Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Berdasarkan Hukum lnternasional banyak
istilah yang dipakai untuk menyebutkan
kekacauan keamanan yang terjadi di dalam
negeri yang disimpulkan dafam istilah Konflik
Bersenjata Non Internasional (Non Inter-
national Armed Conflict. Tapi pemerintah
berdasarkan pertimbangan national interest
memakai istilah Gerakan Pengacau Keamanan
(GPK), dan atau orang-orang sipil yang
bersenjata. Pemerintah harus berhati-hati dan
menghadapi GPK, knrena bisa saja
apabiia telah memenuhi persyaratab tertentu
kaum...
Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 20-34, 2000
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-20
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ghafardan Fikrana, author
Pemberian bantuan kesehatan sipil dalam perkembangannya memegang peranan yang cukup penting di wilayah sengketa bersenjata yaitu untuk melaksanakan tugas-tugas kesehatan yang menjamin hak orang-orang yang terluka dan sakit karena itu terdapat perlindungan yang diterapkan oleh hukum humaniter internasional. Namun, meski sudah dilindungi oleh hukum, akhir-akhir ini para pihak pemberi bantuan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library