Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diana Silfiani
"Tesis ini akan membahas mengenai penerbit musik sebagai pengelola hak cipta lagu dan musik di Indonesia. Penerbit musik diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai salah satu pemegang hak, namun pada praktiknya penerbit musik memiliki karakter, fungsi dan peran yang berbeda dan lebih luas dibandingkan dengan pemegang hak lainnya. Karena belum diatur secara jelas dan komprehensif dalam hukum Indonesia, penelitian akan dilakukan dengan memperbandingkan pengaturan mengenai penerbit musik di Indonesia dengan di negara Amerika Serikat dan Korea Selatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan sosio-legal digunakan dengan mendapatkan bantuan dari ilmu sosiologi dan ekonomi, dan tipologi penelitian bersifat preskriptif yang memberikan alternatif solusi atas rumusan masalah penelitian.

This thesis will discuss about music publishers as managers of song and music copyrights in Indonesia. Music publishers are regulated in laws and regulations as one of the rights holders, but in practice music publishers have different and broader characters, functions and roles compared to other rights holders. Because it has not been clearly and comprehensively regulated in Indonesian law, the research will be conducted by comparing the regulations regarding music publishers in Indonesia with those of in the United States and South Korea. This research is qualitative by using empirical juridical method. A socio-legal approach is used with the help of sociology and economics, and a prescriptive research typology that provides alternative solutions to the research problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julius Ariel Putra
"Tulisan ini menganalisis mengenai Mekanisme pembayaran royalti pada pertunjukan musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti. Tulisan ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain hak cipta, terdapat pula Hak Terkait bagi pelaku pertunjukan. Suatu ciptaan khususnya dalam lagu dan/atau musik yang digunakan atau dibawakan pada pertunjukan musik diperlukan lisensi dari pemegang hak cipta, atas lisensi tersebut terdapat royalti yang harus dibayarkan kepada Pencipta. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dibentuk sebagai payung hukum untuk pengelolaan royalti Hak Cipta atas penggunaan Ciptaan dan pemilik hak terkait. Melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dibentuk Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti namun keberadaan lembaga tersebut dirasa masih kurang memberikan rasa keadilan dalam distribusi kepada Pencipta atau Pemilik Hak Terkait khususnya pada Pertunjukan Musik bersifat Komersial. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menginsiasi pembentukan aplikasi Digital Direct License (DDL) untuk membantu pendistribusian Royalti kepada Pencipta atau Pemilik Hak Terkait menjadi lebih adil dan transparan.

This writing analyzes the royalty payment mechanism for music performances according to Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Royalties. This paper uses doctrinal research methods. Copyright is the exclusive right of the creator that arises automatically based on the declarative principle after a work is realized in a tangible form without prejudice to restrictions in accordance with the provisions of legislation. In addition to copyright, there are also Related Rights for performers. A work, especially in the form of a song and/or music used or performed in a music performance, requires a license from the copyright holder, and for that license, royalties must be paid to the creator. Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 56 of 2021 were established as the legal framework for the management of copyright royalties for the use of creations and related rights owners. Through Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, Collective Management Organizations and the National Collective Management Organization were established through Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Royalties. However, the existence of these organizations is still considered insufficient in providing a sense of justice in the distribution to creators or owners of related rights, especially in commercial music performances. The Association of All Indonesian Composers (AKSI) initiated the formation of the Digital Direct License (DDL) application to help distribute royalties to creators or owners of related rights more fairly and transparently."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library