Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tampubolon, Heryucha Romanna, author
Ketentuan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja dengan alasan kesalahan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 012/PUU-I/2003. Namun faktanya, ketentuan ini masih digunakan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 110/PK/PDT.SUS/2010....
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66131
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Hendry Ardi, author
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pemutusan hubungan kerja dengan alasan kesalahan berat. Ketentuan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh dengan alasan kesalahan berat dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dikarenakan dianggap telah melanggar asas praduga tidak bersalah dan...
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S63665
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library