Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asep Ridwan
Abstrak :
Penetapan harga, monopoli dan penguasaan pasar merupakan perjanjian dan kegiatan usaha yang dilarang dalam UU No. 5/1999, baik larangannya bersifat parse rule ataupun rule of reason. Tindakan-tindakan tersebut dilarang karena dapat mengakibatkan adanya praktik monopoli yang merugikan konsumen. Selain itu, tindakan-tindakan tersebut menghambat persaingan usaha yang sehat. Padahal dimensi persaingan merupakan aspek yang sangat penting dalam suatu kegiatan ekonomi, antara lain sebagai sarana untuk melindungi konsumen dari eksploitasi dan penyalahgunaan produsen, serta mendorong peningkatan mutu, produk, dan pelayanan. Melalui penelitian yuridis normatif dengan metode analisis secara kualitatif, peneliti mencoba melakukan penelitian mengenai hal tersebut dalam perkara penyediaan jasa verifikasi teknis impor gula yang dilakukan oleh PT. Surveyor dan PT. Sucofindo. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta terdapat pelanggaran terhadap Pasal 5 dan Pasal 17 UU No. 5/1999 dalam implementasi penyediaan jasa verifikasi teknis impor gula yang dilakukan oleh PT. Surveyor dan PT. Sucofindo. Pelanggaran ini terjadi mengingat adanya pembentukan KSO dan penetapan harga yang tidak sesuai dengan UU No. 5/1999. Tindakan-tindakan itu pun tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam tingkat upaya keberatan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan Putusan KPPU yang semula juga mengeluarkan Putusan adanya pelanggaran terhadap Pasal 5, Pasal 17 dan Pasal 19 huruf a UU No. 5/1999. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan Putusan KPPU tersebut didasarkan pertimbangan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku usaha merupakan tindakan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud Pasal 50 huruf a UU No. 5/1999, yaitu yang menyatakan bahwa yang dikecualikan dari ketentuan undang-undang ini adalah perbuatan dan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, menurut peneliti pertimbangan dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurang tepat mengingat pembentukan 1(50 dan penetapan harga jasa verifikasi tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan/perjanjian yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf a UU No. 5/1999. Adanya perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap Pasal 50 huruf a UU No. 5/1999 tersebut disebabkan adanya kekurangjelasan dalam rumusan ketentuan tersebut. Oleh karena itu, sudah sepatutnya para pihak yang berwenang mengkaji kembali rumusan ketentuan tersebut untuk menghindari adanya multitafsir dalam menerapkan Pasal 50 huruf a UU No. 5/1999.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19910
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library