Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emil Ditri Bintari
"ABSTRAK
Penulisan ini menganalisis perbandingan pengaturan antara fasilitas pelayanan kesehatan online di Indonesia dan di Inggris, perbandingan pengaturan mengenai rahasia kedokteran di Indonesia dan di Inggris, dan perbandingan tanggung jawab hukum dokter dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan terkait rahasia kedokteran pelayanan kesehatan online di Indonesia dan di Inggris. Metode penelitian yang dilakukan berbentuk yuridis normatif, dan menggunakan tipe deskriptif. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa di Indonesia belum terdapat pengaturan hukum mengenai penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan online, berbeda dengan Inggris yang telah mengatur mengenai hal tersebut, selanjutnya di Indonesia, pengaturan mengenai rahasia kedokteran tidak dikaitkan pada pengaturan mengenai perlindungan data pribadi, sebagaimana dilakukan di Inggris. Kemudian, tergambarkan pula bahwa tanggung jawab hukum dokter dan penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan terkait rahasia kedokteran dalam proses tindakan medis di fasilitas pelayanan kesehatan online di Indonesia terbagi atas 3 tiga aspek, yakni pidana, perdata, dan administratif. Seluruh aspek pertanggungjawaban hukum tersebut saat ini hanya diatur dalam sektor kesehatan, berbeda dengan di Inggris yang mana pengaturan mengenai hal tersebut justru diatur dan dirujuk pada peraturan mengenai perlindungan data pribadi. Berdasarkan pemaparan di atas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia perlu melakukan perancangan regulasi dalam rangka memberi kepastian hukum perlindungan terkait rahasia kedokteran dalam proses tindakan medis di fasilitas pelayanan kesehatan online di Indonesia.

ABSTRACT
This thesis analyzes the legal standing of an online health care facility in Indonesia and its comparison with England, the regulation concerning medical confidentiality in Indonesia and its comparison with England, and the legal liabilities of doctors and healthcare providers regarding the concept of medical confidentiality in online healthcare facilities in Indonesia, and its comparison with England. The method of research conducted is in the form of juridical normative, and using the descriptive type. The results of this writing illustrate that Indonesia has no legal statutory regarding specifically the provision of online healthcare facilities, unlike England that has regulated this matter. Secondly, in Indonesia, the regulation of medical secrets is not related to the arrangement of personal data protection, as conducted in England. Furthermore, it has also been illustrated that the legal liabilities of doctors and healthcare providers regarding the concept of medical confidentiality in medical treatments which are processed by online healthcare facilities in Indonesia are divided into 3 three aspects, namely criminal, civil and administrative. All aspects of legal liability are currently only regulated in the health sector, whereas in England, the regulation on such matters is specifically regulated and refereed to the rules on personal data protection. Based on the explanation written above, Indonesia rsquo s Ministry of Health needs to conduct regulatory drafting in order to provide certainty of medical confidentiality safeguard law in every medical treatment processed by online healthcare facility in Indonesia."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djarot Dimas, examiner
"ABSTRACT
Perlindungan rahasia medis merupakan salah satu aspek terpenting dalam pelayanan medis yang diberikan oleh setiap tenaga medis kepada pasien yang membutuhkan. Rahasia medis menyangkut hak privasi pasien sebagai manusia yang tidak dapat dilanggar dan wajib untuk dipenuhi secara hukum. Dalam kondisi darurat sekalipun seperti dalam keadaan bencana, pelayanan medis harus tetap mengutamakan serta menjunjung tinggi standar profesi serta etika medis berupa perlindungan rahasia medis serta pemenuhan hak privasi pasien. Sebagai bentuk dari tanggung jawab hukum relawan pelayanan medis, tidak terkecuali terhadap relawan medis asing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode yuridis normatif dengan menggunakan sumber teks undang-undang dan bahan-bahan bacaan lainnya sebagai sumber yang nanti akan dipaparkan menggunakan tipe deskriptif untuk memperoleh gambaran tentang keadaan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini mencoba menganalisis peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penulis menemukan bahwa kewajiban perlindungan terhadap rahasia medis pasien korban bencana alam di Indonesia juga dimiliki oleh tenaga kesehatan warga negara asing TKWNA atau relawan medis yang melakukan upaya penaganan serta penanggulangan bencana di Indonesia, walaupun pengaturan tersebut tidak dijelaskan secara eksplisit di dalam peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana, namun secara harfiah setiap tenaga medis memiliki kewajiban dalam menaati standar profesi serta etika medis yang diatur oleh organisasi profesi di negaranya masing-masing, etika medis tersebut bersifat universal karena menyangkut kehormatan sebuah profesi medis. Untuk dapat melindungi rahasia medis sebagai hak privasi pasien korban bencana alam Badan Nasional Penanggulangan Bencana berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dianjurkan untuk membuat peraturan khusus terkait perlindungan hak-hak medis pasien korban bencana alam termasuk perlindungan rahasia medis.

