Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Santoso Suryadi
"Setiap transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan, yang dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditentukan dikalikan nilai transaksi sebagai dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian tanpa melihat apakah nilai pengalihan (jual) yang terjadi lebih tinggi atau lebih rendah daripada nilai perolehan (bali), tetap dikenakan pajak dengan tarif final yang telah ditetapkan, artinya yterhadap transaksi yang merugi (tidak mendapat tambahan kemampuan ekonomis), tetap harus terkena Pajak Penghasilan (PPh). Undang-undang Pajak Penghasilan. mengatur 'bahwa pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis (penghasilan), akan tetapi undang-undang itu sendiri mengatur pula bahwa terhadap penghasilan tertentu, yang antara lain adalah penghasilan dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Memenuhi ketentuan itu, pemerintah mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan Peraturan Pemerintah, yang berlaku saat ini dengan penerapan tarif final yang dihitung berdasarkan nilai transaksi (tidak dengan nilai tambahan kemampuan ekonomis/keuntungan/penghasilan) dari Wajib Pajak yang melakukan transaksi pengalihan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari setiap transaksi pasti akan terkena pajak tanpa harus melihat apakah atas transaksi tersebut diperoleh keuntungan atau diderita kerugian. Asas kepastian hukum sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak yang harus diperhatikan, tidak terpenuhi oleh karena Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini jelas bertentangan dengan isi dari undang-undangnya sendiri, bahkan ketentuan undang-undang ternyata tidak memberi kepastian untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak secara nyata. Selanjutnya jika tidak terjamin terlaksananya asas kepastian hukum, seyogianya terjamin terlaksananya asas keadilan yang tidak kalah pentingnya sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak oleh negara. Pajak memang perlu bagi negara, akan tetapi sebagai negara hukum, konsekuensinya adalah rakyat harus mendapatkan jaminan untuk memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Ketidakadilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan itu dengan jelas dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut : (1) dasar pengenaan pajak yang menurut undang-undang seharusnya adalah tambahan kemampuan ekonomis atau penghasilan neto tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (2) ukuran yang harus dipakai untuk ?ability-to-pay? adalah seluruh jumlah penghasilan neto (?the global amount of ability-to-pay?) juga tidak diterapkan dalam pengenaan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (3) bagi semua wajib Pajak, biaya yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk merealisasikan penghasilan yang dikenakan pajak, seharusnya diperkenankan untuk dikurangkan dalam menghitung penghasilan yang dikenakan -pajak, ternyata dalam kenyataannya ?tidak diperkenankan, (4) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang mendapat penghasilan dari penjualan hak-hak atas tanah dan atau bangunan seharusnya menurut undang-undang diberikan pengurangan sejumlah penghasilan yang tidal( dikenakan pajak (PTKP), namun dalam sistem yang sekarang diterapkan, tidak diberikan pengurangan semacam itu, (5) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan semua Wajib Pajak apapun jenis penghasilan yang diterima, apabila jumlah penghasilannya sama, seharusnya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang sama, namun tidak diterapkan atas penghasilan dari transaksi hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (6) Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan mengatur suatu struktur tarif pajak progresif, sehingga bagi Wajib Pajak yang berpenghasilan lebih tinggi dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga terjadi redistribusi penghasilan untuk menciptakan pembagian penghasilan yang lebih adil, (7) besarnya tarif seharusnya digantungkan kepada jumlah total penghasilan neto yang diterima, sedang dalam sistem yang berlaku sekarang, besarnya tarif tetap saja, sehingga juga tidak ada keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1041
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Enny Lyli Evelina
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S10432
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10153
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Rufaidah
" ABSTRAK
Banyaknya jumlah tanah dan atau bangunan di DKI Jakarta yang tidak bersertifikat disebabkan oleh berbagai macam hal. Hal tersebut mungkin merupakan salah satu alasan pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 193 Tahun 2016. Skripsi ini membahas mengenai Analisis Formulasi Pembebasan BPHTB di DKI Jakarta pada tahun 2016 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2016 Pergub 193 Tahun 2016 . Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan dilakukan dengan metode wawancara mendalam. Dalam analisis formulasi di bahas mengenai latar belakang, tujuan, alternatif, hambatan dan aktor-aktor yang terlibat dalam perumasan Pergub 193 Tahun 2016. Hasil skripsi ini adalah formulasi dalam Pergub ini kurang sempurna karena dalam penyusunannya dibuat terlalu cepat, tidak sepenuhnya mengikutsertakan orang yang juga berkompetan serta kurang memperhitungkan keadaan yang sebenarnya ada di lapangan. Namun, dengan adanya Pergub 193 Tahun 2016 diharapkan pemerataan sertifikasi tanah tercapai dan semakin mempermudah masyarakat Jakarta untuk memiliki rumah.
