Search Result  ::  Save as CSV :: Back

Search Result

Found 5 Document(s) match with the query
cover
HB. Hery Santosa
"Heterogenitas agama pada suatu masyarakat/bangsa, sangat rentan untuk terjadinya konflik. Konflik yang terjadi karena masalah ini, seringkali menjadi sumber terjadinya konflik yang lebih besar, dan berpotensi untuk terjadinya disintegrasi suatu bangsa. Kenyataan menunjukkan bahwa masalah agama merupakan masalah yang paling mudah untuk dijadikan sasaran provokasi, baik yang berasal dari dalam kelompok maupun dari kelompok lain. Hal ini tampak dari konflik yang terjadi di berbagai wilayah akhir-akhir ini, yang selalu dikaitkan dengan masalah agama.
Heterogenitas agama di wilayah Indonesia, sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dulu, tepatnya sejak zaman Majapahit. Kerajaan Majapahit yang memiliki wilayah hampir sama dengan wilayah NKRI sekarang, juga terdiri dari banyak suku dan agama. Sifat agama dari kerajaan Majapahit dapat dilihat dari banyaknya peninggalan yang sudah diketemukan, yang sebagian besar mempunyai latar belakang agama. Sehubungan dengan hal tersebut, permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada fungsi agama dalam pemerintahan, terutama masa kejayaan Majapahit.
Secara operasional, permasalahan yang akan dicari jawabannya adalah bagaimana fungsi agama dalam pemerintahan pada masa kejayaan Majapahit, dan sejauhmana para penguasa memanfaatkan agama didalam penyelenggaraan pemerintahan, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan warga masyarakatnya.
Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar di Indonesia masa lampau. Hal ini dapat diketahui dari peninggalan-peninggalan yang telah diketemukan hingga saat ini, baik yang berupa peninggalan yang bersifat monumental, maupun peninggalan-peninggalan yang berupa naskah atau prasasti. Meskipun demikian, beberapa peninggalan yang sudah diketemukan, masih banyak yang belum diidentifikasi dan belum dapat dijelaskan keberadaannya. Oleh karenanya, penelitian mengenai kerajaan Majapahit ini masih sangat terbuka, baik yang bersifat pendahuluan maupun penelitian-penelitian lanjutan yang pernah dilakukan sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, pembahasan masalah fungsi agama pada masa kejayaan Majapahit ini diharapkan dapat memberi gambaran kehidupan keagamaan pada masa kejayaan Majapahit, terutama mengenai fungsi dan peranannya di dalam penyelenggaraan Negara.
Guna mencapai tujuan tersebut, kajian ini akan membentangkan suatu pemikiran yang mengacu pada suatu kerangka analisis yang dapat dipakai untuk lebih memahami unsur-unsur dan aspek-aspek keagamaan yang pernah ada dan berkembang pada masa kejayaan Majapahit. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat positif sebagai sumbangan data dan pemikiran tentang fungsi dan peran agama dalam suatu pemerintahan di masa lampau. Dengan kata lain, hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan peninggalan-peninggalan yang berasal dan masa yang bersangkutan. Harapan ini tidaklah berlebihan, karena peninggalan-peninggalan dari masa kejayaan Majapahit, hampir semuanya berhubungan dengan pemerintahan pada masa itu.
Oleh karena data yang digunakan semuanya berupa peninggalan purbakala, baik yang berupa naskah, prasasti, relief maupun peninggalan purbakala lainnya, maka pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data adalah pendekatan arkeologis. Sedangkan dalam menganalisa data untuk mendapatkan jawaban permasalahan, digunakan pendekatan structural-fungsionalisme, dengan harapan dapat memperoleh gambaran tentang fungsi dari masing-masing sistem dan subsistem yang terkait dengan pemerintahan pada waktu itu.
