Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hans Giovanny Yosua Sallata
"Yurisdiksi Universal merupakan konsep yurisdiksi hukum pidana yang mengatur bahwa suatu negara dapat memberlakukan hukum pidana nasionalnya kepada pelaku tindak pidana, dimanapun pelaku tersebut berada tanpa memperdulikan kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana maupun korbannya. Yurisdiksi universal telah dikenal dalam berbagai perjanjian internasional, jiga dalam hukum pidana nasional Indonesia. Oleh KUHP yurisdiksi universal dapat diberlakukan kepada kejahatan atas mata uang, pembajakan atau perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan sipil. Yurisdiksi universal kemudian diatur juga dalam KUHP baru yakni UU No. 1 Tahun 2023, oleh UU No. 1 Tahun 2023 yurisdiksi universal diatur secara lebih terbuka dan tidak dirumuskan secara terbatas terhadap tindak pidana terhadap mata uang, pembajakan dan perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan saja. Selain Indonesia beberapa negara sepeti Prancis dan Belanda juga mengatur mengenai yurisdiksi universal dalam hukum pidana nasionalnya. Terdapat beberapa perbedaan dan kesamaan antara Indonesia, Prancis dan Belanda dalam mengatur yurisdiksi universal, pada intinya pengaturan mengenai yurisdiksi universal pada hukum pidana nasional negara termasuk pada ketiga negara tersebut berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh perkembangan hukum internasional.
......Universal Jurisdiction is a concept of criminal jurisdiction which stipulates that a country can apply its national criminal law to perpetrators of crimes, wherever the perpetrators are located regardless of the nationality of the perpetrators of crimes or their victims. Universal jurisdiction has been recognized in various international treaties, as well as in Indonesian national criminal law. By Indonesian Criminal Code universal jurisdiction can be applied to crimes against currency, piracy and crimes against civil aviation. Universal jurisdiction is then also regulated in the new Criminal Code, namely Law no. 1 of 2023. By Law no. 1 of 2023 universal jurisdiction is regulated in an openly manner and is not formulated in a limited way against crimes against currency, piracy and crimes against aviation only. Apart from Indonesia, several countries such as France and the Netherlands also regulate universal jurisdiction in their national criminal law. There are several differences and similarities between Indonesia, France and the Netherlands in regulating universal jurisdiction, in essence the arrangement regarding universal jurisdiction in the national criminal law of countries including those three countries has developed over time and is influenced by the development of international law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ario Triwibowo Yudhoatmojo
"ABSTRAK
Peristiwa pembajakan di laut yang dilakukan oleh perompak Somalia dalam
kawasan Teluk Aden telah menyita perhatian dunia karena semakin meningkatnya
jumlah kejahatan ini dalam kawasan tersebut, sehingga telah dianggap
mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Dalam rangka melawan
kejahatan pembajakan di laut dalam kawasan ini, Dewan Perserikatan Bangsa-
Bangsa mengeluarkan resolusi-resolusinya yang berisi berbagai upaya dalam
rangka menanggulangi dan mengadili pembajakan di laut, sehingga jumlahnya
dapat ditekan secara signifikan. Salah satu upayanya adalah memberikan
kewenangan yurisdiksi universal bagi negara-negara asing untuk memasuki
perairan Somalia untuk melakukan upaya menekan praktik pembajakan di laut
dalam kawasan Teluk Aden.

Abstract
The piracy phenomenon conducted by Somali pirates in the Gulf of Aden has
raised international concerns due to the increasing numbers of piracy incidents in
the area, deeming to have become a threat towards international peace and
security. In order to suppress the crime of piracy, the United Nations Security
Council has issued numerous resolutions encompassing efforts by the
international community in suppressing and prosecuting piracy, therefore it can
abate the occurring incidents. Granting universal jurisdiction towards States is one
method, where the States are permitted to enter Somali territorial waters to
suppress maritime piracy in the Gulf of Aden."
2012
T31897
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library