Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Agung Budi Maryoto
"Permasalahan dalam tesis ini adalah proses belajar-mengajar HAM di secapa Polri Sukabumi yang meliputi metode mengajarnya, fasilitas belajarnya, materi pelajaranya dan fokusnya adalah pada interaksi antara Gadik sebagai pihak yang memberikan pelajaran dan siswa sebagai pihak yang menerima pelajaran. Para siswa Secapa Polri khusus gelombang II tahun ajaran 1999/2000 adalah para anggota Polri yang berpangkat Bintara ( Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu) yang melaksanakan pendidikan selama 5 bulan lamanya dan menerima pelajaran HAM sebanyak 14 Jam pelajaran (14x45 menit). Pelaksanaan belajar para siswa di Gedung R.Soesilo dengan jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 132 orang. Gadik yang mendapat Surat Perintah mengajar HAM sebanyak 4 (empat) orang, namun dalam pelaksanaannya yang mengajar hanya 1 (satu) orang, sehingga dalam mengajar Gadik tersebut lebih banyak menggunakan metode narasi jika dibandingkan dengan metode diskusi. Latar belakang pengalaman tugas para siswa yang beragam baik yaitu yang bertugas di fungsi Operasional Kepolisian, fungsi pendukung Kepolisian dan fungsi Staf Kepolisian mempengaruhi interaksi dalam proses belajar mengajar HAM. Dalam penulisan Tesis ini saya menggunakan penelitian kuaiitatif. Sedangkan pengumpulan data dan informasi, saya menggunakan tehnik pengamatan terlibat untuk memahami pandangan hidup dan sudut pandang mereka sendiri, dan wawancara secara mendalam dengan menggunakan pedoman yang telah dipersiapkan kemudian menganalisisnya dengan kacamata ilmu pengetahuan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T4383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olawuyi, Damilola S.
"Even though the concept of human rights mainstreaming is not new to public
international law, it has recently gained increased recognition as a practical
approach for recognizing the linkages between human rights and other social
justice issues such as environmental protection. A plenitude of literature have
been generated on the need to recognize and enforce human rights standards
and norms in a wide range of issues including environment, health, gender,
poverty, food, water and refugee protection to mention but a few. Despite
the rapid ascendancy of the human rights mainstreaming concept, much
attention have not been given to the scope of human rights mainstreaming
and the practical aspects of human rights mainstreaming, particularly
whether institutions consisting of ?outsiders? to the human rights epistemic
community can interpret and enforce human rights obligation. Put simply, do
environmentalists, scientists and outsiders to human rights have the capacity
to mainstream human rights? This paper examines the scope and tenets
of human rights mainstreaming, it then discusses the practical aspects of
mainstreaming human rights into policy making, particularly how epistemic
concerns on human rights mainstreaming can be addressed in national and
international policy design and implementation.
There is virtually no aspect of our work that does not have a human rights
dimension. Whether we are talking about peace and security, development,
humanitarian action, the struggle against terrorism, climate change, none of
these challenges can be addressed in isolation from human rights."
University of Indonesia, Faculty of Law, 2013
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Bennet
"Tulisan ini membahas hubungan yang kompleks antara Islam dan hak-hak reproduksi dan seksual perempuan Indonesia. Khususnya, tulisan ini mengangkat isu-isu penting bagi perempuan Indonesia, seperti hak-hak mereka di dalam perkawinan, akses terhadap keluarga berencana dan pelayanan kesehatan yang memadai, kebutuhan yang mendesak untuk mengurangi tingkat kematian ibu, serta pendidikan reproduksi dan seks bagi perempuan muda. Penulis menyoroti interpretasi progresif terhadap teks-teks Islam yang digunakan didalam konteks advokasi kesehatan oleh LSM-LSM Islam dan kelompok-kelompok pengajian untuk mengangkat kesadaran akan hak-hak perempuan mengenai kesehatan dan kebebasan reproduksi. Penulis juga membahas penentangan terhadap hak-hak perempuan yang terjadi dalam wacana-wacana sinkretik Islam dan saran-saran untuk mengatasi kendala tersebut. Hubungan antara hukum negara, adat regional and interpretasi lokal terhadap Islam berperan dalam membentuk kehidupan perempuan sehari-hari, serta kemampuan mereka untukmenyadari hak-hak reproduksi dan seksualnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenaihubungan antara Islam dan hak-hak reproduksi mencakup kajian tentang cara Al Qur'an ditafsirkan pada tingkat komuniti, keluarga dan identitas pribadi, dan bukan hanya pada tataran argumen teologis para elit. Ruang demokratis yang semakin meluas di Indonesia juga merepresentasikan potensi yang meningkat dari perempuan-perempuan Muslim untuk melibatkan diri secara kritis dan positif baik pada lembaga-lembaga negara maupun keagamaan untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak reproduksi dan seksual mereka dalam kerangka Islam."
