Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 21 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maureen F.W.
"Undang-undang Pokok Agraria adalah Undang-undang yang dibentuk untuk meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional. Analisis yang dilakukan dalam penulisan ini adalah sengketa tanah antara Ny. Tatty Hertika cs selaku ahli waris almarhum Wagianto dengan Yayasan UMS {Union Makes Strength) berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31-XI--1998 tanggal 30 Oktober 1998 tentang pembatalan Sertipikat Hak Milik nomor 129/Mangga Dua (dahulu Kebon Jeruk). Surat Keputusan tersebut didasari permohonan dari Yayasan UMS yang mengaku sebagai pemilik dari SHM Nomor 129/Sisa/Mangga Dua tersebut. Tanah tersebut semula adalah bekas hak Eigendom Verponding nomor 457, ternyata telah dijual oleh pemilik semula kepada Yayasan UMS berdasarkan Akta Jual Beli Tanah Nomor 53 tanggal 6 Maret 1954 yang dibuat di hadapan Notaris Raden Kadiman, yang sampai saat berlakunya UUPA tidak pernah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Tanah. Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Pejabat Tata Usaha Negara adalah berwenang untuk menerbitkan Surat Keputusan TUN, untuk membatalkan suatu Sertifikat Tanah yang ternyata mengandung cacat hukum {Juridische gebreken). Suatu keputusan yang dibuat oleh Pejabat TUN yang tidak sesuai dengan prosedur atau suatu peralihan hak atas tanah yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum dan keadilan adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan yang bersifat normatif empiris. Ditinjau dari sudut berlakunya penelitian ini berbentuk evaluatif-perspektif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk menilai putusan yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan dan memberikan jalan keluar berupa saran atau rekotnendasi terhadap Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengenai pembatalan Sertipikat Hak Milik Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dibatalkannya Sertipikat Hak Milik haruslah didahului dengan persidangan perkara perdata pada peradilan umum untuk menentukan siapa pemilik tanah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lucky Octavia
"ABSTRAK
Sistem publikasi tanah yang dianut Undang-undang Pokok Agraria yaitu sistem negatif bertendensi positif, sehingga sertipikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat yaitu sepanjang data fisik dan data yuridis yang terdapat didalamnya belum dapat dibuktikan yang sebaliknya. Sistem ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat melalui pengadilan dan membuktikan yang sebaliknya, sehingga sertipikat tersebut dapat dibatalkan. Akan tetapi Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (PP No. 24 Tahun 1997) telah membatasi perlindungan hukum tersebut, karena seseorang tidak dapat menuntut tanah yang sudah berserlipikat, jika dalam waktu 5 tahun sejak dikeluarkannya sertipikat tidak mengajukan gugatan pada pengadilan. Dalam praktik hakim telah mengabaikan ketentuan tersebut yaitu hakim tetap menerima dan memeriksa perkara gugatan atas sertipikat hak atas tanah walaupun telah lebih 5 tahun sejak sertipikat diterbitkan seperti pada kasus warga meruya selatan vs PT Porta Nigra dan Haji Djuhri cs. Adapun permasalahnnya adalah apakah dasar pokoknya Mahkamah Agung yang menyatakan PT Porta Nigra memiliki lasa hak yang sah atas tanah Meruya Selatan sesuai dengan ketentuan hukum tanah nasional; bagaimanakah akibat putusan Mahkamah Agung tersebut bagi pihak ke liga yang telah memiliki sertipikat atas tanah tersebut; apakah lembaga rechtsvenverking dalam Pasal 32 ayat (2) PP No. 24/1997 dapat digunakan sebagai penunjang dalam menghadapi gugatan keabsahan sertipikat di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif.
Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu untuk mengetahui sertipikat hak atas tanah menurut PP No. 24 Tahun 1997 telah memberikan kedudukan yang kuat setidaknya bagi pemegang hak dan jaminan kepastian hukum lembaga rechtsvenverking Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 dalam menghadapi gugatan di pengadilan. Dari hasil penelitian dan analisis disimpulkan bahwa kedudukan sertipikat menurut PP No. 24 Tahun 1997 memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pihak yang namanya tercantum dalam sertipikat tetapi tidak memberikan perlindungan hukum bagi pihak lain yang merasa dirugikan. Dalam menghadapi gugatan di pengadilan, lembaga rechtsvenverking dalam Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tidak efektif karena dalam praktek peradilan hakim telah mengabaikan ketentuan Pasal 32 ayat (2) tersebut.

