Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dyah Trisna Atinirmala
"ABSTRAK
Indikasi Geografis adalah salah satu rezim Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasi suatu barang berasal dari suatu daerah tertentu yang mana barang tersebut memiliki kualitas, reputasi, dan/atau karakteristik yang diperoleh atau dipengaruhi dari lingkungan geografis tempat barang itu berasal. Sebagai negara yang telah menandatangani Perjanjian TRIPs maka Indonesia dan India memiliki kewajiban untuk menerapkan ketentuan mengenai perlindungan Indikasi Geografis di negaranya masing-masing. Walapun bersumber dari peraturan yang sama namun terdapat perbedaan pengaturan Indikasi Geografis di antara kedua negara tersebut karena pada dasarnya Perjanjian TRIPs memberikan kebebasan untuk itu. Adapun penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan tujuan untuk melakukan perbandingan atas pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia dan India. Dapat dilihat dari perbandingan tersebut bahwa terdapat perbedaan antara pengaturan di kedua negara yang mempengaruhi jumlah pendaftaraan Indikasi Geografis di masing-masing negara. Selain itu dapat dilihat pula bahwa bentuk pengaturan Indikasi Geografis di Indonesia pada saat ini sudah cukup memadai sebagaimana ketentuan Indikasi Geografis di India yang menerapkan sistem sui generis, hanya saja diperlukan penerbitan peraturan pelaksanaan yang baru secepatnya untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis agar tidak menimbulkan kebingungan sehubungan dengan perubahan-perubahan ketentuan Indikasi Geografis yang ada di dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis.

ABSTRACT
Geographical Indication, as a part of Intellectual Property Rights, is a sign used on products that have a specific geographical origin and posses qualities, reputation, and or characteristics that are essentially due to the place of origin. Both Indonesia and India has signed the TRIPs Agreement, therefore they have the obligations to implement the provisions of TRIPs Agreement in their countries. Despite how these countries have the same sources, which is the TRIPs Agreement, there are some differences in the regulation system between each country since the TRIPs Agreement itself gives the freedom to do so. This research is conducted using juridical normative method, with the purpose of comparing the Regulation of Geographical Indication in Indonesia and India. From the comparison, we can see there are some differences in the provisions that are actually affecting the number of Geographical Indication registration in each country. We can also see that the provision of Geographical Indication in Indonesia is quite adequate just like how it is with India who applied the sui generis system, but a new implementation rules to complement the Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis is needed so that the changes of Geographical Indication in Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis won rsquo t cause any confusion to people. "
2017
S68480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Sjahrifa
"Dalam era informasi sekarang ini, hak kekayaan intelektual (HaKI) menjadi komoditas yang menguntungkan dalam dunia bisnis, bahkan menjadi faktor yang diutamakan dalam aspek perdagangan Internasional. Ditetapkannya Perjanjian TRIPS sebagai aturan multilateral mencerminkan kenyataan ini. Sebagai badan dunia yang mengatur standar-standar internasional HaKI, WIPO sangat berperan dalam menentukan seberapa jauh tingkat perlindungan HaKI diberikan.
Bagi negara-negara berkembang, adanya kewajiban untuk menerapkan Perjanjian TRIPS merupakan suatu beban (cost) yang berat dan sulit dilakukan mengingat infrastruktur hukumnya yang belum canggih dan keadaan perkonomiannya yang belum semaju negara-negara industri. Negara-negara berkembang berpendapat bahwa TRIPS membuat mereka semakin sulit untuk memperoleh alih teknologi yang mereka butuhkan dari negara-negara maju. Pandangan seperti ini semakin diperkuat oleh peranan WIPO yang, dalam pandangan negara-negara berkembang, juga mendukung aturan perlindungan HaKI yang semakin tinggi. Oleh sebab itu, menurut negara-negara berkembang,peranan WIPO harus berubah.
