Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dian Cahyaningrum
"Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak di berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang terdampak Covid-19, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK) dan risiko tertular di tempat kerja. Tulisan ini mengkaji pelindungan hukum terhadap pekerja pada masa pandemi Covid-19 dan kendala regulasi dalam pelaksanaan pelindungan tersebut. Berdasarkan hasil kajian, hak tiap-tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan telah dijamin dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain jaminan tersebut, negara juga harus memberikan pelindungan bagi pekerja. Pelindungan hukum bagi pekerja yang mengalami PHK diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor (No.) 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/III/2020 dan No. M/8/HK.04/V/2020. Namun demikian, peraturan perundang-undangan tersebut memiliki kelemahan. UU No. 13 Tahun 2003 tidak mengatur masalah pelindungan pekerja jika terjadi pandemi, oleh karenanya perlu direvisi untuk mengatur masalah tersebut. Sementara peraturan dalam bentuk SE Menteri Ketenagakerjaan tidak mengikat gubernur dan pengusaha. Akibatnya pelindungan hukum terhadap pekerja lemah. Oleh karena itu pelindungan pekerja sebaiknya diatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan dengan hierarki lebih tinggi dari SE agar mengikat semua pihak untuk menaati dan melaksanakannya."
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020
320 PAR 2:3 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tejo Bawono
"Kecelakaan adalah kejadian yang tidak diinginkan atau serangkaian kejadian (atau adanya potensi penyebab) cedera, sakit dan kerusakan. Penanganan (handling) dan pemunggahan (rigging) pipa baja, material dan peralatan merupakan pekerjaan yang berbahaya. Setiap pekerjaan tersebut menghadirkan masalah tersendiri, dengan pertimbangan yang matang dan praktek pemunggahan yang benar, setiap pekerjaan dapat dihindari resiko kecelakaan pada manusia atau kerusakan pada peralatan. Biaya yang timbul akibat kecelakaan mencapai lebih dad 500 juta rupiah. Terdapat 5 (lima) kecelakaan major yang terkait dengan kejadian selama penanganan dan pengiriman pipa baja. Hal ini terjadi pada awal pengiriman terjadi beberapa kecelakaan oleh kontraktor dengan lokasi kejadian yang berbeda.
Dan hasil penyelidikan, diketahui penyebab kecelakaan pada crane 80 ton di Bintan secara teknis disebabkan crane tidak mampu menahan pembebanan berlebih (overload) secara terus menerus sehingga crane mengalami fatigue (kelelahan) akibat beban dinamik yang terjadi secara siklus. Pada crane yang menggunakan tipe teleskopik, sangat berisiko terjadi patah pada bagian (section) ruas boom crane, yang apabila jika pembebanan melewati SWL (safe working load) akan menyebabkan bagian boom crane tersebut fracture.
Penyebab lainnya (contributing causes) adalah penggunaan peralatan yang rusak dan tidak layak pakai, hilangnya pelindung keselamatan, peralatan keselamatan yang kurang memadai dan kesalahan dalam pemuatan. Audit kinerja keselamatan kerja dari masing-masing subkontraktor memperlihatkan tingkat kinerja keselamatan yang rendah seperti lemahnya prosedur kerja aman, keterlibatan menejemen, perawatan peralatan dan pemeriksan internal.

An accident is an undesired event or sequence of events (or with the potential to cause) injury, ill-health or damage. The handling and rigging of steel pipes, material and equipment is a hazardous occupation. Each operation presents its own peculiar problems and no two jobs are alike. With proper consideration and good handling practices taken, each job can be performed free of body harm and without damage to the equipment:
There were 5 (five) work accident related with handling and delivery of steel pipes (32? OD) in December 2005 up to May 2006. It's was found mostly on early delivery during pipe handling was carried out by each subcontractor at various location. The cost impact after accident more than 500 billion rupiah and one rigger injured.
By accident investigations were performed technically the crane could not withstand the continuously overload and occur fatigue due to dynamic load cyclically. The telescopic crane had high risk during loading over safe working load (SFL) which cause boom crane will be fractured. The contributing causes of this event are using defective equipment, removing safety devices or inadequate / improper protective equipment, and improper loading.
As indicated before, the audit safety performance has been carried refer to Roman Diekemper and Donald Spartz. Mostly subcontractor shows that bad safety performance includes safe working procedures, direct management involvement, maintenance of equipment guards and internal self-inspection.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T20080
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Stephanie Verena Raya
"PT KHI yang bergerak di sektor industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi trailer memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi karena menggunakan berbagai alat berat, mesin, dan bahan berbahaya. Untuk itu, perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut perlu menyusun ketentuan mengenai keselamatan kerja dan memastikan bahwa pelaksanaannya dapat melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Skripsi ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan didukung dengan observasi ke lapangan dan wawancara kepada informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan keselamatan kerja dalam peraturan perusahaan PT KHI telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan perusahaan ini mewajibkan adanya kerja sama antara perusahaan dan pekerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. PT KHI juga telah melaksanakan keselamatan kerja dengan baik, mulai dari pemberian pelatihan dan pembinaan, layanan dan fasilitas kerja, lingkungan kerja, hingga pengawasan. Meski demikian, masih ditemukan kasus kecelakaan kerja di PT KHI yang dalam beberapa peristiwa disebabkan karena kelalaian pekerja. Oleh karena itu, pengusaha dan pekerja harus memiliki kesesuaian pemahaman terhadap peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja. PT KHI harus terus menjamin agar pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan aman dan pekerja harus terus mendukung upaya yang dilakukan oleh PT KHI dengan cara mematuhi dan melaksanakan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. Selain itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan keselamatan kerja tersebut, pemerintah perlu berperan mengawasi pelaksanaannya.

PT KHI, which operates in the four or more wheeled motorized vehicle body and the trailer and semi-trailer industry, has a high risk of work accidents because it uses various heavy equipment, machines, and dangerous materials. For this reason, companies engaged in this sector need to formulate provisions regarding occupational safety and ensure that their implementation can protect workers from work accidents. This thesis is prepared using the doctrinal legal research method and uses secondary data obtained from library research supported by field observations and interviews with informants. The research results show that the occupational safety provisions in PT KHI’s company regulation are in accordance with the statutory regulations. This company regulation requires cooperation between the company and workers to prevent work accidents. PT KHI has also implemented occupational safety well, starting by providing training and coaching, work services and facilities, work environment, and supervision. However, there are still cases of work accidents at PT KHI, which in some cases are caused by worker negligence. Therefore, employers and workers must have a shared understanding of company regulation and statutory regulations to prevent work accidents. PT KHI must continue to ensure that workers can do their work safely and workers must continue to support the efforts made by PT KHI by complying with and implementing applicable occupational safety provisions. In addition, to optimize the implementation of occupational safety, the government needs to play a role in supervising its implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library