ABSTRACT
Publication system of land registration pursuant to (he basic Agrarian Law (UUPA) is negative system with positive tendency therefore certificate is a strong evidence of land ownership, as long as physical data and juridical data not otherwise proven. This system provides warranties to the existence o f legal protection for another party who suffers losses to claim through out of the court and otherwise, so the certificate can be invalidated. Although, article 32 (2) of Government Regulation Number 24, 1997 (PP Number 24, 1997) regarding Land Registration has given limitation to the legal protection that one can not be sued for having certificate land, if after 5 years as o f the certificate is issued one did not make any claims to the court, if she or he owns the land and then the land is admitted as another person property and has approved by the first person. In practice the judges has never applied the regulation and still accepts and investigates the claim of land's right certificate even though after five years o f the issuance o f the land certificate such as happened in the case o f citizen o f South Meruya vs PT Porta Nigra and Haji Djuhri cs.
The purpose of this research was to investigate how the land registration conducted according o f the PP Number 24, 1997 had provided the key positions for land certificate's holders and legal assurance based on the ?rechtsvenverking? institutions in article 32 (2) PP Number 24, 1997 on facing the claim in the court. This research is a library research method in normative description. From the research and analysis, it is concluded that role of this land certificate according to the PP Number 24, 1997 is meant to give legal assurance and protection to the party whose name is registered in the certificate but it is not give the same protection to another party whom felt losses. Having the claim in the court the ?rcchtsvcnxerking " institution pursuant article 32 (2) of PP Number 24, 1997 did not provide legal assurance since the judges ignores the provision of article 32 (2)."
2008
T37007
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Djaka Soehendra
Jakarta: KITLV, 2012
346.04 DJA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Setiasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1982
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djaka Soehendera
"ABSTRACT
The Dissertation problem is concerning about implementation of land adjudication project (LAP) for poor people in slum area at jakarta City. Realization of the project faced fact that the socio economic conditions of the people are heterogenic, and have been defended to through application of various social institutions and culture, including by poor people. People anticipate that project with that variation. After adjudication, existence of land certificate do not always in line with clauses and mechanism of other development projects, hence poor people even also perforce to anticipate that condition with some ability and many ways.
For the purpose of law and economics development for the poor people, this dissertation sees that target of adjudication influenced by a number of factors. So, the problem of this dissertation included an absolute poorness form, ownership doubting of land right, or the limited opportunity of poor people to access legal things. Not to mention existence of other resistance which faced by poor people after project of land adjudication done.
Land adjudication in fact is only one of the small shares or step of a big and wide development process. Adjudication is only a step early to follow that big current. But if poor people only base on land adjudication is not yet adequate. The poor needed many other formal prerequisites if they want to be successful. And, adjudication also is not ending result. Adjudication of course yields formal evidence, namely land certificate, but certificate remains to have to be related to other formal things so that can useful for them.
Thereby, development in fact affects less both for the poor. Development is not merely a planned process which isn't it become a set activity for whosoever, but require selected things, especially productive capital which can continue to develop. As a result, development become to side at owner of capital.
Field data indicated regarding importantly of give adequate attention to heterogeneity that happened, especially in slum area. Existing heterogeneity exactly can equip various concept and theory, for example hitting ?culture of poverty' nor macro social and micro social concepts of Southall (1973) less giving of attention at variant that happened and barbed with people dynamics in answering to all sort of matter which intervening their social group, Heterogeneity also indication of is existence of culture knowledge which vary at people which remain to slum area. Culture knowledge which vary that will be used them to answer to various development intervention. If we mentioned more pay attention, hence will be able to assist us to analyze the essence relation between society and development.
"
2006
D813
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joice Ishak Soelaiman
"ABSTRAK
Masalah tanah merupakan masalah yang sangat pelik disebabkan ketidak-seimbangan antara tanah yang tersedia dengan jumlah kebutuhan akan tanah. Sering
terjadi perselisihan menyangkut masalah tanah. Sebab
itu diperlukan kepastian hukurn dan kepastian hak akan
penguasaan tanah. Hal itu dapat dicapai dengan dilakukannya pendaftaran tanah.
Masyarakat mendaftarkan haknya atas tanah untuk
mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti yang kuat
atas penguasaan tanah.
Untuk membantu masyarakat golongan ekonomi lemah pemerintah membentuk Proyek Operasi Nasional Agraria berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 189 tahun 1981 yang bertugas melakukan pensertifikatan tanah secara massal dan menyelesaikan sengketa tanah.
Pensertifikatan massal ini pada dasarnya sama dengan pensertifikatan perorangan, cuma dalam pensertifikatan massal terdapat kemudahan dan keringanan.
