Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
"waste management did not depart from the waste servuce management directing to contanius development based on local political agenda 21...."
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Mohammad Sofyan
"Adanya resiko dalam kontrak kerja konstruksi yang disiapkan oleh pengguna jasa adalah aspek yang sangat mempengaruhi besarnya biaya penawaran pekerjaan konstruksi yang diberikan oleh penyedia jasa. Dalam tesis ini penulis melakukan penelitian resiko-resiko yang terdapat pada kontrak kerja konstruksi yang digunakan oleh Jasa Marga (Persero) sebagai pengguna jasa dalam bekerjasama dengan Kontraktor dan Konsultan sebagai penyedia jasa konstruksi pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan jalan tol di Indonesia dan pengaruhnya terhadap biaya pekerjaan konstruksi. Penelitian dilakukan terhadap kontrak kerja konstruksi jasa pelaksanaan konstruksi, jasa perencanaan konstruksi dan jasa pengawasan konstruksi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun belakangan ini, baik yang telah selesai maupun yang sedang dalam penyelesaian."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2003
T7301
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gwendolyn Ingrid Utama
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan Kontrak Karya pasca disahkannya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dimana dengan berlakunya UU Minerba tersebut, sistem Kontrak Karya sudah tidak diberlakukan lagi karena sistem perizinan yang diberlakukan untuk berinvestasi pada bidang pertambangan di Indonesia. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan bahwa Kontrak karya yang telah disetujui akan tetap berlaku, tetapi perlu penyesuaian. Ketentuan tersebut dinilai kontradiktif oleh beberapa kalangan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya dibuat peraturan pelaksana agar ketentuan yang menimbulkan pertanyaan dapat dijawab.
This thesis discusses about legal standing of Work of Contract after Law Number 4 Year 2009 concerning Mineral and Coal Mining is being authorized, where Work of Contract is no longer applicable for mining investment in Indonesia according to the new regulation which applies license system. It is mentioned later in the regulation that the Work of Contract that have been approved will remain valid, but with necessary adjustment. Thus, the provision is considered contradictory. This research suggests that it is better to make implementation regulation so that provisions which may raise questions can be answered."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37330
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Ahmad Balya
"Sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi merupakan somber kekayaan alam Indonesia yang yang sangat strategis dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam bentuk Kuasa Pertambangan untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi telah membentuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS). BP MIGAS merupakan kepanjangan tangan Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja yang ditentukan. Dalam pelaksanaannya, BP MIGAS melakukan ikatan kerjasama dengan badan usaha atau bentuk usaha tetap ("Kontraktor") dalam suatu kontrak yang disebut Production Sharing Contract (Kontrak Production Sharing). Konsep yang dianut oleh Kontrak Production Sharing adalah bahwa Kontraktor bertanggung jawab untuk menyediakan permodalan dan pendanaan atas biaya operasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Apabila Kontraktor berhasil memasuki Fase produksi komersial maka biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Kontraktor dikembalikan (cost recovery) oleh Pemerintah melalui BP MIGAS. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi dan Kontrak Production Sharing memberikan pengaturan mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab Kontraktor. Pemerintah juga telah membuat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang mengatur mengenai tata cara penetapan dan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang antara lain mengatur mengenai kriteria calon Kontraktor yang dapat ditunjuk untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Kontraktor yang telah menandatangani Kontrak Production Sharing dengan BP MIGAS memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sendiri oleh Kontraktor. Namur dalam pelaksanaannya seringkali timbul permasalahan hukum berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab Kontraktor. Kontraktor seringkali menghadapi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kewajiban-kewajibannya yang pada akhirnya banyak menimbulkan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Kontraktor. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut bagaimana sebenarnya hambatan-hambatan yang sering dihadapi Kontraktor dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dan apa solusi atau jalan keluar yang dapat dilakukan oleh Kontraktor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19899
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library