Berdasarkan sumber sejarah dan peninggalan-peninggalan yang sudah ditemukan, dapat diketahui bahwa agama, yang dalam hal ini diartikan sebagai norma atau aturan yang menjamin agar hubungan antar manusia, manusia dengan lingkungannya dan manusia dengan Tuhan-nya tidak kacau, memiliki peran yang sangat penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai suatu negara yang bersifat kosmis, agama difungsikan sebagai tuntunan atau pedoman di dalam menyusun birokrasi pemerintahan. Suatu kerajaan yang dianggap sebagai jagat kecil (mikrokosmos), menempatkan pejabat-pejabat pemerintahan dan para penguasa daerah seperti dewa-dewa lokapala, sehingga keseimbangan (equilibrium) antara makrokosmos dan mikrokosmos dapat tercapai. Di samping itu, agama juga difungsikan sebagai sarana legitimasi oleh para penguasa. Raja Jayanagara yang mengawali masa kejayaan Majapahit, melegitimasi dirinya sebagai penjelmaan dewa Wisnu. Di dalam beberapa prasasti yang sudah ditemukan, Jayanagara menggunakan symbol (lancana) ikan/mina (matsya). Malaya atau ikan ini merupakan salah satu awatara dewa Wisnu.
Pelegitimasian yang dilakukan oleh Jayanagara ini berhubungan dengan situasi politik pada waktu itu, terutama yang terkait dengan usaha dan keberhasilan Jayanagara di dalam menghalau dan mengembalikan takhta kerajaan, yang sebelumnya dipenuhi dengan serangkaian pemberontakan. Hal yang sama juga dilakukan oleh raja Tribhuwanatunggadewi, yang juga menggunakan nama Wisnu di dalam abhisekanama-nya. Raja Hayamwuruk, meskipun tidak menggunakan unsur dewa dalam nama gelarnya, tetapi juga memanfaatkan agama di dalam melegitimasi dirinya. Usaha Hayamwuruk dalam melegitimasi diri dilakukan dengan cara memberikan penghormatan terhadap para leluhur, dan mengakui serta mengakomodasi seluruh komponen agama yang ada dan berkembang pada masa pemerintahannya. Upacara-upacara ritual, seperti upacara Sraddha, dan pembangunan serta membangun kembali candi-candi tempat pendarmaan pendahulunya, merupakan bentuk nyata dari raja Hayamwuruk yang memanfaatkan agama sebagai sarana legitimasi.
Di samping sebagai sarana legitimasi, agama juga memiliki fungsi sebagai sarana integrasi. Secara politis, penempatan tokoh-tokoh agama di dalam birokrasi pemerintahan merupakan suatu bentuk nyata dari usaha untuk mempersatukan perbedaan yang ada. Mpu Tantular, sebagai pujangga kraton, membuktikan adanya pengakuan dan pengakomodasian berbagai agama yang ada dengan memunculkan semboyan yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika, seperti yang tertulis dalam salah satu karyanya yang berjudul Sutasoma. Bentuk integrasi di tingkat kerajaan ini juga ditunjukkan dengan adanya toleransi antar kelompok agama. Toleransi antar agama tampak dari bangunan-bangunan keagamaan yang memiliki sifat dari dua atau lebih kelompok/sekte agama. Pembangunan dan pemugaran beberapa candi yang dilakukan oleh raja Hayamwuruk, seperti candi Jago, candi Jawi, candi Panataran dan beberapa candi lain yang memiliki dua atau lebih ciri kelompok agama, merupakan bukti nyata dari fungsi agama tersebut.
