Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lukman Nul Hakim
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian tentang Analisis Administrasi Perpajakan Atas Pajak-Pajak Daerah (Studi Kasus di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor) bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan Pajak Daerah. Pelaksanaan administrasi perpajakan dilihat dari aspek tugas pokok dan fungsi dari instansi yang bertanggung jawab, aspek sumber daya manusia, serta kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak.

Penelitian yang dilakukan dalam menganalisis administrasi perpajakan atas Pajak-Pajak Daerah, mempergunakan metode studi kasus (case study) yang bersifat deskriptif, dengan mempergunakan teknik wawancara sebagai teknik pengumpulan sebagian besar data yang diperlukan. Wawancara dilakukan terhadap seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat langsung dalam proses administrasi perpajakan.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor belum berjalan sebagaimana diharapkan, seperti dapat dilihat dari hasil analisis sebagai berikut : 1. Tidak adanya penjabaran tugas pada masing-masing Seksi dan Sub-Seksi, kurangnya koordinasi antar Seksi-seksi, serta masih terdapat unit-unit yang pengaturannya belum jelas. 2. Kuantitas dan kualitas personil yang ada masih dirasakan kurang. Secara kuantitas kekurangan personil adalah sebanyak 11 orang. Secara kualitas kekurangan personil adalah yang berbasis pendidikan formal akuntansi dan pajak serta pendidikan/pelatihan teknis bidang keuangan/pendapatan daerah. 3. Kurangnya koordinasi dengan instansi lain dalam pelaksanaan pendaftaran dan pendataan.

Dari hasil penelitian disarankan agar Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor : 1. Membuat penjabaran tugas masing-masing Seksi dan Sub-Seksi, meningkatkan koordinasi antar Seksi-seksi, serta membuat pengaturan yang jelas atas kewenangan Unit Penyuluhan dan Cabang Dinas. 2. Mengusahakan penambahan personil secara bertahap untuk menutupi kekurangan yang ada dan meningkatkan kualitas personil yang ada dengan mengikutsertakan pada pendidikan formal akuntansi dan pajak, serta pendidikan/pelatihan teknis bidang keuangan/pendapatan daerah. 3. Meningkatkan koordinasi dengan instansi lain yang datanya berkaitan dengan Pajak Daerah dalam pelaksanaan pendaftaran dan pendataan.
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Revosia Eliaputra
Abstrak :
Dalam sistem Self Assessment, salah satu fungsi pemerintah adalah pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang - undangan.

Dalam rangka pengawasan, Direktorat Jenderal Pajak berhak melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang - undangan perpajakan.

Untuk mencapai suatu pemeriksaan pajak yang efektif, diperlukan tenaga pemeriksa pajak dengan kualitas tertentu setidak - tidaknya telah mendapatkan pendidikan teknis perpajakan yang cukup dan memiliki keterampilan sebagai pemeriksa pajak.

Salah satu cara untuk mengatasi terbatasnya pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak adalah kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diwujudkan dalam Tim Gabungan DJP ? BPKP.

Dalam tahun 1999 1 2000, tim pemeriksa BPKP yang direkrut dalam Tim Gabungan DJP - BPKP belum mendapat pendidikan teknis perpajakan dan keterampilan yang memadai sebagai pemeriksa pajak.

Penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional (skill) para pemeriksa pajak pada Tim Gabungan DJP - BPKP Wilayah Jakarta Paripurna II serta mengetahui pengaruh pendidikan dan pelatihan perpajakan terhadap kemampuan pemeriksa dalam mengefektifkan pemeriksaan pajak.

Penelitian menggunakan metode survey deskriptif, dengan menjelaskan keadaan sebenarnya di lapangan dan telaah secara sistematis. Dalam penerapannya perhatian dipusatkan pada faktor - faktor yang dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak, yaitu keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan dan kemampuan profesional.

Analisis kemampuan pemeriksa dilakukan dengan pengolahan - pengolahan data sederhana dengan cara membuat tabulasi dan kuesioner yang telah diisi oleh 58 responden yang seluruhnya pemeriksa pada perwakilan BPKP DKI Jakarta.

Hipotesis yang diajukan adalah pemeriksaan pajak dalam tahun 1999/2000 yang dilaksanakan oleh pemeriksa pajak tim gabungan DJP - BPKP adalah tidak efektif.

Hasil penelitian menunjukkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gabungan masih belum efektif yang diindikasikan dengan relatif rendahnya nilai koreksi fiskal, keterlambatan penyelesaian dan tidak tercapainya standar yang sudah ditetapkan dalam pedoman pemeriksaan tahun 1999/2000. Sebabnya adalah Tim Pemeriksa belum dibekali dengan pendidikan dan pelatihan perpajakan dan pemeriksaan belum dilaksanakan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang dimutakhirkan.

