Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Idham Muhammad Aulia
"Hak tanggungan merupakan salah satu jenis jaminan yang digunakan sebagai jaminan pada pemberian fasilitas kredit, yang ketentuannya dituangkan dalam perjanjian jaminan. Dalam hal ini, aset debitur yang digunakan sebagai jaminan adalah hak atas dan dapat berupa bangunan, tanaman, dan hasil karya yang sudah ada ataupun akan ada yang merupakan satu kesatuan pada tanah tersebut. Ketentuan mengenai bangunan, tanaman, dan hasil karya di atas tanah milik debitur harus dinyatakan dengan tegas dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan tersebut. Dalam penelitian ini, penulis bertujuan untuk meninjau lebih lanjut mengenai bagaimana bentuk perlindungan dan upaya hukum bagi debitur dalam permasalahan terkait lelang eksekusi yang dilakukan oleh kreditur sebagai penjual dengan penetapan nilai limit yang tidak wajar atau rendah, sebab dengan adanya ketentuan mengenai nilai limit dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Nomor 122 Tahun 2023 dan ketentuan eksekusi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, bisa memberikan kedudukan yang seimbang dan adil dalam pelaksanaan lelang eksekusi.
Mortgage is one type of collateral used as security for the provision of credit facilities, the provisions of which are set out in a security agreement. In this case, the debtor's assets used as collateral are rights to and can be in the form of existing or future buildings, plants, and works that form an integral part of the land. The provisions regarding buildings, plants, and works on the debtor's land must be expressly stated in the Deed of Granting Mortgage. In this study, the author aims to further review how the form of protection and legal remedies for debtors in problems related to execution auctions conducted by creditors as sellers with the determination of unreasonable or low limit values, because with the provisions regarding the limit value in the Minister of Finance Regulation concerning Auction Implementation Guidelines Number 122 of 2023 and the provisions of execution in Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights, can provide a balanced and fair position in the implementation of execution auctions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rizky Yosa Adhi Prabowo
"Bank sebagai lembaga intermediasi dalam memberikan kredit wajib berpedoman pada prinsip pemberian kredit seperti 5C, 5P dan sebagainya yang merupakan penerapan dari prinsip perbankan mengenai kehati-hatian, kepercayaan dan mengenal nasabah. Walaupun proses tersebut telah dijelani tetapi terdapat beberapa kredit bermasalah dimana selanjutnya dapat dilakukan penyelesaian kredit melalui lelang eksekusi hak tanggungan, seperti dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 39/Pdt.G/2013/PN.BNA antara Tn. I dan PT. Bank X Tbk serta KPKNL Banda Aceh. Adapun pokok permasalahan yaitu bagiamana peraturan perundang-undangan mengatur mengenai proses penyelesaian kredit bermasalah khsusunya melalui mekanisme lelang eksekusi hak tanggungan dan bagaimana kesesuaian lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh PT. Bank X Tbk dalam putusan Pengadilan Banda Aceh tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu yuridis normative. Dapat disimpulkan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 sebagaimana dirubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013, disamping peraturan internal PT. Bank X Tbk untuk beberapa hal dan tepat putusan hakim terkait dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 39/Pdt.G/2013/PN.BNA tersebut.
Bank as an intermediary in providing the credit shall be guided by the principles of lending such as 5C, 5P and so on which is the application of the principles concerning prudential banking, trust and get to know the customers. Although the process has been dijelani but there are a few problem loans which can then be carried out settlement of loans through an auction execution encumbrance, as in the Banda Aceh District Court decision No. 39/Pdt.G/2013/PN.BNA between Mr. I and PT. Bank X Tbk and KPKNL Banda Aceh. As for the subject matter that is how North of legislation regulating the process of resolving problem loans through an auction mechanism khsusunya execution of mortgage and how the suitability of the execution of mortgage auction conducted by PT. Bank X Tbk in Banda Aceh the Court's decision. The research method used is the juridical normative. It can be concluded that the legislation regulating the settlement of non-performing loans through auctions that Minister of Finance Regulation No. 93/PMK.06/2010 as amended by the Minister of Finance Regulation No. 106/PMK.06/2013, in addition to internal regulations PT. Bank X Tbk for some things and right verdict related to the Banda Aceh District Court decision No. 39/Pdt.G/2013/PN.BNA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60892
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library