ¿Ilegal tidak lagi mensyaratkan adanya analisis ekonomi. Dalam Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 yang mengatur mengenai persekongkolan tender terlihat menggunakan analisis secara rule of reason, dimana hal tersebut bertolak belakang dengan beberapa putusan KP PU yang menggunakan pendekatan per se illégal.
Penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di negara-negara lain adalah menggunakan pendekatan per se illégal dalam kasus-kasus persekongkolan tender (bid rigging) bahkan dipertegas dengan mengkategorikan sebagai perbuatan pidana.
Hal ini menunjukkan bahwa P'asal 22 UU No.5 Tahun 1999 perlu diadakan perubahan mengingat persekongkolan tender sama sekali tidak berkaitan dengan struktur pasar (structure), dan tidak terdapat unsur pro-persaingan sama sekali. Persekongkolan tender lebih mengutamakan perilaku (behavior) berupa perjanjian untuk bersekongkol iconspiracy) yang pada umumnya dilakukan secara diam-diam. Hal tersebut juga perlu dilakukan agar terdapat kesesuaian dengan penanganan kasus-kasus persekongkolan tender di negara-negara yang telah berpengalaman, sehingga tercipta suatu konvergensi antara aturan hukum di Indonesia dengan negara lain, sepanjang hal tersebut bermanfaat dan baik untuk diaplikasikan.(is)"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
MacDonald, Joseph A.
New York: McGraw-Hill, 2009
621.8 MAC h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dinna Safitri
"Tesis ini membahas tentang  penggunaan alat bukti kesamaan dokumen/surat oleh KPPU dalam memutus perkara Nomor 41/KPPU-L/2010 tentang Tender Pengadaan Sarana dan Prasarana Konversi Energi. Alat bukti yang digunakan oleh KPPU dalam memutus perkara ini adalah kesamaan dokumen, Alat Bukti kesamaan dokumen tersebut merupakan alat bukti petunjuk. Petunjuk dari berbagai macam alat bukti tidak mungkin dapat diperoleh hakim tanpa menggunakan suatu pemikiran tentang adanya persesuaian antara kenyataan yang satu dengan yang lain, atau antara satu kenyataan dengan tindak pidana itu sendiri. Oleh karena itu alat bukti petunjuk harus mengacu pada persesuaian antara kejadian, keadaan, perbuatan, maupun dengan tindak pidana itu sendiri. Alat bukti petunjuk hanya dikenal dalam hukum acara pidana (KUHAP) dan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat. Pengaturan mengenai petunjuk di hukum pidana didasarkan pada prinsip bahwa hakim bersifat aktif untuk mencari keadilan,

This thesis discusses the use of document similarity evidence / letter by the Commission in deciding the case 41/KPPU-L/2010 of Tender for Procurement of Infrastructure Energy Conversion. Evidence used by the Commission in deciding the case this is the similarity of a document, the document similarity Evidence is evidence instructions. Hints of various kinds of evidence may not be obtained without the use of a judge thought about the fact that the existence of correspondence between one another, or between one reality to the offense itself. Therefore evidence should refer to the instructions of correspondence between the events, circumstances, actions, and with the crime itself. Instructions only known evidence in criminal procedural law (Criminal Procedure Code) and Act No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Instructions on setting the criminal law is based on the principle that judges are actively to seek justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salam Aryanto
"ABSTRAK
Semakin berkembangnya teknologi. proses pemodelan dalam tiga dimensi saat ini menjadi jauh lebih mudah dari sebelumnya. Namun sebelum menganimasikan sebuah objek tiga dimensi memerlukan rigging secara manual untuk menentukan struktur kerangka
internalnya. Peneliti akan melakukan eksperimen dengan beberapa skenario percobaan terhadap proses rigging untuk menghasilkan animasi kendaraan yang dinamis dengan memanfaatkan rigid body. Dalam hal ini implementasi rigid body pada rigging dilakukan
karena rigid body sangat mirip dengan objek di dunia nyata. Memiliki gaya gravitasi dan gaya lainnya, seperti bisa bertumbukan dengan objek lain dan bisa saling mendorong antar objek. Secara khusus sistem rigging dengan mengimplementasikan rigid body pada model
kendaraan tiga dimensi yang digunakan sebagai masukan akan menghasilkan rigging yang dapat digunakan untuk menciptakan massa dan gaya sehingga gerakan animasi kendaraan tiga dimensi lebih dinamis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi rigid body pada rigging model kendaraan tiga dimensi menghasilkan animasi yang dinamis karena rigid body dapat disimulasikan secara dinamis berkaitan dengan kontak dan tumbukan, serta objek yang dikendalikan secara dinamis merespon gerakan dan tumbukan dengan benda lain."
Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (P3M) STTA, 2018
600 JIA X:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuwirawan Tri Wahyunugraha
"Kecelakaan angkat dan angkut pada bidang konstruksi di Indonesia masih sangat tinggi. Mencapai angka 74% pada suatu tahun. Dari data internal kecelakaan konstruksi yang terjadi pada PT. XYZ dalam rentang tahun 2017-2019 didapatkan bahwa kecelakaan yang berkaitan dengan alat angkat dan alat berat merupakan kecelakaan konstruksi yang paling dominan di setiap tahun nya. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan crane dan alat berat merupakan kecelakaan yang paling sering terjadi di PT. XYZ. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengembangan prosedur kerja aman yang diharapkan dapat mencegah dan mengendalikan terjadinya kecelakaan konstruksi di bidang angkat dan angkut. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja K3 terutama dalam mencegah kecelakaan konstruksi pada setiap fase proyek pada pekerjaan angkat dan angkut di perusahaan
. Lift and transport accidents in the construction sector in Indonesia are still very high. Reached 74% one year. From internal data on construction accidents that occurred at PT. XYZ in the 2017-2019 period found that accidents related to lifting equipment and heavy equipment were the most dominant construction accidents in each year. From these data it can be concluded that the use of cranes and heavy equipment is the most frequent accident at PT. XYZ. This study aims to develop safe work procedures which are expected to prevent and control the occurrence of construction accidents in the lifting and transportation sector. The results of this study are expected to improve the performance of K3, especially in preventing construction accidents at every project phase in the lifting and transport work in the company"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana Juwita
"Persekongkolan tender merupakan fenomena yang membahayakan bagi perekonomian secara keseluruhan. Sehingga beberapa negara memandang perlu untuk mengaturnya dalam peraturan khusus. Tesis ini memberikan penjelasan mengenai perbandingan persekongkolan tender berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia dan Jepang. Dampak persekongkolan tender mengakibatkan kerugian yang signifikan, baik terhadap pelaku usaha pesaing maupun kepada masyarakat secara luas. Oleh karena itu, hampir semua negara menganggap perlu melarang tegas aktivitas tersebut. Bahkan, sudah sejak lama menganggap perjanjian di antara para penawar untuk tidak bersaing sebagai tindakan curang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode Yuridis Normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan. Larangan Persekongkolan Tender dalam hukum persaingan usaha di Indonesia diatur dalam pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengatur pasal tersebut dalam pedoman khusus. Para pelaku usaha dilarang melakukan persekongkolan dalam tender dengan pelaku usaha lain dalam mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Sementara aturan lain mengenai tender dalam pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010. Di Jepang di atur dalam pasal 2 (6) undang-undang Antimonopoly. Peraturan ini didasarkan pada pasal 3 undang-undang Antimonopoly mengenai hambatan perdagangan yang tidak sehat. Dan beberapa pedoman lain yang berada dibawah kontrol undang-undang Antimonopoli. Sedangkan undang-undang yang mengatur mengenai barang dan jasa pemerintah di atur dalam kaikei Ho (Account Act).