Tahap kegiatan pensertifikatan massal terdiri :
- penyuluhan dan pendaftaran pemohon,
- pengukuran dan pemetaan,
- persiapan pembuatan sertifikat,
- penerbitan dan penyerahan sertifikat.
Pensertifikatan massal yang dilakukan di Kelurahan Duri Pula menghasilkan 193 sertifikat nada tahun 1984/1985 dan 212 sertifikat pada tahun 1985/1986 dan proses kegiatannya adalah pemberian hak baru.
Biaya yang harus dibayar pemohon sertifikat sebesar Rp 23.750,-."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Trianda Dasa Prima
"Sistem gilir ganti sawah menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian realisasi sertipikasi tanah dalam program PTSL di Kabupaten Kerinci. Pemerintah melalui Permen ATR/BPN No 9 tahun 2015 telah memfasilitasi masyarakat pemilik sawah gilir ganti untuk memiliki sertipikat dengan keseluruhan nama pemilik tercantum dalam sertipikat tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penyebab perilaku masyarakat pemilik sawah gilir ganti yang tidak mau mensertipikatkan sawahnya. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif melalui kuesioner, telaah dokumen dan in depth interview dengan informan yang dipilih dan ditentukan. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat pemilik sawah gilir ganti yang tidak mau mensertipikatkan sawahnya karena tidak paham tentang pentingnya sertipikat tanah, tanah gilir tersebut kepunyaan banyak pemilik atau banyak ahli warisnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang sertipikat tanah komunal, masyarakat tidak mau mensertipikatkan tanahnya dengan alasan tidak diperbolehkan oleh ninik mamak dan tengganai, juga karena ada kebingungan tentang siapa yang akan memegang sertipikat dan nama siapa yang tercantum di dalamnya, dan karena masyarakat merasa terbebani dengan pajak-pajak dan administrasi lainnya jika tanah mereka di sertipikatkan.

The shift system for changing fields is one of the causes of the low achievement of land certification realization in the PTSL program in the Kerinci Regency. The government through Permen ATR/BPN No. 9 of 2015 has facilitated the community of rotating rice field owners to have a certificate with the entire owner's name listed on the certificate. This study aims to identify and analyze the causes of the community owner’s behavior of shifting rice fields who do not want to certify their fields. This study uses a descriptive-analytical research design with a qualitative approach through questionnaires, document review, and in-depth interviews with selected and determined informants. This research shows that the community who owns shifting rice fields who are not interested to certify their fields because they do not understand the importance of land certificates, the rotational land has many owners or heirs, there are still many people who do not know about communal land certificates, people do not want to certify their land on the grounds ninik mamak and tengganai are not allowed, the community does not want to certify their land because there is confusion about who will hold the certificate and whose name is on it, and because the community feels burdened with taxes and other administration if their land is certified."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kusno Ritwan
"Sertipikat Hak Atas Tanah sebagai hasil akhir proses pendaftaran hak atas tanah merupakan tanda bukti yang kuat dan bukan merupakan tanda bukti yang mutlak/sempurna menurut ketentuan UUPA, dan PP Nomor 24 Tahun 1997. Keterangan-keterangan yang tercantum didalamnya mempunyai kekuatan hukum dan harus diterima (oleh Hakim) sebagai keterangan yang benar sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Betapapun telah tersedia perangkat hukum yang mengatur pendaftaran tanah tetapi dalam praktek masih sexing ditemukan adanya sertifikat ganda. Permasalahan yang diteliti adalah kepastian hukum bagi pemegang Sertipikat Ganda Hak Atas Tanah yang diperoleh melalui perjanjian jual bell serta penerapan esensi PP No. 24 Tahun 1997 dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 33/G/2003/PTUN-BDG tanggal 19 Juni 2003. Penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif mempergunakan tipe penelitian evaluatif guna meneliti bahan hukum primer yaitu UUPA, PP No. 24 Tahun 1997, Keputusan Meneg Agraria/Ka BPN Nomor 3 Tahun 1997 ditunjang bahan hukum sekunder dan tertier. Alat pengumpulan data adalah studi dokumen.
