Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amanda Indriyanthi
"Tesis ini membahas mengenai pengaturan bentuk dan substansi wasiat yang berlaku di Indonesia. Terdapat 3 tiga sistem hukum kewarisan di Indonesia, yaitu: Hukum Waris Barat yang berlaku bagi WNI golongan Eropa dan keturunan Tionghoa, Hukum Waris Islam yang berlaku bagi WNI golongan Indonesia Asli beragama Islam dan Hukum Waris Adat yang berlaku bagi WNI golongan Indonesia Asli dan Keturunan Timur Asing Lainnya yang mengacu kepada hukum waris negara asalnya. Hal tersebut menunjukan adanya pluralisme hukum waris di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Salah satu syarat agar dapat terlaksana pewarisan diperlukan adanya ahli waris dan salah satu cara menjadi ahli waris adalah melalui surat wasiat. Terdapat 2 dua pengaturan mengenai wasiat yang telah dikodifikasi yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Kedua peraturan yang berlaku tersebut masing-masing memberikan batasan-batasan yang harus dilakukan dalam pembuatan surat wasiat dimana isi dari wasiat tidak boleh melanggar ketentuan bagian mutlak dan ditentukan berapa besar harta peninggalan yang boleh diberikan kepada seseorang. Dalam kenyataan terdapat kasus dimana seorang pewaris membuat surat wasiat akan tetapi isinya dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti halnya yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini yaitu: apakah putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 104/PDT/2013/PT-MDN sudah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi WNI keturunan Timur Asing Lainnya dan bagaimana keabsahan wasiat yang dibuat di hadapan seorang Notaris bagi golongan ini.

This thesis explains the regulation of form and substance of testament in Indonesia. There are 3 three laws of inheritance in Indonesia, namely The Law of Western Inheritance applies to Indonesian citizens of the European class and Chinese descents, The Law of Islamic Inheritance applies to Indonesian citizens who are Muslims and Traditional Inheritance Law applies to Indonesian citizens who are not Muslims and Indonesian citizens of Eastern descendants other than Chinese that refers to the law of their original country. It shows that there is a pluralism of the inheritance law in Indonesia. The research method in this thesis is normative juridical. One of the conditions for inheritance is the existence of an heir and one of the ways to become an heir is through a will or testament. There are 2 two regulations of the will or testament that has been codified in the Civil Code and the Compilation of Islamic Law. Both of the regulations have the restriction of making a will or testament where the contents of the will or testament shall not contravenes the absolute portion and how much of the estate can be given to a person. In reality there is a case where the testator makes a will but its contents are deemed to contravenes the regulation as well as the main issues in this thesis are whether the decision of the Medan High Court Number 104 PDT 2013 PT MDN is in accordance with the law which applies to the Indonesia citizens of Eastern descendants other than Chinese and how the validity of a will this group made before a Notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48374
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldella Ayu Putri
"Akta Testamen Rahasia Nomor 24 dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3703 K/Pdt/2021 dengan objek harta bersama antara suami dan istri. Putusan majelis hakim menyatakan bahwa akta testamen Rahasia Nomor 24 dengan objek harta bersama agar dapat dinyatakan sah dan mengikat dalam proses pembuatannya harus mengikuti kaidah hukum waris dan Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini akan menganalisis mengenai prosedur pembuatan Akta Testamen Rahasia Nomor 24 agar dapat berlaku dan mengikat bagi para pihak apabila dikaitkan dengan Pasal 36 Undang-Undang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3703 K/Pdt/2021 serta sifat rahasia dari Akta Testamen Rahasia apabila dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3703 K/Pdt/2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini doktrinal dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif yang menggunakan data sekunder dengan relevansi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Pada penelitian ini diperoleh simpulan bahwa akta testamen rahasia yang objeknya adalah harta bersama tetap dapat dilaksanakan dengan catatan dalam akta tersebut penghadap hanya merumuskan testamennya atas ½ (satu per dua) bagian harta miliknya sehingga tidak akan menyalahi hak subjektif salah satu pihak akan harta bersama tersebut. Perumusan akta testamen rahasia yang dilakukan atas harta bersama suami dan istri tetap harus dilakukan oleh satu pihak sehingga dalam hal ini tidak bisa saling meminta persetujuan karena akan menyalahi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi tugas bagi notaris untuk memberikan penyuluhan hukum.
......Deed of Confidential Testament Number 24 as per Supreme Court Decision Number 3703 K/Pdt/2021 with joint property object between husband and wife. Decision, the panel of judges stated that the secret testament deed Number 24 with the object of joint property in order to be declared valid and binding in the process of making it must follow the principles of inheritance law and the Marriage Law. This research will analyze the procedure for making the Confidential Testament Deed Number 24 so that it can be valid and binding for the parties when it is linked to Article 36 of the Marriage Law and Supreme Court Decision Number 3703 K/Pdt/2021 and the secret nature of the Confidential Testament Deed when it is linked to Supreme Court Decision Number 3703 K/Pdt/2021. The research method used in this research doctrinal with a descriptive research typology that uses secondary data with the relevance of various relevant laws and regulations. In this study, it was concluded that the confidential testament deed whose object is joint property can still be carried out with the note in the deed that the appearer only formulates his testament for ½ (one over two) of his property so that it will not violate the subjective rights of either party to the joint property. In the formulation of a confidential testament deed which is carried out on the joint property of husband and wife it must still be carried out by one party so that in this case one cannot ask for mutual approval because it would violate the provisions of the legislation and duty of the notary to provide legal counselling."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library