Bid Rigging is a dangerous phenomenon for the economy overall. So that some countries consider it necessary to arrange them in specific regulation. This thesis is explains about the comparison of bid rigging prohibition under the Indonesian and Japanese competition law. The impact of bid rigging resulted in significant losses, both to business competitors and to society at large. Therefore, almost all countries consider need to expressly prohibit such activities. In fact, has along been considered the agreement among the bidders not to compete as an act of fraudulently. The research method that used in this research is a Legal Normative that refers to the legal norms found in laws and regulations. Bid rigging in Indonesia has been ruled inArticle 22 Act No. 5, 1999. Commission for The Supervision Commission of Business Competition (KPPU) has already made a guidance in the implementation of that Article. The entrepreneurs are prohibited to perform the bid rigging with other entrepreneur to arrange and to determine the winner of the tender resulting in unfair business competition. While, the other rules of the government procurement of goods and services is regulated in Peraturan Presiden No. 54, 2010. In Japan, the bid rigging prohibition is also regulated in The Japanese Anti Monopoly Act (The AMA) Article 2 (6) Act No. 54, 1947. This regulation is based on the article 3 of the Antimonopoly Act about unreasonable restraint if trade. And some guidance of the bid rigging prohibition under the Antimonopy Act control. While, the act about government procurement is regulated in kaikei Ho or Account act."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30136
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rossnagel, W. E.
"Buku yang berjudul "Handbook of rigging : for construction and industrial operations" ini ditulis oleh W. E. Rossnagel. Buku ini merupakan sebuah buku panduan mengenai konstruksi dan operasi industrial."
New York: McGraw-Hill, 1964
R 621.862 ROS h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Budhi Satya Makmur
"Persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk tindakan yang dilarang dalam undang-undang anti monopoli karena persekongkolan tender merupakan perbuatan curang dan tindakan merugikan, terutama peserta tender lainnya yang tidak bersekongkol, sebab dengan sendirinya dalam tender pemenang tidak dapat diatur-atur, melainkan siapa yang melakukan penawaran terbaik dialah pemenangnya dan selain itu persekongkolan tender merupakan tindakan yang anti persaingan. Dengan berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1999, persekongkolan dalam tender (bid rigging) seperti tersebut di atas jelas sangat dilarang berdasarkan Pasal 22, yang berbunyi ?Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mirza Indira Wardhani
"Persekongkolan tender dianggap sebagai bentuk pelanggaran berat dalam ranah hukum persaingan usaha karena dapat memberikan dampak negatif secara langsung bagi perekonomian suatu negara. Penelitian tesis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai larangan persekongkolan tender beserta pendekatan hukum yang dipakai dalam menyelesaikan perkara persekongkolan tender berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia dan Korea Selatan. Walaupun pendekatan hukum yang dipakai oleh Indonesia dan Korea Selatan berbeda, dimana Indonesia menggunakan pendeketan rule of reason dan Korea Selatan menggunakan pendekatan per se illegal, namun digunakannya kedua konsep pendekatan hukum tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menyelesaikan perkara persekongkolan tender dengan melihat dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode Yuridis Normatif yang akan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan yang berkaitan, dan studi komparatif antara Indonesia dan Korea Selatan. Hasil penelitian tesis ini menyarankan agar KPPU lebih memahami lagi konsep pendekatan rule of reason yang digunakan untuk menyelesaikan perkara persekongkolan tender sehingga kepastian hukum dan keadilan dapat tercapai.