Di dalam kehidupan bermasyarakat, agama juga memiliki fungsi sebagai pengendali sosial. Di tingkat pusat, secara nyata kitab perundang-undangan kerajaan Majapahit diambil dari kitab agama, yang dikenal dengan nama Kutaramanawadarmasastra. Kitab yang merupakan perpaduan dari naskah-naskah India dan disesuaikan dengan situasi politik dan sosial masyarakat Majapahit ini dijadikan kitab perundang-undangan kerajaan Majapahit. Di samping itu, adanya sapatha yang selalu mengikuti sebuah ketetapan hukum, merupakan kontrol sosial yang sekaligus menjadi pengendali sosial, sehingga ketetapan dari suatu putusan dapat dijamin pelaksanaannya. Fungsi agama sebagai pengendali sosial, atau fungsi agama di bidang peradilan ini juga ditunjukkan dengan penempatan tokoh-tokoh agama sebagai pejabat peradilan. Kenyataan ini membuktikan bahwa agama memiliki fungsi yang cukup penting di dalam sistem peradilan Majapahit, terutama sebagai kontrol atau pengendali sosial, sehingga hubungan antar manusia, manusia dengan lingkungan alam serta manusia dengan Tuhan-nya tidak kacau. Fungsi agama sebagai sarana pengendali sosial ini cukup efektif, terbukti dengan tidak adanya gejolak politik maupun gejolak sosial yang muncul pada masa pemerintahan raja Hayamwuruk.
Di samping memiliki fungsi atau difungsikan oleh para penguasa, agama juga memiliki peran yang cukup besar dalam bidang sosial. Hal ini dapat dilihat dari fungsi agama dalam bidang politik, ekonomi maupun dalam kehidupan masyarakat umum. Dalam bidang politik, agama berfungsi sebagai penyeimbang dalam penyusunan birokrasi pemerintahan. Keberadaan tokoh-tokoh agama di dalam susunan birokrasi pemerintahan dimaksudkan untuk mengakomodasi berbagai golongan agama dalam masyarakat. Hal ini sangat perlu, karena sebuah negara dengan berbagai kelompok agama merupakan kerawanan tersendiri, atau merupakan sumber konflik terbesar apabila tidak diatasi sejak dini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tokoh-tokoh agama dalam birokrasi pemerintahan ditempatkan pada jabatan yang berhubungan dengan masalah pengendalian sosial.
Sebagai kerajaan yang bersifat agraris, maka kerajaan Majapahit tidak dapat meninggalkan hal-hal yang bersifat spiritual. Sehubungan dengan hal tersebut, maka upacara-upacara ritual selalu mewarnai dalam kegiatan pertanian. Penghitungan musim yang didasarkan pada gejala alam, kegiatan pertanian yang selalu dimulai dengan upacara ritual, masa panen yang juga selalu dimulai dengan upacara-upacara ritual, sampai dengan pengakuan dewi Sri sebagai dewi kesuburan yang dikaitkan dengan tanaman padi, merupakan bukti nyata bahwa agama memiliki fungsi dan peran yang cukup besar dalam bidang pertanian.
Dalam bidang perdagangan, agama juga memiliki fungsi dan peran yang cukup penting, meskipun tidak secara nyata seperti dalam bidang pertanian. Dalam bidang perdagangan, agama berfungsi sebagai pengontrol hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Pada masa kejayaan Majapahit, perdagangan tidak merupakan kegiatan ekonomi semata, tetapi juga merupakan kegiatan sosial. Hal ini tampak dari sistem perdagangan di daerah-daerah yang ditetapkan menjadi sima, dimana perdagangan dibatasi, baik mengenai jumlah maupun jenis dagangannya. Pembatasan jumlah dan jenis dagangan ini semakin ketat pada daerah-daerah yang ditetapkan menjadi sima yang disebabkan karma daerah tersebut terdapat bangunan suci. Pembatasan jumlah dan jenis dagangan ini apabila diperhatikan secara seksama, dimaksudkan untuk menjaga kelestarian alam, sehingga hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya tetap harmonis. Demikian pula hasil pajak atau denda dari pelanggaran sistem perdagangan, sebagian juga diperuntukkan bagi kepentingan bangunan suci. Kenyataan ini menunjukkan bahwa agama, meskipun tidak secara eksplisit, memiliki fungsi dan peran yang cukup besar di dalam sistem perdagangan yang berlangsung pada waktu itu. Peran dan fungsi agama ini semakin nyata dengan diaturnya sistem perdagangan di dalam kitab perundang-undangan agama.