ABSTRACT Mostly land and or building in DKI Jakarta don rsquo t have a certified and it caused by various things. One of the things maybe the reason why governance in DKI Jakarta publishes Jakarta Governor Regulation Number 193 Year 2016. Research approach in this thesis used Qualitative Approach with depth interview method. This thesis discusses the Analyisis of Formulation Policy for Exemption of Land and Building Transfer Tax in DKI Jakarta in 2016 as stipulated in the Jakarta Governor Regulation Number 193 Year 2016. In the analysis of formulations discussed on the background, objectives, alternatives, barriers and actors involved in formulation of Governor Regulation Number 193 Year 2016. The results of this thesis are the formulations of Governor Regulation Number 193 Year 2016 almost perfect because in its formulation made too quickly, does not fully include people who also competent and underestimates the real situation on the ground. However, with the expected Governor Regulation Number 193 Year 2016 equitable land titling achieved and make it easier for people in Jakarta to get a home."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S66179
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Silalahi, Eka Wijaya
"Pajak merupakan sumber pendapatan yang esensial bagi negara, dimana hasil dari pemungutan pajak digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang relatif murah dan berkelanjutan (sustainable), khususnya bagi pemerintah daerah. Penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini mengkaji dan mendalami pajak yang timbul sebagai akibat dari terjadinya pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yaitu pajak dalam bentuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dimaksud ialah pengalihan yang terjadi melalui pewarisan, yaitu pewarisan dalam arti perbuatan hukum maupun dalam arti peristiwa hukum. Pokok permasalahan yang diangkat penulis dalam penelitian ini adalah: mengapa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dialihkan dari pajak pusat menjadi pajak daerah dan mengapa terhadap penerima warisan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan? Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yaitu suatu metode dalam penelitian ilmu hukum yang dilakukan untuk mengkaji norma-norma dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditujukan untuk memperluas cakupan objek pajak daerah dimana hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dalam rangka menyelenggarakan pembangunan nasional. Sementara pengaturan mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan terhadap warisan dalam arti perbuatan hukum dan peristiwa hukum, yang dibebankan kepada ahli waris keturunan sedarah tidak seharusnya dilakukan, sebab tidak sesuai dengan asas saisine dalam hukum waris sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan penafsiran hak menguasai tanah oleh negara dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Taxes are essential source of income for the state, where the results of tax collection are used as a source of financing for sustainable development, especially for local governments. This research examines and explore taxes that arise as the impact of land and/building rights transfer which realized by means of Duty on the acquisition of Land and Building Rights. The intended transfer of land and building rights which is realized by means of transfer through inheritence, in the sense of legal action or as legal event. In this thesis, the author would like to discuss about legal reasoning for the transfer of Duty on the acquisition of Land and Building Rights from the state tax to local government tax, and legal reasoning about Duty on the acquisition of Land and Building Rights that charged to the heirs. The legal research method applies a juridical normative research methodology which focus on the aspects or norms of positive law. From the research, it is concluded that the regulation of Duty on the acquisition of Land and Building Rights transfer policy aims to expand the local tax object with the aim of increasing the revenue of the local governments in order to supporting the national development. While the regulation of Duty on the acquisition of Land and Building Rights on inheritance in the sense of legal actions and legal events that are borne by direct heirs, should not be applied because its not in accordance with the principle of saisine in inheritance law as regulated in the Code of Civil Law and the interpretation of the right to control land by the state in Law No.5 of 1960 concerning basic regulation on agrarian matters."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52881
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Effrida Ayni Fikri
"Kecanggihan teknologi mengubah pola aktivitas antar masyarakat dan berimbas pada berbagai bidang, termasuk di dalam jual beli tanah serta bangunan. Sebelum terciptanya teknologi sekarang, kegiatan jual beli benda tetap dilakukan dengan cara tradisional: calon pembeli melihat dan memilih properti, para pihak bersepakat untuk bertransaksi dengan harga tertentu, pembuatan akta jual beli di hadapan PPAT, pembubuhan cap dan tanda tangan pada akta, serta minuta yang dijahit pada bagian akhir akta. Pada teknologi blockchain dan fitur smart contract-nya, hal-hal demikian itu tidak lagi diterapkan, sebab ide dari terciptanya teknologi tersebut adalah meniadakan keterlibatan pejabat yang berwenang, sehingga para pihak saling terhubung secara langsung untuk melakukan kegiatan jual beli benda tetap di dalam satu ruang, yaitu ruang siber. Kemudahan bertransaksi yang disuguhkan oleh teknologi blockchain tidak serta-merta menihilkannya dari kekurangan. Ketiadaan regulasi terkait pemanfaatan teknologi blockchain untuk melakukan jual beli properti menghambat implementasi dari teknologi blockchain dan smart contractnya.