Bid rigging is considered as a form of serious violation in the realm of competition law because it can cause a direct negative impact for the nation rsquo s economy. This thesis research aims to provide an explanation of the prohibition of bid rigging along with the used of legal approach to solve bid rigging cases under the competition law in Indonesia and South Korea. Although there is a difference between the used legal approach by Indonesia and South Korea, in which Indonesia uses rule of reason approch while South Korea uses per se illegal approach but the use of both legal approach concepts has the same goal that is to be able to solve the bid rigging case by paying attention to the negative impact or losses due to these act. This thesis is using legal normative method which will refer to the legal norms contained in the relevant regulations, any related court decicions and comparative study between Indonesia and South Korea. The result of this thesis research suggest that KPPU should be able to understand more about the concept of rule of reason approach, so that by using this approach to solve the bid rigging case, legal certainty and justice will be achieved."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Josephine Rachel Natalia Hansiga
"Pengadaan barang dan/atau jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah seringkali berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat, yaitu persekongkolan tender. Kegiatan persekongkolan ini memiliki dampak negatif bagi persaingan dalam menciptakan hambatan untuk saling bersaing antar pelaku usaha. Di sisi lain, Australia memiliki kebijakan dalam menghadapi persekongkolan tender yang sudah terbukti secara efektif dapat mengurangi perilaku persekongkolan. Kebijakan tersebut adalah leniency program yang dalam praktiknya disebut sebagai civil immunity dan criminal immunity. Kebijakan ini memberikan imunitas terhadap sanksi maupun pengurangan denda kepada pelaku usaha yang bersedia untuk bekerja sama dengan otoritas persaingan usaha dalam mengungkap praktik kartel, termasuk persekongkolan tender. Terdapat dua pokok permasalahan dalam penelitian ini, yakni perbedaan perspektif Indonesia dan Australia dalam menangani persekongkolan tender dan potensi pelaksanaan leniency program bagi kasus persekongkolan tender di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji larangan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa di bawah hukum persaingan usaha antara Indonesia dan Australia. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang memaparkan peraturan terkait suatu kategori hukum tertentu secara sistematis, menganalisis hubungan antar peraturan, dan mengidentifikasi potensi dari peraturan tersebut di masa depan. Adapun hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa perbedaan perspektif Indonesia dan Australia dalam menanggapi persekongkolan tender dapat dilihat dari ketentuan hukum persaingan usaha Australia yang menggolongkan persekongkolan tender sebagai bagian dari kartel. Persekongkolan tender tidak diatur secara eksplisit dalam satu pasal tersendiri sebagaimana diatur dalam UU Anti Monopoli di Indonesia. Perbedaan perspektif tersebut mengakibatkan implikasi terhadap persekongkolan tender di Australia mendapatkan kebijakan yang sama dengan kartel, salah satunya leniency program. Berdasarkan efektivitas leniency program di Australia, Indonesia memiliki urgensi untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam hukum persaingan usaha. Adapun penerapan leniency program di masa depan dapat merujuk pada kebijakan Australia.

The Government’s procurement of goods and/or services is often related to unfair business competition, namely bid-rigging. This collusion activity has negative impacts on competition by creating barriers for businesses to compete with each other. On the other hand, Australia has a policy that has proven to be effective in reducing bid-rigging. This policy is called the leniency program, known in practice as civil immunity and criminal immunity. This policy provides immunity from sanction and fine reductions to businesses who are willing to cooperate with authorities in exposing cartel conduct, including bid- rigging. There are two main issues in this research, namely the different perspectives between Indonesia and Australia in handling bid-rigging and the potential implementation of the leniency program for bid-rigging cases in Indonesia. This research aims to examine the prohibition of bid-rigging in the procurement of goods and services under competition law between Indonesia and Australia. This research is a doctrinal study that systematically outlines regulations related to a certain legal category, analyzes the relationship between regulations, and identifies the potential of these regulations in the future. The results of this research state that the differences in perspectives between Indonesia and Australia in responding to bid-rigging can be seen in Australia’s competition law which classifies bid- rigging as part of a cartel provision. Bid-rigging is not explicitly regulated in a separate article as stipulated in Indonesia's Anti-Monopoly Law. These differences result in implications for bid-rigging in Australia receiving the same policy as a cartel, including the leniency program. Based on the effectiveness of the leniency program in Australia, Indonesia has the urgency to implement such a policy in competition law. The future implementation of the leniency program may refer to Australia’s policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>