Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Hawari Ibadillah
"Ketepatan transfer makna dalam penerjemahan teks hukum sangatlah penting. Karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis penerjemahan teks hukum berdasarkan teori Koponen (2010). Metode penelitian ini merupakan metode kualitatif dengan membandingkan terjemahan teks hukum dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia yang dilakukan oleh 2 mesin penerjemah dan 1 model bahasa kecerdasan buatan dengan arsitektur GPT (Generative Pre-Trained Transformer) dengan terjemahan manusia sebagai pembanding. Hasil terjemahan dianalisis berdasarkan klasifikasi kesalahan penerjemahan mesin Maarit Koponen, dengan fokus pada aspek kebahasaan dan kontekstual. Klasifikasi kesalahan yang paling banyak ditemukan adalah konsep yang salah diterjemahkan (55,3%) disusul dengan penggantian konsep (30,3%). Kesalahan-kesalahan yang terjadi disebabkan oleh kompleksitas transfer makna, terutama yang menuntut ketelitian ekstra dalam proses penerjemahan. Temuan ini menegaskan pentingnya peran manusia dalam proses penerjemahan, terutama penerjemahan teks yang memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam terhadap terminologi dan konteks khusus, di antaranya teks hukum.
......
Accuracy in meaning transfer in legal text translation is crucial. This paper aims to analyze the translation of legal texts based on Koponen's (2010) theory. The research method is qualitative, comparing translations of legal texts from Dutch to Indonesian performed by 2 translation machines and 1 artificial intelligence language model with a Generative Pre-Trained Transformer (GPT) architecture, using human translation as a benchmark. The translations are analyzed based on Maarit Koponen's machine translation error classification, focusing on linguistic and contextual aspects. The most frequently found error classification is mistranslation of concepts (55.3%), followed by concept substitution (30.3%). The errors occur due to the complexity of meaning transfer, particularly requiring extra precision in the translation process. These findings emphasize the important role of humans in the translation process, especially for texts that require meticulousness and deep understanding of specific terminology and context, including legal texts."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Muhammad Hawari Ibadillah
"Ketepatan transfer makna dalam penerjemahan teks hukum sangatlah penting. Karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis penerjemahan teks hukum berdasarkan teori Koponen (2010). Metode penelitian ini merupakan metode kualitatif dengan membandingkan terjemahan teks hukum dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia yang dilakukan oleh 2 mesin penerjemah dan 1 model bahasa kecerdasan buatan dengan arsitektur GPT (Generative Pre-Trained Transformer) dengan terjemahan manusia sebagai pembanding. Hasil terjemahan dianalisis berdasarkan klasifikasi kesalahan penerjemahan mesin Maarit Koponen, dengan fokus pada aspek kebahasaan dan kontekstual. Klasifikasi kesalahan yang paling banyak ditemukan adalah konsep yang salah diterjemahkan (55,3%) disusul dengan penggantian konsep (30,3%). Kesalahan-kesalahan yang terjadi disebabkan oleh kompleksitas transfer makna, terutama yang menuntut ketelitian ekstra dalam proses penerjemahan. Temuan ini menegaskan pentingnya peran manusia dalam proses penerjemahan, terutama penerjemahan teks yang memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam terhadap terminologi dan konteks khusus, di antaranya teks hukum.
......
Accuracy in meaning transfer in legal text translation is crucial. This paper aims to analyze the translation of legal texts based on Koponen's (2010) theory. The research method is qualitative, comparing translations of legal texts from Dutch to Indonesian performed by 2 translation machines and 1 artificial intelligence language model with a Generative Pre-Trained Transformer (GPT) architecture, using human translation as a benchmark. The translations are analyzed based on Maarit Koponen's machine translation error classification, focusing on linguistic and contextual aspects. The most frequently found error classification is mistranslation of concepts (55.3%), followed by concept substitution (30.3%). The errors occur due to the complexity of meaning transfer, particularly requiring extra precision in the translation process. These findings emphasize the important role of humans in the translation process, especially for texts that require meticulousness and deep understanding of specific terminology and context, including legal texts."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library