Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Suci Febrianti
"Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat elektronik mengatur kembali sertipikat tanah yang semula seperti buku menjadi sebuah sertipikat elektronik. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang sertipikat elektronik bertujuan untuk mewujudkan modernisasi pendaftaran pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana sertipikat tanah elektronik dapat mencegah kasus sengketa tanah dan perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat tanah elektronik. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian bahwa sertipikat tanah elektronik dapat mencegah kasus sengketa tanah salah satunya yaitu adanya single identity pada Nomor Identifikasi Bidang (NIB). NIB pada sertipikat elektronik terdapat kebijakan baru terkait pemberian hak pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah. Tujuannya adalah mengatasi masalah keterbatasan ketersediaan lahan dan efisiensi penggunaan lahan yang ada. Dengan adanya digital signature yang disandikan algoritma kriptograf, hash code dan QR Code pada sertipikat tanah elektronik, dan mitigasi keamanan berstandar Internasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maka keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam kepemilikan dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah diharapkan akan tercapai.
Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 1 of 2021 concerning electronic certificates reorganizes land certificates which were originally like books to become electronic certificates. The regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency concerning electronic certificates aims to realize the modernization of land registration in order to improve indicators of ease of doing business and public services to the community, optimize the use of information and communication technology, by implementing electronic-based land services. The problems raised in this study are how electronic land certificates can prevent land disputes and legal protection for electronic land certificate holders. To answer these problems, normative legal research methods are used with a statutory approach (statue approach), and a conceptual approach (conceptual approach). The results of the research that electronic land certificates can prevent land dispute cases, one of which is the existence of a single identity on the Field Identification Number (NIB). In the NIB electronic certificate there is a new policy regarding the granting of rights to the Upper Ground and Underground Space. The aim is to overcome the problem of limited land availability and efficiency of existing land use. With digital signatures encoded by cryptographic algorithms, hash codes and QR codes on electronic land certificates, and international standard security mitigation from the National Cyber and Crypto Agency (BSSN), it is hoped that the security and comfort of the community in ownership and legal protection of land rights will be achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Dwita Qurnia
"Keamanan data pada sertipikat tanah analog pada perkembangannya dinilai kurang karena mudah disalahgunakan. Adanya isu keamanan data tersebut melahirkan inisiasi perubahan format sertipikat menjadi elektronik. Teknologi blockchain memperkenalkan tingkat keamanan baru berdasarkan sifat terdesentralisasi yang dimilikinya. Kementerian ATR/BPN melihat potensi pemanfaatan blockchain ini dengan mencantumkannya pada roadmap layanan elektronik yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis adopsi blockchain sebagai keamanan data di balik penerapan sertipikat tanah elektronik. Penelitian ini merujuk pada teori Blockchain Readiness Framework yang dikemukakan oleh Mamaghani, Elahi, dan Hasanzadeh (2022). Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dengan metode pengumpulan data berupa wawancara mendalam serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain readiness Kementerian ATR/BPN terhadap inisiasi blockchain masuk pada kategori tidak siap. Hanya satu dimensi yang sudah dipersiapkan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni dimensi culture. Secara keseluruhan, indikator terpenuhi hanya 15 dari 37 indikator. Temuan tersebut disebabkan kondisi kesiapan yang ada saat ini masih fokus melakukan percepatan layanan digital salah satunya adalah penerapan sertipikat tanah elektronik pada seluruh kantor pertanahan Indonesia. Kementerian ATR/BPN belum melakukan pembahasan secara konseptual mengenai inisiasi blockchain.
The data security of the analogue land certificate on its development is underrated because it is easy to misuse. There was a data security issue that gave rise to the initiation of the change of certificate format to electronic. Blockchain technology introduces a new level of security based on its decentralized nature. The ATR/BPN Ministry is looking at the potential exploitation of this blockchain by listing it on the roadmap of electronic services to be implemented by 2025. The aim of this research is to analyze the adoption of blockchain as data security behind the application of electronic land certificates. This research refers to the Blockchain Readiness Framework theory put forward by Mamaghani, Elahi, and Hasanzadeh (2022). The research uses a post positivist approach with data collection methods such as in-depth interviews as well as literature studies. The results of the research show that the ATR/BPN Ministry's blockchain readiness against the blockchain initiation falls into the category of unprepared. Only one dimension has been prepared by the ATR/BPN Ministry, which is the culture dimension. Overall, the indicators met only 15 of the 37 indicators. The findings are due to the current preparedness conditions that are still focusing on accelerating digital services, one of which is the application of electronic land certificates across Indonesian land offices. The ATR/BPN ministry has not yet undertaken a conceptual discussion on the blockchain initiation."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library