ABSTRACT
Protection of medical confidentiality is one of the most important aspects of medical services provided by every medical doctor to patients in need. Medical confidentiality revolves around the patients privacy rights as a human being that cannot be violated and is obliged to be fulfilled legally. Even in an emergency conditions such as disaster, medical services must continue to prioritize and uphold professional standards and medical ethics in the form of medical confidential protection and fulfillment of patients privacy rights. As a form of the legal responsibility of medical service volunteers, it is no exception to foreign medical volunteers. The method used in this research is a normative juridical method by using the source of the text of the law and other reading materials as a source which will later be presented using descriptive types to obtain an overview of the conditions of the applicable law in Indonesia. This research tries to analyze the laws and regulations in Indonesia. The author finds that the obligation to protect medical secrets of victims of natural disasters in Indonesia is also owned by health workers of foreign TKWNA or medical volunteers who carry out efforts to manage and manage disasters in Indonesia, even though these arrangements are not explicitly explained in the relevant laws and regulations disaster management, but on a daily basis every medical person has an obligation to comply with professional standards and medical ethics regulated by professional organizations in their respective countries, medical ethics are universal because they involve the honor of a medical profession. To be able to protect medical secrets as the privacy rights of natural disaster victim patients,  the National Disaster Management Agency coordinates with the Ministry of Health, it is recommended to make special regulations related to the protection of medical rights of victims of natural disasters including the protection of medical confidentiality.
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifia Diani Putri
"ABSTRAK
Pengaturan mengenai prinsip kerahasiaan rekam medis di Indonesia masih bertentangan dengan prakteknya, terutama pada praktek usaha asuransi kesehatan. Di mana disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 269 Tahun 2008 bahwa berkas rekam medis adalah milik Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan pasien hanya berhak atas isi rekam medis dalam bentuk resume medis. Sedangkan masih ada perusahaan asuransi yang menjadikan rekam medis sebagai salah satu syarat pengajuan klaim. Skripsi ini membahas tentang penerapan prinsip kerahasiaan rekam medis dalam praktek usaha asuransi kesehatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data sekunder yang didapatkan dari bahan kepustakaan, serta didukung dengan data primer sebagai data penunjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peraturan perundang-undangan lain yang dapat diaplikasikan pada rekam medis, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2012 tetang Rahasia Kedokteran. Menurut peraturan tersebut, rekam medis termasuk ke dalam rahasia kedokteran yang dapat dibuka untuk kepentingan kesehatan pasien berupa pembayaran asuransi. Penulis menyarankan agar peraturan mengenai rekam medis lebih diselaraskan dan disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, seperti misalnya perusahaan asuransi.