Depok: Jurnal Antropologi Indonesia, 2005
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yeyep Mulyana
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai batas usia perkawinan Anak perempuan yang berimplikasi terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat hubungan antara perkawinan pada usia Anak dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yaitu praktik perkawinan anak merupakan usia dimana anak sedang dalam proses menempuh pendidikan/usia wajib belajar yang dijamin oleh Peraturan perundang-undangan, karena mayoritas kebijakan sekolah tidak akan menerima peserta didik dalam status sudah melakukan perkawinan dengan demikian anak tidak mendapatkan hak pendidikannya, oleh karena itu dengan ditolaknya uji materil terkait pendewasaan usia perkawinan anak dalam Putusan Perkara No 30-74/PUU-XII/2014 maka batas minimal usia perkawinan untuk perempuan tetap 16 Tahun dan tetap adanya pengaturan mengenai dispensasi untuk melakukan perkawinan dibawah usia 16 Tahun, dengan masih berlakunya ketentuan dimaksud, maka secara otomatis perkawinan pada usia anak tetap banyak dilakukan di masyarakat yang hal tersebut jelas berdampak dan berimplikasi juga terabaikannya hak anak untuk mendapatkan pendidikan
Dalam penelitian ini menyarankan perubahan terhadap ketentuan pengaturan dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta Perlu adanya suatu kebijakan dari pemerintah yang mengatur bahwa setiap anak terlepas dari statusnya dia sudah menikah atau apapun itu tetap berhak untuk mendapatkan pendidikan, karena pendidikan merupakan hak setiap anak yang wajib dipenuhi oleh Negara dan tentunya memperkuat sosialisasi dan penguatan kepada masyarakat secara masif sehingga terjadi dukungan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang akan mendukung dan memberi pemahaman kepada orang tua tentang dampak negatif melakukan perkawinan pada usia anak di daerah mereka masing-masing

ABSTRACT
The research showed that there is a relations between marriage at age Children with the right of children to education is the practice of child marriage is the age at which a child is in the process of education / compulsory school age are guaranteed by legislation, because the majority of the school's policy will not accept learners in marital status have done so children do not get the right education, therefore a refusal of judicial review related to the maturation of the marriage age children in the Decision on Case No. 30-74 / PUU-XII / 2014, the minimum age of marriage for women remain 16 Years and keep their arrangements regarding dispensation to perform marriages under the age of 16 years, with still stipulation in question, it is automatically age marriage still plenty to do in the community that it clearly had an effect and implication also the neglect of the rights of children to education
This study suggests amendments to arrangements in Article 7 Paragraph (1) of Law No. 1 of 1974 on the marriage as well as a need for a policy of the government which provides that every child regardless of he's married or no it still has the right to get an education, because education is the right of every child that must be met by the State and certainly strengthen the dissemination and reinforcement to the public on a massive scale, causing the support of traditional leaders, religious leaders and community leaders who will support and understanding to parents about the negative effects do age marriage in their respective areas."
2016
T46101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Princesslady Kezia Hillary
"ABSTRAK
Keterbatasan pendidikan yang dimiliki para pendatang Ibu Kota Jakarta,
menyebabkan mereka harus melakukan pekerjaan informal dengan penghasilan
rendah, dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat marjinal dengan beragam
masalah sosial, salah satunya adalah masalah akses terhadap hak atas pendidikan
bagi anak. Masyarakat Lapak Pancoran merupakan salah satu contoh kasus dari
masyarakat marjinal di Jakarta dengan masalah akses terhadap hak atas pendidikan.
Riset ini ditujukan untuk menganalisa efektivitas kebijakan pemerintah tentang
pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah/negara dalam memberikan akses
terhadap hak atas pendidikan bagi masyarakat marjinal Lapak Pancoran, di Jakarta.
Penelitian ini adalah penelitian sosio-legal dengan menggunakan pendekatan
kualitatif, melalui teknik wawancara secara mendalam kepada para narasumber dari
perwakilan pihak pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, yaitu Suku
Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Kecamatan, Kelurahan, Ketua RT
Lapak Pancoran serta pihak masyarakat lapak pancoran. Penelitian ini berhasil
menemukan fakta kondisi pendidikan di kalangan masyarakat marginal lapak
pancoran sebagai contoh kasus dari proses maupun hasil implementasi kebijakan
pemerintah terkait akses terhadap hak atas pendidikan bagi masyarakat marjinal.
Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
DKI Jakarta berkaitan dengan akses dan bantuan dana pendidikan bagi masyarakat
Lapak Pancoran, hingga saat ini masih perlu dianalisa kembali pelaksanaan serta
manfaatnya bagi para anak marginal. Persyaratan administrasi untuk mengakses
pendidikan, seperti KTP yang dibutuhkan dalam rangka mengakses
kebijakan/program pendidikan tersebut dinilai menjadi penghalang/pembatas bagi
para masyarakat. Kurangnya tingkat kesadaran orang tua akan pendidikan juga
menjadikan para anak Lapak Pancoran tidak memiliki semangat juang untuk
melanjutkan pendidikan melalui fasilitas yang telah tersedia. Akses Pendidikan
bagi masyarakat marginal di Lapak Pancoran sangatlah penting. Peran pemeritah
daerah sendiri secara umum sudah baik dengan memberikan program KJP bagi
masyarakat. Namun dibutuhkan mekanisme pelaksanaan yang lebih komprehensif
yang dapat di jangkau oleh kelompok masyarakat marjinal Lapak Pancoran. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library