Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ledy Chyntya Anggreini
Abstrak :
Indonesia dan Tasmania sama-sama menggunakan sistem Torrens dalam sistem pendaftaran tanahnya. Dalam pendaftaran tanah untuk pertama kali sertipikat merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanahnya. Dengan adanya sertipikat dan buku tanah membuktikan bahwa sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan Tasmania sama-sama menggunakan sistem Torrens. Walaupun Sistem Torrens diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah untuk pertama kali di Indonesia dan Tasmania, namun dalam pelaksaannya sistem Torrens yang berlaku di Indonesia berbeda dengan sistem Torrens yang berlaku di Tasmania. Hal tersebut menimbulkan permasalahan yaitu bagaimana pengaturan sistem Torrens di Indonesia dan Tasmania dan apakah dengan diterbitkan sertipikat dalam pendaftaran tanah pertama kali memberi jaminan kepastian hukum bagi pemegang haknya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan data sekunder sebagai data hukum. Data yang diperoleh dianalisa dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sistem Torrens yang berlaku di Indonesia dan Tasmania mempunyai beberapa persamaan salah satunya adanya sertipikat dan buku tanah sebagai tanda bukti kepemilikan tanah. Tetapi walaupun sertipikat merupakan tanda bukti kepemilikan tanah hal ini belum tentu memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak tersebut. Sistem publikasi yang digunakan masing-masing negara sangat mempengaruhi hal ini, dimana Indonesia menggunakan sistem publikasi negatif bertendensi positif sedangkan Tasmania menggunakan sistem publikasi positif. Di Indonesia sertipikat merupakan tanda bukti hak atas tanah yang bersifat kuat sedangkan di Tasmania sertipikat merupakan tanda bukti yang bersifat mutlak hal ini dapat dilihat dalam pengaturan hukum tanah di Indonesia yaitu UUPA, PP 24 Tahun 1997, PMNA/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 dan dalam pengaturan hukum tanah Tasmania yaitu Land Title Act 1980. ...... Indonesia and Tasmania alike use the Torrens system of land registration system. In initial land registration certificate is proof of ownership of their land rights. With the certificate and land book proves that the land registration system in Indonesia and Tasmania alike use the Torrens system. Although the Torrens system of land registration system applied for the first time in Indonesia and Tasmania, but the implementation is applicable Torrens system in Indonesia is different from the Torrens system prevailing in Tasmania. This raises the problem is how to setup the Torrens system in Indonesia and Tasmania and whether the certificate is published in the land registry first give legal certainty for rights holders. This writing method Normative study with secondary data as legal data. The data obtained were analyzed using a qualitative approach. The results showed that the Torrens system settings that apply in Indonesia and Tasmania has some similarities among them their certificates and land book as proof of land ownership. But even if the certificate is proof of land ownership does not necessarily provide legal certainty for the rights holder. Publishing system used each country greatly affect this case, where the Indonesian system uses positive tendency negative publicity while Tasmania using the system of positive publicity. In Indonesia, the certificate is proof of land rights is strong, while in Tasmania certificate is proof of the absolute nature of this case can be seen in the legal regulation of land in Indonesia, UUPA, PP 24.1997, PMNA / Head of BPN No. 3 of 1997 and in Tasmania is the land law regulation the Land Title Act 1980.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43047
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johnson Lim
Abstrak :
ABSTRACT
Jual beli tanah berbeda dengan jual beli pada umumnya. Jual beli tanah harus dilaporkan kepada Kantor Pertanahan yang berwenang untuk memperoleh bukti kepemilikan tanah. Di Indonesia dan New South Wales (NSW), terdapat persamaan perbedaan ketentuan hukum tanah yang berpengaruh terhadap implikasi setelah dilakukannya peralihan hak dalam jual beli tanah, serta menimbulkan pertanyaan kapan jual beli tanah telah dilaksanakan. Rumusan masalah penelitian ini antara lain: (1) Bagaimana implikasi setelah dilakukannya peralihan hak dalam hal jual beli tanah di Indonesia dan NSW, serta kapan jual beli tanah telah dilaksanakan? dan (2) Apa saja persamaan dan perbedaan terhadap jual beli tanah di Indonesia dan NSW? Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, serta menerapkan perbandingan hukum dengan skala mikro. Secara spesifik, penelitian ini menggunakan perbandingan hukum deskriptif. Implikasi setelah dilakukannya peralihan hak dalam jual beli tanah di Indonesia yaitu objek yang diperjualbelikan menjadi milik pembeli. Agar dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan berwenang, jual beli tanah harus dituangkan dalam bentuk akta yang dibuat oleh PPAT Sedangkan di NSW, implikasi setelah dilakukannya peralihan hak dalam jual beli tanah yaitu objek yang diperjualbelikan menjadi milik pembeli setelah didaftarkan di Land Office yang berwenang dan memperoleh sertipikat atas nama pembeli sehingga pembeli tersebut secara sah memiliki objek tanah tersebut dan memegang hak atas objek tanah tersebut. Walaupun terdapat perbedaan prosedur dalam proses peralihan hak dalam jual beli tanah, baik di Indonesia atau NSW, perjanjian yang dibuat oleh PPAT/disegel merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran tanah.
ABSTRACT
Land sale and purchase is different with ordinary sale and purchase. Land sale and purchase must be reported to authorized Land Office to obtain ownership evidence. In Indonesia and New South Wales (NSW), there are similarities and differences on land laws which have an impact on implication after transfer rights on land sale and purchase and raise question when land sale and purchase has been held. The formulation of the problem of this research includes: (1) How to implication after transfer rights on land sale and purchase in Indonesia and NSW and when land sale and purchase has been held? And (2) what are similarities and differences on land sale and purchase in Indonesia and NSW? This research uses juridical-normative research method and implementing micro-comparison comparative law. Specifically, this research uses descriptive comparative law. Implication after transferring rights on land sale and purchase has been held in Indonesia is when the object, which is bought and sold, belongs to buyer. If the land wants to be registered to authorized Land Office, the land and sale purchase agreement must be in form of deed made by PPAT to be registered and recorded on Land Office Register along obtain land certificate on behalf of buyers name. While in NSW, implication after transferring rights on land sale and purchase is when the object, which is bought and sold, belongs to buyer after registered to authorized Land Office Register and obtain land certificate on behalf of buyer so the buyer is legitimately owner of the object and hold its land rights. Although there are some procedural differences, either in Indonesia or NSW the land sale and purchase agreement, which is made by PPAT/sealed, is one of the requirements for land registration.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library