Penulisan pada tesis ini menggunakan konsep persepsi sebagai kerangka teori untuk menjelaskan mengapa negara-negara berkembang melihat perlu adanya perubahan dalam peranan WIPO. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa persepsi telah mendorong negara-negara berkembang untuk menuntut adanya dimensi pembangunan dalam arah dan kegiatan WIPO."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asep Ridwan Ruswandi
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Syarief
"ABSTRAK
Begitu luasnya cakupan Hak Kekayaan Intelektual, namun dalam praktik pengadministrasian atau yang lebih dikenal dengan pelayanan Hak Kekayaan Intelektual belum mampu menunjukkan kecepatan, efektivitas serta keresponsifan. Dengan diberlakukannya sistem Industrial Property Automation Systemyang intinya mengakomodasikan pengadministrasian sistem Hak Kekayaan Intelektualsecara komprehensif, diharapkan pelayanan permohonan merek dapat meningkatkan kinerjanya sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan sistem hak kekayaan intelektual khususnya di bidang merek menurut teori Servqual dan menganalisa strategi peningkatan pelayanan dalam menunjang sistem hak kekayaan intelektual khususunya dibidang merek. Landasan teori yang dipergunakan untuk menganalisa kualitas pelayanan dengan menggunakan teori Servqual yang terdiri dari 5 (lima) dimensi yaitu : Tangible, reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy. Selain itu juga menggunakan teori Framework 7’S McKinsey yang terdiri dari strategy, structure, system, style, staff, skill, share value. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yang dilaukan dalam penelitian ini adalah mix method. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey terhadap 130 pendaftar merek yang diambil secara acak dengan menggunakan teknik accidental sampling dan wawancara dengan informan yang terkait seperti pejabat dan pegawai Direktorat Hak Kekayaan Intelektual. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi reliability dengan indikator ketepatan waktu penyelesaian permohonan merek, menjadi titik krusial dan perlu penanganan secara serius tanpa mengkesampingkan dimensi-dimensi lainnya.Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan teori Framework 7’S McKinsey, kendala pada aspek System dan Staff harus lebih diperhatikan. Hasil penelitian ini kiranya dapat dijadikan sebagai salah satu masukan bagi pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran merek di masa yang akan datang.

ABSTRACT
The breadth of the scope of intellectual property rights, but in practice the administration or better known as the Intellectual Property services have not been able to demonstrate the speed, effectiveness and responsiveness. With the enactment of Industrial Property Automation System system to accommodate the administration of intellectual property rights system in a comprehensive, trademark application services can be expected to improve their performance so as to give satisfaction to the applicant. This research aims to determine the quality of the system of intellectual property rights, especially in the field of brand and analyze theory Servqual service improvement strategy to support the intellectual property rights system in particular in the field of brandThe theory used to analyse the quality of service using Servqual theory consisting of five dimensions: Tangible, reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy. It also uses the theory Framework 7 's McKinsey of strategy, structure, systems, style, staff, skills, share value. This research is a descriptive study that take place approach in this study is the method mix. The method used was a survey method to 130 registrants brands drawn at random by using accidental sampling techniques and interviews with relevant informants such officers and employees of the Directorate of Intellectual Property Rights. Based on the results of the research show that the dimension of reliability and timeliness of completion indicator for the brand, to be the crucial point and need to be handled seriously regardless of other dimensions. Based on the results of research using the theory Framework 7 's McKinsey, constraints on the System and Staff should be more aware of. The results of this study would be used as one input to the Directorate General of Intellectual Property Rights in an effort to improve the quality trademark registration services in the future."
2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka."
2004
D1075
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka."
2004
D567
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laode Rudita
"Disertasi ini membahas perlindungan Indikasi Geografis dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 dari perspektif kepentingan konsumen. Sebagai bagian dari rezim Hak Kekayaan Intelektual yang paling erat kaitannya dengan perlindungan konsumen, perlindungan Indikasi Geografis sarat dengan kontroversi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang baik, kedaulatan negara dan kedaulatan hukum saja tidak cukup, melainkan negara dalam menjalankan kedaulatannya juga harus memperhatikan kebutuhan dan kemanfaatan undang-undang tersebut bagi rakyatnya. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2007 tidak mencerminkan hal itu. Hal ini didasari oleh: pertama, sistem perlindungan yang tidak berdasarkan perlindungan reputasi (reputation based protection) mengakibatkan relevansi perlindungan bukan untuk melindungi konsumen. Kedua, kewenangan untuk mendaftar justru menempatkan konsumen dalam posisi yang keliru. Ketiga, sistem perlindungan yang bersifat tertutup tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang selalu berkembang. Keempat, terdaftarnya Indikasi Geografis tidak serta-merta membuktikan bahwa perlindungan efektif diterapkan, karena setelah pendaftaran barang berIndikasi Geografis tersebut harus mampu menjamin mutu dan kualitasnya tidak hanya di atas kertas.