Melalui analisis data secara kualitatif hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa sistim publikasi negatif mengandung kelemahan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah tetapi di sisi lain merupakan peluang bagi pemegang hak yang sebenarnya ketika terdapat sertipikat ganda yang timbul karena kejahatan, kelalaian atau perbuatan melawan hukum. UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU No.5 Tahun 1986 memberikan perlindungan bagi pemilik Hak Atas Tanah yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya hukum membatalkan Keputusan Tata Usaha Negara oleh Kantor Pertanahan melalui PTUN. Putusan PTUN Bandung Nomor 33/G/2003/PTUN-Bdg tanggal 19 Juni 2003 memenuhi esensi dari tujuan dan ketentuan dalam PP No. 24 Tahun 1997 melalui pertimbangan hukum, yang menunjuk Pasal 57 yang menyatakan bahwa dalam proses penggantian Sertipikat yang rusak, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Perlindungan yang diberikan PTUN terhadap masyarakat yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum Pejabat Tata Usaha Negara sesuai dengan pesan dalam Penjelasan Umum UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU Nomor 5 Tahun 1986 telah laksanakan dengan balk dalam menangani perkara ini. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19628
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djaka Soehendera
Jakarta: HuMa-Jakarta, 2010
346.043 DJA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Melati Puspitawaty
"Pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan adalah dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat baik materill maupun sprituil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur. Maka untuk menunjang kegiatan tersebut pemerintah telah memberi dukungan dengan menyediakan berbagai fasilitas dan bermacammacam sarana termasuk di dalamnya upaya dalam menunjang permodalan dengan menyediakan fasilitas kredit. Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah. Pada tanggal 19 April 1996 diundangkan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah atau lebih singkatnya disebut UUHT (Undang-Undang Hak Tanggungan). UUHT berusaha memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada semua pihak dalam memanfaatkan tanah sebagai obyek Hak Tanggungan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Sumber data penelitian diperoleh dari Kantor Pertanahan Bogor, Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa proses pembebanan Hak Tanggungan didahului dengan tahap pemberian Hak Tanggungan dengan dibuatnya Akta Pemberian Hak Tanggungan oleh PPAT, kemudian tahap pendaftarannya yang dilakukan oleh kantor pertanahan dan merupakan lahirnya Hak Tanggungan. Dan akibat hukum apabila APHT yang didaftarkan oleh PPAT ke kantor Pertanahan melebihi jangka waktu 7 (tujuh) hari, APHT yang didaftarkan tersebut tidak batal demi hukum akan tetapi masih terus diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten sampai sertipikat Hak Tanggungan di tanda tangani oleh Kepala Pertanahan dan dapat diambil oleh PPAT yang bersangkutan dan diberikan kepada pihak-pihak yang berhak.Dan dalam penyelesaiannya PPAT yang bersangkutan hanya mendapat teguran lisan oleh Kepala Kantor Pertanahan. Kesimpulan hasil penelitian keterlambatan APHT yang didaftarkan masih terus diproses oleh Kantor Pertanahan sampai selesai . Dan saran- sarannya adalah APHT yang dibuat oleh PPAT harus segera didaftarkan tanpa adanya keterlambatan agar pihak-pihak yang bersangkutan tidak dirugikan dan proses pendaftaran APHT ke Kantor Pertanahan yang dilakukan oleh PPAT dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

National development done gradually and continuously is in the framework to increase to community life level materially and spiritually, based on Pancasila and Undang-Undang Dasar 1945,- to make equitable and wealthy community. So, to support, the government support many facilities and various means included the effort to support capital by credit facility supply. Encumbrance is charged to guarantee the rights of land rights. On 19 April 1996 Law enacted. 4 Year 1996 on Mortgage of land and objects relating to the land, or more simply called UUHT (Mortgage Act). UUHT trying to provide certainty and legal protection to all parties in utilizing the land as an object of Encumbrance. Research methods used in this study is normative juridical. Source of research data obtained from the Land Office in Bogor regency, Bogor regency PPAT Office and Mortgage Applicant in Bogor regency. Data collection techniques using primary and secondary data. Results and discussion shows that the process of loading in Bogor regency Mortgage is preceded by a stage of the Mortgage Deed of Mortgage made by PPAT, then the registration phase is performed by Bogor district land office and the birth of Encumbrance. And the legal consequences if APHT enlisted by PPAT to the Land Office Bogor regency period exceeding 7 (seven) days, APHT who are not registered will be null and void but still continue to be processed by the Land Office Bogor regency until Encumbrance certificate is signed by the Head Land Bogor regency and can be retrieved by PPAT in question and given to the parties entitled. And in its solution PPAT concerned only verbally reprimanded by the head of the Land Office in Bogor regency. Conclusion The research results are listed APHT delays still being processed by the Land Office to complete. And suggestions were made by PPAT APHT must be registered immediately without any delay to the parties concerned are not harmed and the registration process APHT to Bogor District Land Office by PPAT can run smoothly in accordance with laws and regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28046
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>