Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hery Bertus
"Komite medik berdasarkan PERMENKES Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 merupakan perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinik (clinical governance) agar staf medis dirumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis. RSU Harapan Bersama Singkawang menetapkan kebijakan tentang komite medik berdasarkan SK direktur RSUHB Nomor:440/RSUHB/186/II/2012. Berdasarkan wawancara awal dengan direktur RSU Harapan Bersama, didapatkan bahwa komite medik belum melaksanakan tugas dan fungsinya sejak awal pembentukannya pada tahun 2012. Terdapat beberapa kasus sepanjang tahun 2012-2013 yang menggambarkan adanya masalah dalam penerapan tata kelola klinik terutama menyangkut profesionalisme staf medis di rumah sakit. Dalam rangka mengetahui permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi komite medik di RSU Harapan Bersama maka dilakukan penelitian selama 4 (empat) minggu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menganalisa komite medik sebagai suatu sistem. Analisa dilakukan terhadap komponen input, proses, dan output. Pengambilan data dengan melakukan wawancara mendalam terhadap 4 (empat) komponen informan dan penelitian dokumen rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan terdapat permasalahan dalam kewenangan pengambilan keputusan, sosialisasi kebijakan, perbedaan persepsi, budaya organisasi, lemahnya kepemimpinan, dan keterbatasan tenaga medis.
......
Medical committee based on PERMENKES No. 755/MENKES/PER/IV/2011 was a hospital devices to implement clinical governance to the medical staff at the hospital. Medical staff maintained their professionalism through mechanisms credentials, secure quality medical profession, and the maintenance of discipline and the ethics of the medical profession. Harapan Bersama Hospital Singkawang establish policies about medical committee based on director SK RSUHB No:440/RSUHB/186/II/2012. Based on the initial interview with the director of Harapan Bersama Hospital, it was found that the medical committee is not performing its duties and functions since its inception in 2012. There are several cases during the year 2012-2013 which describes the problem in the application of clinical governance, especially regarding the professionalism of medical staff at the hospital. In order to find out the problems in the implementation of the duties and functions of the medical committee at Harapan Bersama Hospital research was conducted for 4 (four) weeks. This study is a qualitative study and analyzing the medical committee as a system. Analysis performed on the components of input, processes, and outputs. Data collection was conducted extensive interviews with the four (4) components of informants and research hospital documents. The results showed there were problems in the decision-making authority, policy dissemination, differences in perceptions, organizational culture, lack of leadership, and the limitations of medical personnel."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Delanie Arestha
"Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan yakni: 1) Bagaimana regulasi komisi pemberantasan korupsi di bidang pencegahan dalam mengoptimalkan prinsip Good Governance? 2) Bagaimana implementasi prinsip Good Governance pada pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi di bidang pencegahan? jenis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai tugas Komisi Pemberantasan Korupsi berasaskan Akuntabilitas, Keterbukaan, dan Kepentingan Umum. Namun pada pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang pencegahan masih ditemukan tidak terlaksana atau memiliki kelemahan merujuk penerapan Prinsip Good Governance dalam upaya Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), Gratifikasi, Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, serta Koordinasi dan Supervisi. Sehingga, dalam mengoptimalkan Prinsip Akuntabilitas, Partisipasi, Transparansi penting untuk Komisi Pemberantasan Korupsi menguatkan pertanggungjawaban serta secara berkala memberikan akses keterbukaan dan perlibatan pada masyarakat di dalam melaksanakan tugas pencegahannya. Diharapkan menjadi perubahan agar meningkatkan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi hingga layak memenuhi Prinsip Good Governance.
......In this research, there are two problems, namely: 1) How is the regulation of the Corruption Eradication Commission on the prevention in optimizing the principles of good governance? 2) How is the implementation of the principles of Good Governance in the implementation of the Corruption Eradication Commission's duties and functions on the prevention? This research uses normative legal research. It concludes that according to the provisions of Article 5 of Law Number 19 of 2019 concerning the duties of the Corruption Eradication Commission, about the principles of Accountability, Transparency and Participation. But the implementation of duties and functions on the prevention is still not carried out or have a weaknesses of the Principles of Good Governance in managing Public Official’s Wealth Reports (LHKPN), Gratuities, Education and Community Services, and Coordination and Supervision. Thus, in optimizing the Principles of Accountability, Participation, Transparency, it is important for the Corruption Eradication Commission to strengthen accountability and periodically provide access to transparency and public involvement for doing the prevention duties. These changes are expected to improve the integrity of the Corruption Eradication Commission so that is worthy of fulfilling the Principles of Good Governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library