Sedangkan di dalam bidang perindustrian, agama berperan sebagai pengendali teknologi, sehingga perlakuan manusia terhadap peralatan yang digunakan tidak semena-mena. Anggapan terhadap peralatan industri yang memiliki sifat kedewaan dan upacara ritual yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan, merupakan bukti nyata dari peran agama dalam bidang perindustrian. Kecenderungan masyarakat untuk tidak melepaskan hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan dan teknologi ini merupakan bukti bahwa masyarakat Majapahit merupakan masyarakat yang religius.
Sebagai masyarakat religius, maka kehidupan sosial budaya masyarakat Majapahit juga diwarnai oleh hal-hal yang bersifat keagamaan. Di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, agama memiliki fungsi dan peran sebagai pengendali jarak sosial, pemberi fenomena integrasi dan menumbuhkan rasa toleransi antar warga masyarakat. Mengenai jarak sosial, yang biasanya disebabkan karena identitas kelompok maupun kedudukan salah satu kelompok agama di dalam masyarakat yang mengakibatkan kecemburuan antar kelompok agama, dapat diminimalisasikan dengan pengakuan seluruh agama yang ada serta pemberian hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintah yang memberi pengakuan dan kesempatan yang sama terhadap tokoh-tokoh agama untuk duduk dalam pemerintahan. Sedangkan mengenai integrasi sosial, masing-masing kelompok memberi pengakuan terhadap kelebihan dari kelompok lain. Adanya satu bangunan suci (candi) yang memiliki dua atau lebih sifat keagamaan, merupakan bukti dari integrasi sosial dalam bidang agama. Hal ini juga merupakan bukti adanya toleransi antar kelompok agama, yang pada akhirnya akan memunculkan bentuk-bentuk budaya yang diberi warna agama.
Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa pada masa kejayaan Majapahit, masyarakatnya bersifat agamis, dalam arti segala kegiatan dan kehidupannya diwarnai unsur agama. Pemerintah yang menyadari keanekaragaman agama yang ada dan berkembang pada waktu itu, memanfaatkan secara maksimal fungsi agama, dan mengakui peran agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada kenyataannya, agama dapat memberi sumbangan yang cukup besar dalam menuju puncak kejayaan, dan kerajaan Majapahit telah membuktikannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T11028
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Seda, Francisia Saveria Sika Ery
"The relationship between general environmental and development is examined and analyzed by comparing the developmental implications of the Indonesian forestry sector with the Indonesian Oil and LNG sector. Specifically the Indonesian teak forests based on the data provided by Nancy Lee Peluso's book "Rich Forests, Poor People," (1992) on the island of java and the Indonesian Oil and LNG industries in Bontang, East Kalimantan Based on the writer's research data (1997). The general environment and development relations of the energy and forestry sectors have both similarities and differences and they are compared during the New Order period (1966-1997) with specific emphasis on the role of the state within the Indonesian political economy."
Depok: LabSosio, Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu sossial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
301 MAS 13:2 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Noviandini
"Dewasa ini negara-negara di dunia sedang mengalami fleksibilisasi pasar kerja. Dampak dari fleksibilisasi pasar kerja adalah sistem kerja alih daya. Sistem kerja alih daya menimbulkan berbagai macam masalah, sepertipekerja alih daya di Cina, India, dan Jerman mengaku bahwa upah yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan perjanjian kontrrak. Lalu di Indonesia, pekerja alih daya menuntut pemenuhan hak mendapatkan kesejahteraan sosial. Apabila hak-hak tersebut tidak terpenuhi maka akan berimplikasi pada terjadinya eksklusi sosial. Studi ini membahas esklusi sosial yang dialami pekerja alih daya di Indonesia berupa hak mendapatkan perlindungan hukum, yang termasuk kedalam dimensi politik. Selama ini masih terbatasnyastudi-studi sebelumnya yang membahas eksklusi sosial berdasarkan hak dimensi politik, mayoritas membahas hak dimensi sosial & ekonomi. Studi ini juga berusaha melengkapi kajian-kajian sebelumnya dengan membahas eksklusi sosial berdasarkan dimensi politik, namun tidak terlepas kaitannya dengan dimensi sosial dan ekonomi.
Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa pekerja alih daya mengalami eksklusi sosial dalam mendapatkan hak perlindungan hukum. Lalu, studi ini juga menemukan bahwa instansi pengguna mengaku bahwa mereka tidak menggunakan tenaga kerja alih daya sehingga pekerja alih daya semakin tereksklusi.Eksklusi sosial dalam studi ini dilihat melalui pengetahuan dan tanggapan pekerja alih daya terhadap peraturan sistem kerja alih daya di Indonesia. Selain itu, peran negara sebagai regulator dan legislator yang cenderung menguntungkan pihak pengguna dan penyalur serta peran negara sebagai pengawas sangat lemah. Teknik pengumpulan data dalam studi ini adalah wawancara mendalam, dengan menggunakan sudut pandang pekerja alih daya sebagai sumber data.
Nowadays the countries in the world are experiencing flexibility on labor market. The effect from flexibility on labor market is outsourcing system. Outsourcing system is generate various problem. Outsourced worker in China, India, and German claim that their income not appropriate to contract agreement. Whereas in Indonesia, outsourced worker is demand that fulfillment rights to social welfare. However, if rights of outsourced worker not fulfilled, it will implicated to social exclusion. This study will discuss about social exlusion on outsourced worker to have rights of rule of law protection, in which the rights of rule of law protection is included into the political dimension. The previous study is limited which is discuss about social exclusion who has experienced by outsourced workers is according to political dimension, mostly discusss about social exclusion according to economic and social dimension. This study will complete pervious studies by discuss about social exclusion according to political dimension, which is rights according to political dimension also related by social and economic dimension.
Then, this study also find the facts that users admitted don‟t use outsourced worker. Social exclusion in this study is showed through a knowledge of outsourced worker to rules of outsourcing work system in Indonesia and a reaction of outsourced workers to rules of outsourcing work system in Indonesia. Furtheremore, the role of government as legilslator and regulator is impartiality to outsourced worker and the role of government as controller is very weak.The technique of data collection in this study is using an in-depth interview by using the outsourced workers‟ point of view as a data source. Keyword: social exclusion, outsourced workers, rights of rule of law protection, the role of state, industrial relationship
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Berthon Jonathan
"Tulisan ini mengangkat masalah hukum tentang perlindungan hukum lagu daerah di Indonesia. Indonesia memiliki beragam lagu daerah dari setiap daerah yang ada di Indonesia. Lagu daerah tersebut mengandung cerita dan tradisi yang menunjukan identitas daerah asal lagu tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, memanfaatkan bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif, dengan penalaran deduktif. Lagu daerah dimiliki oleh Negara berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Hak Cipta. Hampir sebagian besar Lagu Daerah tidak diketahui penciptanya sehingga dapat dengan mudah diubah liriknya dan dibawakan ulang dengan cara yang tidak baik oleh pengguna yang tidak bertanggungjawab sehingga merusak originalitasnya. Akibatnya masyarakat tidak mengetahui secara jelas mengenai keaslian lirik lagu daerah karena tidak lagi orisinil. Lagu daerah sebagai ekspresi budaya tradisional yang perlu dilindungi dan dilestarikan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun hingga saat ini belum ada aturan yang jelas dalam Pengaturan mengenai Lagu Daerah ini. Peran negara sangat dibutuhkan dalam pengaturan Lagu Daerah.

