Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Nurharis Wijaya
"Dalam literatur hukum internasional, kedaulatan negara menjadi pembahasan yang sangat fundamental. Sebagai konsekuensinya, konsep negara yang berdaulat sebagai kesatuan otoritas yang tidak tunduk kepada pihak manapun sehingga menjadi penyangga dalam sistem hukum internasional dengan menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan kesepakatan negara. Struktur konstruksi kedaulatan negara terkait ruang-maya serta bentuk upaya perlindungan negara terhadap masyarakat dalam ruang-maya masih sangat jauh. Pendekatan yang digunakan yakni menggunakan metode kualitatif terhadap analisis data, pendekatan ini merupakan cara yang digunakan dalam penelitian untuk menentukan deskriptif analitis. Konstruksi kedaulatan negara terkait ruang maya yang seharusnya merupakan wujud perlindungan negara terhadap masyarakatnya, justru telah menimbulkan kesempatan baru guna melegitimasi sikap negara untuk melakukan tindakan represif dan sewenang-wenang kepada masyarakatnya dalam menghadapi berbagai tantangan baru dalam ruang maya. Pembangunan hukum meliputi konstitusi dan peraturan perundangan dibawahnya melalui penyempurnaan terkait supremasi hukum dan perumusan undang-undang secara komprehensif diperlukan untuk menjawab dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat secara nasional sebagai langkah preventif untuk meminimalisir berkembangnya ancaman baru di dunia maya. Perlunya ruang maya dikuasai langsung oleh negara demi menjaga kedaulatan dalam meminimalisir ancaman kejahatan dari dalam maupun luar batas yurisdiksi negara, termasuk mengaturnya kedalam UUD 1945, namun tentunya perlakuan Negara haruslah sejalan dengan mengedepankan pemenuhan HAM terkait menjamin perlindungan terhadap masyarakat.
In the literature of international law, state sovereignty becomes a very fundamental discussion. as a consequence, the concept of a sovereign state as a unitary authority that is not subject to any party thus becomes a buffer in the international legal system by upholding the principle of non-intervention and state agreement. the structure of the construction of state sovereignty related to cyberspace as well as the form of state protection efforts against people in cyberspace is still very far away. the approach used is to use qualitative methods of data analysis, this approach is a way used in research to determine descriptive analytical. the construction of state sovereignty related to cyberspace, which should be a form of state protection for its people, has created new opportunities to legitimize the state's attitude to repressive and arbitrary actions to its people in the face of new challenges in cyberspace. the development of the law includes the constitution and the laws under it through improvements related to the supremacy of the law and the formulation of comprehensive laws needed to answer the dynamics and legal needs of the community nationally as a preventive measure to minimize the development of new threats in cyberspace. The need for cyberspace is directly controlled by the state in order to maintain sovereignty in minimizing the threat of crime from within and outside the boundaries of state jurisdiction, including regulating it in the 1945 Constitution, but of course the treatment of the State must be in line with the fulfillment of human rights related to ensuring the protection of the community. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library