ABSTRACT
The regulation on the principle of confidentiality of medical records in Indonesia is still contrary to the practice, especially in the practice of health insurance business. Where is mentioned in Minister of Health Regulation No. 269 year 2008 that medical record files belong to Healthcare Facilities and patients are only entitled to the contents of medical records in the form of medical resumes. While there are few insurance companies that still set medical records as one of the requirements for filing claims. This thesis discusses the application of the principle of confidentiality of medical records in the practice of health insurance business in Indonesia. This research uses juridical normative research method with secondary data obtained from library materials, and supported by primary data as supporting data. The results showed that there are other laws and regulations that can be applied to the medical record, namely Minister of Health Regulation No. 36 year 2012 about the Medical Confidentiality. According to the regulation, medical record is include to medical confidentiality that can be disclosed for the benefit of patients health in the form of insurance payments. The authors suggest that the regulation on medical records shall be more aligned and adjusted to the patients rsquo needs and other interested parties, such as insurance companies. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Sarah Florentina
"Perlindungan atas rahasia medis pasien merupakan salah satu hak pokok pasien dalam pelayanan medis yang wajib dipatuhi oleh setiap tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hak atas rahasia medis merupakan bagian dari hak privasi pasien sebagai manusia yang tidak dapat dilanggar dan wajib dipenuhi. Dalam berlangsungnya pelayanan medis, pasien tidak selalu merasa puas dengan proses yang berlangsung. Saat pasien merasa ada haknya yang dilanggar, salah satu cara pasien meminta pertanggungjawaban tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah dengan menuntut rumah sakit dan menyampaikan tuntutannya melalui media massa. Saat menyampaikan tuntutan, pasien turut pula ditanggapi oleh pihak lain di media massa sehingga dapat menyebabkan terbukanya rahasia medis pasien. Penelitian ini akan membahas implikasi hukum yang timbul saat situasi tersebut terjadi serta pengaruhnya terhadap tanggung jawab dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Pembahasan dilakukan dengan menganalisis Putusan Nomor 130/Pdt.G/2016/Pn.Tng. Dengan mengacu kepada latar belakang tersebut, metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dimana penulis akan mengumpulkan data kemudian memaparkan hasil yang diperoleh secara deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab dalam menjaga rahasia medis. Namun dalam beberapa pengecualian, dokter dan rumah sakit diperkenankan untuk membuka rahasia medis pasien. Salah satu bentuk pengecualian yang dimaksud adalah saat pasien telah mempublikasikan sengketa medis yang dialaminya di media massa. Respons yang ditunjukkan tenaga kesehatan dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan mengungkapkan rahasia medis pasien dalam hal ini disebut hak jawab.

The protection of medical confidentiality of patients is one of the fundamental rights of patients in medical services that must be obeyed by every health care personnel and health care facilities. The right to medical confidentiality is part of the patient’s right to privacy as a human being that cannot be violated and must be fulfilled. In the course of medical services, patients are not always satisfied with the process. When patients feel that their rights have been violated, one of the ways for patients to hold health workers and health care facilities accountable is to sue the hospital and talks about their lawsuit through the mass media. While talking about the lawsuits, patients are also responded to by other parties in the mass media so that it can lead to the disclosure of the patient's medical secrecy. This research will discuss the legal implications that arise when the situation occurs as well as their impacts on the responsibilities of doctors and healthcare facilities. The discussion was conducted by analyzing the Decision No. 130/Pdt.G/2016/Pn.Tng. Referring to this background, the research method in this writing uses juridical-normative research methods, i.e. research that emphasizes the use of legal norms in writing and is supported by the results of interviews with informants. The type of research used is descriptive in which the authors will collect data and then describe the results obtained descriptively. The results obtained from this research are that healthcare workers and health care facilities are responsible for keeping medical secrecy. However, with some exceptions, doctors and hospitals are allowed to open patient medical secrecy. One of the form of exceptions is when the patient has published a medical dispute he has experienced in the mass media. The response shown by health care personnel and/or health care facilities by revealing the medical secrecy of the patient in this case is called the right to reply."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library