This dissertation discusses the protection of Geographical Indications in Act No. 15 of 2001 and Government Regulation No. 51 of 2007 from the perspective of consumer interests. As part of the Intellectual Property Rights regime most closely related to consumer protection, protection of Geographical Indications loaded with controversy. This study uses normative legal research methods. The results of this study proves that to produce a good legislation, state sovereignty and the rule of law is not enough, but the state in carrying out its sovereignty must also consider the need and benefit of these laws for their people. The Act No. 15 of 2001 and Government Regulation No. 51 of 2007 does not reflect that. This is based on: first, the protection system which did not adopt reputation-based protection resulting relevance of protection rather than to protect consumers. Second, the authority to register it puts the consumer in the wrong position. Third, the static protection system can not meet the consumers needs who are always evolving. Fourth, the registered Geographical Indication does not automaticaly prove that effective protection is applied, because after registration Geographical Indications of goods should be able to guarantee the quality not only on paper."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
D1298
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ashilla Putri Rifani
"Kontribusi UMKM terhadap inovasi telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir berkat adaptasi terhadap perubahan inovasi yang terjadi pada sektor perekonomian. Inovasi di sektor usaha pun tidak lagi terbatas pada proses penelitian dan pengembangan saja melainkan juga terwujud sebagai hasil dari upaya kolaboratif di mana para pelaku usaha berinteraksi serta bertukar informasi mengenai inovasi dengan mitra usaha lainnya. UMKM yang inovatif menjadi salah satu potensi unggul bagi perekonomian nasional. Namun, di tengah pertumbuhan UMKM yang inovatif tersebut muncul adanya potensi pembajakan dan plagiasi ide yang membutuhkan proteksi berupa perlindungan kekayaan intelektual (KI). UMKM berbasis KI juga tengah menjadi visi strategis pemerintah Indonesia. Sehingga dalam implementasinya diperlukan partisipasi pelaku UMKM untuk turut melindungi KI atas usahanya dengan melakukan pendaftaran KI. Guna mengidentifikasi tingkat partisipasi pelaku UMKM tersebut, faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi menjadi aspek penting yang perlu diukur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat partisipasi pelaku UMKM dalam perlindungan Kekayaan Intelektual serta faktor-faktor yang melatarbelakangi tingkat partisipasi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, wawancara mandala, dan studi pustaka. Teknik pengambilan sampel untuk survei dan wawancara adalah purposive sampling, Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 98 orang yang didapatkan melalui kuesioner daring. Data yang diperoleh diolah menggunakan SPSS 25 melalui analisis statistik deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pelaku UMKM di kota Depok dalam perlindungan Kekayaan Intelektual sudah tinggi jika diukur dengan CLEAR Model of Participation

The contribution of MSMEs to innovation has increased in the last few decades because of change adaptation that occur in the economic sector. Innovation in the business sector is no longer limited to the research and development process, but its also realized as a result of collaborative efforts in which business actors interact and exchange information about innovation with other business partners. Innovative MSMEs are one of the superior potentials for the national economy. However, in the midst of the growth of innovative MSMEs, there is a potential for piracy and plagiarism of ideas that require protection in the form of intellectual property (IP) protection. IP-based MSMEs are also the strategic vision of the Indonesian government. So that in its implementation, the participation of MSME actors is needed to help protect IP for their business by registering IP. In order to identify the level of participation of MSME actors, the factors that influence participation are important aspects that need to be measured. The purpose of this study is to analyze the level of participation of MSME actors in the protection of Intellectual Property and the factors behind this level of participation. This research uses a quantitative approach with survey methods, in depth interviews, and literature studies. The sampling technique for surveys and interviews was purposive sampling. The number of respondents in this study was 98 people who were obtained through online questionnaires. The data obtained were processed using SPSS 25 through descriptive statistical analysis. The results of this study indicate that the level of participation of MSME actors in Depok city to protect their Intellectual Property is already high when measured by the CLEAR Model of Participation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
O.K. Saidin
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 1995
346.048 2 SAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>