Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Khalid Faruqi
"ABSTRAK
Perumusan Hak atas Privasi dalam Universal Declaration of Human Rights pada Pasal 12 dan International Covenant on Civil and Political Rights pada Pasal 17, serta pengaturannya dalam instrumen-instrumen HAM internasional regional, telah membuktikan bahwa ia adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional. Dalam penegakannya, hak atas privasi ini kerap berhadapan dengan praktik surveillance, khususnya surveillance terhadap komunikasi. Praktik surveillance ini adalah tindakan yang dilarang dan berpotensi melanggar hak atas privasi seseorang. Namun demikian aparat penegak hukum di mana pun di dunia ini kerap melakukannya dengan pertimbangan adanya kebutuhan untuk penegakan hukum.

ABSTRAK
The formulation of the right to privacy in the Universal Declaration of Human Rights in Article 12 and the International Covenant on Civil and Political Rights in Article 17, and its arrangements in regional international human rights instruments, have proven the right as part of a unified human rights. In its enforcement, the right to privacy is often deal with surveillance practices, particularly communications surveillance. This surveillance practice is prohibited and potentially violate a person 39 s right to privacy. However, law enforcement officers over the world keep the practice with consideration of the need for law enforcement."
2017
S68037
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library