This paper raises the legal issue regarding legal protection of the folk song in Indonesia. Indonesia has various types of folk songs from each region in Indonesia. The Folk songs are taken from songs taken. This research is normative legal research, using a statute approach, utilizing primar and secondary legal materials. Analysis of legal material is carried out using qualitative analysis, with deductive reasoning. The Folk songs provided by the State based on Article 38 of the Copyright Act. Most of the Folk Songs are unknown to the author so that they can be easily changed and re-sung in a bad way by irresponsible users, which undermines their originality. Furthermore, the local song lyrics dont know clearly about authenticity because they are no longer genuine. Folks songs to express traditional culture need to be preserved and provide benefits to the community mandated by the Cultural Progress Act. But until now there are clear rules in the Regulations concerning this Folk Song. The role of the state is very much needed in structuring Folks Songs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52737
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariyadi
"Program pengembangan PLTP memiliki nilai strategis untuk mendukung kepentingan pencapaian ketahanan energi berbasis sumber energi terbarukan, mitigasi iklim, dan misi pembangunan berkelanjutan sekaligus pembangunan sosial. Meskipun demikian, dalam tahapan awal pembangunannya, pengembangan PLTP biasanya diwarnai dengan rendahnya dukungan/penerimaan sosial. Lemahnya penerimaan sosial tersebut biasanya diakibatkan oleh dampak negatif pembangunannya secara sosial dan lingkungan. Belum optimalnya implementasi kebijakan pengelolaan persoalan sosial tersebut oleh negara dan/atau pengembang menjadikan isu ini selalu muncul dalam pengembangan PLTP. Riset ini ditujukan untuk membangun sebuah model penerimaan sosial dalam pengembangan PLTP dengan mengambil sampel studi dalam pengembangan PLTP di Baturraden.
Perspektif ilmu lingkungan, pembangunan sosial dan peran negara menjadi alat analisis karena berpengaruh terhadap pengelolaan isu penerimaan sosial dalam pengembangan PLTP. Model tersebut dibangun menggunakan variabel bebas, yakni struktur, proses, dan kultur sebagai aspek-aspek penting sistem kehidupan sosial budaya, dari 100 sampel data yang dikumpulkan melalui metode survei, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Data diolah melalui metode permodelan persamaan struktural untuk menilai tingkat relasi antar-variabel dan analisis kualitatif.
Penelitian ini mengkonfirmasi arti penting ketiga variabel tersebut untuk menentukan tingkat penerimaan sosial terhadap pengembangan PLTP di WKP Baturraden, dan menemukan variabel/subvariabel bebas baru yang berperan penting untuk mengefektifkan kebijakan pengelolaan isu penerimaan sosial sebagai variabel terikat dalam pengembangan PLTP. Variabel/subvariabel tersebut adalah penguatan peran negara sebagai lembaga rechstaat dan kulturstaat. Temuan ini menjadi kontribusi ilmiah riset terhadap model penerimaan sosial dan sekaligus memperkuat kebijakan pengelolaan isu sosial dalam pengembangan PLTP bagi terwujudkan pembangunan sosial dan berkelanjutan.

The geothermal power plant (GPP) program has a strategic value to sustain the interests of achieving renewable source-based energy security, climate mitigation, and the sustainable development agenda as well as social development. Nevertheless, in the initial stages of its development, the GPP program is usually characterized by weak social acceptance. The weak social acceptance is usually caused by social and environmental development impacts. The lack of optimal implementation of the social issue management has made this issue always arise in the GPP program. This research is aimed at building a model of social acceptance in the GPP progam by taking a sample of study in the GPP project in Baturraden.
Environmental science perspective, social development and the role of the state become analytical tools because they influence the management of social acceptance issues in the project. The model is built using independent variables, namely structure, social process, and culture as important aspects of the socio-cultural life system, from 100 samples of data collected through survey method, indept interviews and field observations. Data is processed through structural equation modeling methods to assess the level of inter-variable relations and qualitative analysis.
This study confirms the importance of these three variables to determine the level of social acceptance of the Baturraden GPP project, and finds a variable/sub-variable that plays an important role in making effective social issue management policies in the project. This new variable/subvariable is the strengthening role of the state as a rechstaat and kulturstaat institution. This finding is a scientific contribution to this research on the model of social acceptance and simultaneously strengthens social issue management policies in the development of GPP to social and sustainable development.
"
Jakarta: Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, 2019
D2670
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library