Rekomendasi yang diberikan adalah agar mengadakan diklat di bidang pemeriksaan dan pengetahuan perpajakan pada setiap upaya kerjasama pemeriksaan perpajakan, pemberian penugasan kepada pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dan perlunya pengendalian serta review secara kristis pada setiap jenjang supervisi antara lain dengan pemutakhiran program pemeriksaan.
2001
T7437
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sujono
Abstrak :
Tesis ini menganalisis perlakuan pajak atas piutang pada usaha bank. Penulisan ini bertujuan untuk penggambaran pelaksanaan perlakuan perpajakan atas usaha bank berdasarkan prinsip-prinsip dan azas-azas perpajakan yang umumnya berlaku. Perangkat undang-undang yang digunakan adalah Undang-undang Pajak Penghasilan serta peraturan pelaksanaannya terutama yang berhubungan dengan kredit non performing yaitu Undang-undang Perbankan, Keputusan-keputusan Direktur Bank Indonesia serta Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 31 Akuntansi Perbankan. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, studi lapangan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait yaitu dengan konsultan pajak dan petugas fungsional pemeriksa pajak. Pembahasan lebih diutamakan pada analisis perlakuan pajak atas piutang pada usaha bank untuk menentukan Penghasilan Netto dari Wajib Pajak usaha bank ditinjau dari berbagai prinsip dan azas perpajakan yang berlaku umum. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa terdapat perbedaan perlakuan penghitungan Penghasilan Netto atas kredit non performing berdasarkan pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak dengan Instansi lainnya sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi Wajib Pajak. Disamping itu dijumpai adanya ketidak kepastian hukum karena Surat Direktur Jenderal Pajak, Keputusan Direktur Jenderal Pajak dan Standar Akuntansi Keuangan yang menentukan pengakuan penghasilan bunga kredit non per forming secara cash basic berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan secara accrual basic. Sedangkan menurut keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Besarnya Dana Cadangan yang boleh dikurangkan sebagai biaya tidak sama dengan Keputusan Direksi Bank Indonesia, sehingga menimbulkan pula ketidak pastian hukum. Pemeriksa menyarankan agar Pemerintah dalam membuat peraturan perpajakan jangan bertabrakan dengan peraturan-peraturan yang sudah ada pada bidang usaha tertentu agar tidak terjadi penafsiran ganda atas ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut serta agar peraturan yang satu sejalan dengan peraturan lainnya. Sebelum peraturan perpajakan berlaku agar disosialisasikan dulu kepada intern Direktorat Jenderal Pajak dan kepada Wajib Pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7447
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bahtiar Said
Abstrak :
Salah satu sumber terpenting pembiayaan dari dalam negeri adalah sektor pajak. Pajak merupakan pendapatan negara yang sangat baser sekali artinya bagi pembangunan Nasional, baik pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat maupun pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah.. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah, untuk wilayah DKI Jakarta PKB dan BBN-KB merupakan sumber penerimaan yang cukup besar peranannya dibandingkan sumber pendapatan yang lain. Dalam operasionalisasinya PKB dan BBN-KB didasarkan pada Peraturan Daerah nomor 1dan 2 tahun 1998 tentang PKB dan BBN-KB yang berlandaskan pada Undang-undang nomor 18 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1997. Berkaitan dengan uraian tersebut di atas, penelitian ini mencoba untuk rnengetahui secara analisis empirik peran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mengungkap data tentang penerimaan PKB dan BBN-KB serta penerimaan PAD, dilakukan studi lapangan, dalam rangka untuk pengumpulan data tentang potensi jumlah Kendaraan Bermotor, jumlah penerimaan PKB dan BBN-KB serta PAD, sedangkan pengumpulan data untuk kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui kuesioner yang menekankan pada tingkat pelayanan pembayaran. Melalui analisis kuantitatif, penelitian ini menghasilkan beberapa temuan bahwa peran potensi jumlah Kendaraan Berrnotor terhadap jumlah penerimaan PKB dan BBN-KB, selama kurun waktu lima tahun rata-rata memiliki kontribusi 44.28%, pada kurun waktu yang sama jumlah penerimaan pajak-pajak tersebut di atas memiliki kontribusi terhadap penerimaan PKB dan BBN-KB rata-rata sebesar 55.78%, dan terhadap Pendapatan Asli Daerah memiliki sumbangan rata-rata sebesar 31.02 %. Secara keseluruhan peran jumlah penerimaan PKB dan BBN-KB terhadap penerimaan Pendapaan Asli Daerah, selama kurun waktu lima tahun, diperoleh angka rata-rata sebesar 40,82%. Hasil analisis menunjukkan pula bahwa peran penetapan jumlah penerimaan PKB dan BBN-KB terhadap jumlah penerimaan PKB dan BBNKB, melalui tingkat ketercapaian antara rencana dan realisasi selama kurun waktu lima tahun rata-rata memiliki tingkat ketercapaian sebesar 117,10%. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang penekanannya pada pelayanan pembayaran juga mampu memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah, dengan teratasinya kendala-kendala yang ada dilapangan seperti tingkat pelayanan, profesionalisme petugas, penyederhanaan prosedur membayar pajak dan sosialisasi UU perpajakan, sehingga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak akan meningkat, yang akhirnya mampu meningkatkan jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Selanjutnya dari hasil temuan tersebut, disarankan bahwa perlunya sosialisasi secara terus menerus tentang Undang-undang pajak seiring dengan peningkatan pelayanan dari petugas pajak yang profesional.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10774
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library