The advancement of technology has impact on the notarization process. Before blockchain technology being introduced, the notarization process had done in traditional manners: seller meets buyer, negotiation process, contract making, the parties should be known by the notary, the parties signed the contract, and so on. The idea of the blockchain technology’s existence i.e. to eliminate the function of the middleman is also changing the conventional ways to create a legal relationship. With blockchain-smart contract, the parties could be connected directly and virtually, to make more than just a contract but a ‘legally’ binding contract at one sitting. All the ease of transaction provided by the blockchain-smart contract does not necessarily eliminte itself from the disadvantage. The regulation-void related to the use of the blockchain technology obstructs the technology itself to be implemented."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrianus Agung Nugroho
"Dasar hukum kepemilikan tanah dan bangunan bagi warga negara asing dan badan hukum asing di Indonesia adalah UUD Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3), Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 2 Ayat (1). Peraturan pelaksanaannya adalah PP Nomor 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB, HP Atas Tanah dan PP Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing. Ditindak lanjuti dengan KepMen. Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing dan diganti dengan PerMen Agraria/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing, diikuti dengan SE Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 110-2871 tentang Pelaksanaan PP 41 Tahun 1996, yang pada prinsipnya sudah secara komprehensif mengatur tentang kepemilikan tanah dan bangunan oleh warga negara asing dan badan hukum asing di Indonesia. Setelah disahkannya UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pada Pasal 22 yang mengatur tentang kemudahan pelayanan dan/atau perizinan hak atas tanah. Pangkal permasalahannya adalah perbedaan jangka waktu pemberian HGU, HGB, dan HP Atas Tanah, hal inilah yang memicu ketidakserasian. Penulis berpendapat, pemberian hak atas tanah dalam jangka waktu yang lama dan dikhawatirkan akan memicu kepemilikan tanah dan bangunan oleh warga negara asing dan badan hukum asing yang berlebihan sehingga merusak rasa keadilan masyarakat dan menyalahi landasan filosofis negara Republik Indonesia sebagai negara agraris. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang arif dan bijaksana dalam menyikapi kedua perbedaan ini, sehingga investor asing dapat meyakini bahwa peraturan tentang kepemilikan tanah dan bangunan oleh WNA dan BHA benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia dalam mensejahterakan rakyatnya, tanpa suatu keragu-raguan dan kekhawatiran atas keberadaan mereka.

The legal basis of ownership of land and buildings for foreigners and foreign legal entities in Indonesia is the Constitution of 1945 Article 33 Paragraph (3), the Basic Agrarian Law Article 1 Paragraph (2) and Article 2 Paragraph (1). Implementing regulations are PP No. 40 year 1996 on HGU, HGB, HP on Land and the Regulation No. 41 of 1996 on Housing Home Ownership or occupancy by Foreigner. Followed up by ministerial decree. Agrarian Affairs / Head of BPN No.. 7 / 1996 on Requirements for Residential Housing or Shelter by Foreigner and replaced with candy Agrarian Affairs / Head of BPN No. 8 of 1996 on Requirements for Residential Housing or Shelter by The Stranger, followed by SE Minister for Agrarian Affairs / Head of BPN No. 110-2871 on the implementation of PP 41 of 1996, which in principle has been comprehensively regulates the ownership of land and buildings by foreign citizens and foreign legal entities in Indonesia. After the enactment of Law No.25 of 2007 concerning Investment, Article 22 which regulates the ease of service and / or licensing rights to the land. The base problem is the difference in term of provision of HGU, HGB, and HP on Land, this is what triggers the incompatibility. The author argues, the granting of rights to land in a long period time and it is feared will lead to ownership of land and buildings by foreign citizens and foreign legal entities that excessive and damage the public sense of justice and violates the philosophical foundation of the Republic of Indonesia as an agricultural country. Therefore, necessary steps are wise and prudent in dealing with these two differences, so that foreign investors can be confident that the rules on ownership of land and buildings by foreigners and BHA truly benefit the nation of Indonesia in its people prosper, without a doubt- doubts and fears for their existence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>