Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ivania Evelin Adelia Antony, author
Menurut Pasal 1868 KUH Perdata, akta autentik ialah suatu akta yang dibuat sesuai ketentuan undang-undang atau dibuat di hadapan pejabat umum yang berwenang di tempat akta dibuat. Sebelum melakukan pembuatan akta, PPAT wajib melakukan pengenalan penghadap dengan memeriksa identitas data diri dan dokumen dari penghadap. Kewajiban ini dilakukan sebatas pada...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nanda Tiara Suci, author
Peralihan hak atas tanah melalui hibah hanya dapat dilakukan dengan Akta Autentik yang dibuat oleh PPAT. Agar suatu penghibahan beralih secara sempurna, syarat pembuatan Akta Hibah harus dipenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dalam Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp, unsur syarat subjektif dan objektif akta tidak terpenuhi karena ketidakhadiran pemberi hibah,...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library