Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dodiet Cahyo Wibowo
Abstrak :
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi maupun Komisaris. Notulen wajib ditandatangani oleh ketua rapat dan seorang pemegang saham yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS, kecuali apabila suatu risalah RUPS dibuat oleh Notaris, maka kewajiban penandatanganan itupun dapat tidak diperlukan karena akta Notaris tersebut bersifat otentik. Namun, disebabkan oleh kelalaian Notaris ada kemungkinan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Notaris membuat suatu risalah RUPS tanpa terlebih dahulu memperhatikan mengenai syarat formalitas rapat dan syarat korum yang harus dicapai dalam mengambil keputusan bagi suatu perseroan. Atas kelalaian Notaris tersebut secara perdata dapat terjadi akta yang dibuatnya dibatalkan oleh Hakim. Dalam praktik hal tersebut dihadapi oleh Buntario Tigris Darmawang, Notaris di Jakarta, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 271/PDT.G/2003/ PN.JKT.UT., tertanggal 21 Juli 2004, akta yang dibuatnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, ternyata dari hasil penelitian penulis terdapat beberapa permasalahan hukum mengenai tindakan yang dilakukan Notaris dalam penyelenggaraan RUPS, serta tanggung jawab Notaris tersebut terhadap risalah RUPS yang telah dibuatnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan pembahasan mengenai tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya dalam hal terjadi suatu penyelenggaraan RUPS.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Adinda Efita Hany
Abstrak :
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan tugas Direksi, namun dapat saja Direksi menolakmenyelenggarakannya, jika Direksi memiliki alasan yang sah menurut hukum. Untuk mengatasi kemacetan penyelenggaraan RUPS ini, Undang-Undang Perseroan Terbatas telah mengatur agar pemegang saham mengajukan permohonan ijin kepada Ketua Pengadilan Negeri dan selanjutnya upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. RUPS, Komisaris dan Direksi di dalam perseroan terbatas memiliki kedudukan yang sama, sehingga tidak ada salah satu organ yang lebih tinggi daripada organ lainnya, karenanya RUPS yang walaupun merupakan suara dari para pemegang saham perseroan, tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap dua organ lainnya, begitupun dengan Direksi dan Komisaris wajib menjalankan tugas sesuai dengan kepentingan perseroan dan tidak dapat bertindak melebihi kewenangannya.
The Board of Directors have the obligation to conduct the general shareholders meeting, but there are possibility that the Board of Director refuse to conduct it, if there are any legal reason. To prevent the stagnancy problem, the Corporate Law in Indonesia regulates to ask permit to the court, and extra ordinary legal action (kasasi) to the supreme court. The General Shareholders Meeting, Board of Commissioners and board of Director have the equal position by the law, so there are no organ higher than any other organ. Each organ have their own duties and responsibilities, and they can not act over their authority.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T25133
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anviany Nadira
Abstrak :
Akta Pernyataan Keputusan Rapat (Akta PKR) merupakan salah satu Akta yang berkaitan dengan Perseroan Terbatas (PT) sebagai Akta partij yang memuat hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat di bawah tangan dan selanjutnya dibuat dalam bentuk autentik. Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018 merupakan contoh kasus dari pelanggaran jabatan yang dilakukan Notaris berkaitan dengan pembuatan Akta PKR yang dibuat berdasarkan Berita Acara Rapat yang diduga berasal dari pelaksanaan RUPS yang fiktif. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai jenis pelanggaran dan pertanggungjawaban Notaris serta penerapan sanksi terhadap Notaris dalam pembuatan Akta PKR RUPS PT fiktif berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah ditemukan jenis pelanggaran berupa pelanggaran administratif yang dilakukan Notaris yaitu pelanggaran terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dengan pemberian sanksi jabatan berupa usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan yang diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan kewenangan dari Majelis Pengawas Wilayah untuk menjatuhkan sanksi berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, memberikan usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) sampai 6 (enam) bulan atau pemberhentian dengan tidak hormat yang ditujukan kepada Majelis Pengawas Pusat. Saran yang diberikan adalah putusan dari Majelis Pengawas seharusnya dapat dijadikan tambahan bukti untuk mengajukan pertanggungjawaban dalam ranah hukum pidana maupun organisasi, dan terhadap Notaris yang melakukan kesalahan berulang untuk diberikan sanksi seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera. ......Meeting Resolution Statement deed (MRS) is one of the legal documents of Limited Liability Company as one of the form of partij documents in which contains the decision of Shareholders Meeting (SM) that is signed under private deed. Thereafter, the Notary authenticates the deed. The Notarial Inspectorate Regional of Province DKI Jakarta Number 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018 is one of the occupational infringement cases by Notary in the regards of making the MRS deed. The MRS deed is based on the Meeting Minutes (MM) that is allegedly produced from a fictional SM. This research focuses on violations and responsibilities Notary and application of sanctions based on The Notarial Inspectorate Regional of Province DKI Jakarta Number 7/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/VII/2018. This research uses yudicial normative methode with typology research of descriptive analytics and uses secondary data. The result of this research concludes that the implementation of sanction to the Notary in the analyzed case is of the administrative type due to the violation of Article 16 verse (1) letter a Notarial Occupation Act with the occupational saction in the form of recommendation to temporary discharge for 3 (three) to 6 (six) months or dishonorable discharge to the Central Inspectorate Committee. The advices given in this research are The Notarial Inspectorate verdict should be an additional evidence for affording responsibilities in other legal domains, along this verdict be delivered to Indonesian Notary Organization to be given guidance, and for The Notary who makes repeated violations to be given severe sanctions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53606
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library