Ditemukan 23 dokumen yang sesuai dengan query
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Alumni, 1983
346.086 ABD p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Wiwoho Soedjono
Jakarta: Rineka Cipta, 1993
341.44 WIW h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Man Suparman Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1993
346.086 MAN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Rejeki Hartono
Jakarta: Sinar Grafika, 1995
346.086 SRI h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Rejeki Hartono
Jakarta: Sinar Grafika, 1997
346.086 SRI h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
346.086 IND u
Buku Teks Universitas Indonesia Library
A.M. Hasan Ali
Jakarta: Kencana, 2004
297.633 HAS a
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Djoko Prakoso
Jakarta: Bina Aksara, 1989
346.086 DJO h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Rejeki Hartono
Jakarta: Sinar Grafika, 2008
346.086 SRI h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
R. Yusuf Rigin
"Nerara Indonesia ada.lah negara yang berdasarkan atas hukum. Setiap persoalan yang menyangkut pelaksanaan hak dan kewajikan para warga negaranya harus berlandaskan atas hukum yang berlaku. Hukum melekat pada, setiap sisi kehidupan manusia, baik dalam hukunpan antara sesama manusia-maupun antara manusia dengan penguasa nepara. Hukum pada akhirnya "bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat. Agar tujuan hukum dapat tercapai dengan baik, hak dan kewajiban masyarakat perlu diatur sedemikian rupa sehngga jelas batas-batasnya. Ini diperlukan supaya tidak terjadi pelanggaran hak maupun pengabaian kewajiban. Kesadaran hukum masyarakat yang sudah semakin tinggi mengakibatkan bertamkahnya pula pengetahuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, dalam mengadakan hubungan hukum para pihak yanp terlibat harus menpetahui denpan jelas batas-batas hak dan kewajiban masing-masinh yang diatur dalam perjanjian yang sudah disepakati bersama. Demikian pula halnya denpan perjanjian antara seorang anggota masyarakat dengan suatu perusahaan asuransi, Perjanjian asuransi harus mengatur secara jelas hak dan kewajihan masing-masing pihak yaitu tertanggung dan penanggung agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian tujuan hukum untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat dapat terlaksana."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library