Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Junaedi
Abstrak :
Artikel ini menjelaskan salah satu cara bagi pemerintah untuk mencapai kata pemerintahan yang buik dalam lingkup pemerintahan negara, yang memerlukan mekanisme pengawasan dalam sistem birokrasi negara, baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal. Lembaga pengawasan eksternal ini juga di berbagai negara mengenai secara konseptual apa yang dinamakan sebagai Ombudsman, yang dilaksanakan oleh Swedish. Saat ini sudah ada 1/2 negara yang memiliki Ombudsman dengan nama yang berbeda-beda. Keberadaan Ombudsman xaat ini ditujukun unluk meamnpung partisipasi publik yang semakin meluas dalam pengawasan pemerintahan.Hal itu terlihat dari status legal Ombudsman ini Eropa dalam Traktat Uni Eropa yang menunjukan pentingnya keberadaan Ombudsman Uni Eropa.
2005
JKWE-1-2-2005-78
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Feith, Pieter
Abstrak :
Artikel ini mengupas peran yang dijalankan Aceh monitoring mission (AMM), sebuah misi perdamaian yang dibentuk oleh Uni Eropa, dalam proses implementasi perdamaian antara pemerinatah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disepakati di Helsinki, Finlandia pada 17 Juli 2005. AMM bersama dengan beberapa negara anggota ASEAN diundang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu memonitor dan memberikan dukungan moral terhadap jalannya proses perdamaian di Aceh. AMM memulai perannya sejak 15 September 2005,dan akan berakhir pada 15 Maret 2006. Keberadaan AMM di Indonesia merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Uni Eropa kepada pemerintah Indonesia.Uni Eropa berkomitmen untuk membantu rehabilitasi dan rekontruksi Aceh sebesar 200 juta Euro untuk tahun 2005-2006.
2006
JKWE-II-1-2006-5
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Rogier, L.J.J.
Abstrak :
Perkembangan berbagai segi kehidupan, baik politik, ekononomi, budaya, dan lain sebagainya telah mempengaruhi perkembangan ilmu hukum di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, perkembangan ilmu hukum administrasi negara di kawasan Eropajuga telah berlangsung dengan pesal, teratama disebabkan oleh perluasan keanggotaan Uni Eropa, dengan masuknya 10 negara baru kedalam organisasi regional tersebut sejak I Mei 2004. Tulisan ini menjelaskan tentang perkembangan terakhir hukum administrasi negara di Belanda dan Uni Eropa, terutama dengan berbagai perkembangan aktual yang terjadi dalam bidang legislatifdi Belanda dan Uni Eropa, serta berbagai pengaturan mengenai hukum administrasi negara di dalam draft konstitusi Uni Eropa.
2005
JHII-2-2-Jan2005-319
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library