Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Krisna Yetti
"[End of Life merupakan akhir dari suatu hidup. Pasien termasuk lanjut usia yang mengalami penyakit terminal mengalami suatu kondisi yang disebut sebagai akhir hidup. Pada kondisi kesehatan seperti ini, pasien tidak lagi memerlukan intervensi medik seperti resusitasi. Akan tetapi, berdasarkan observasi di sejumlah rumah sakit, pasien-pasien ini tetap memperoleh intervensi medik untuk memperpanjang usianya. Intervensi ini menggambarkan bahwa ada konflik diantara profesi kesehatan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran perawat pada pasien yang berpenyakit terminal dan lanjut usia. Metode: Metode Mengenai Masalah Aktual yang dikembangkan oleh Bakker & Zubair (1990) digunakan pada penelitian ini. Teori Carol Gilligan dipakai untuk menjelaskan konflik yang dialami perawat dalam menolong pasien penyakit terminal dan lanjut usia. Perawat berkewajiban memberikan asuhan keperawatan dengan cara berpindah dari Selfish, ke Good dan ke Truth; jadi, perawat harus menunjukkan kemampuannya dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Ada suatu kebutuhan untuk mengadakan suatu fasilitas layanan untuk merawat pasien pada kondisi ini yang berbeda dari institusi rumah sakit. Institusi ini disebut dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Peduli, dimana pasien dapat memanfaatkan sisa hidupnya.

, End of Life is an ending of one’s life. The patients including the old patients suffering with terminal illness are in End of Life or in ceteris paribus conditions. This health conditions do not need the medical interventions such as resuscitation. Unfortunately, based on observations in several health institutions, those patients received medical intervention to prolong their lives. These interventions revealed that there are conflicts among health professions. Aim: This study was aimed to explore the nursing roles for the terminal illness and aging patients. Method: Method of the Actual Problem (Metode Mengenai Masalah Aktual) developed by Bakker & Zubair (1990) was applied in this study. The theory of Carol Gilligan was used to explain the conflict of nurses’ role for helping the terminal illness and aging patients. The nurses have an obligation to provide the nursing care for the patients by moving from Selfish, to Good and to Truth; so, the nurses have to express their ability in providing nursing care to the patients. There is a need of a special institution to look after the patients, which is different from hospital institutions. The institutions will be called by Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Peduli, where the patients can spend the rest of their time.
]
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2014
D1998
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pinky Saptandari
Depok: Universitas Indonesia, 2011
D1280
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lukmansjah Masputra
"ABSTRAK
Disertasi ini ditulis untuk menguji apakah posisi etika dalam menghadapi riset yang menyangkut embryo manusia dalam riset stem cells yang diperoleh dengan cara menghancurkan embryo manusis dianggap sama dengan membunuh manusia. Terutama setelah para peneliti membuktikan di laboratorium bahwa manfaat yang akan dicapai adalah memberikan kesembuhan pada penyakit degeneratif yang tidak dapat disembuhkan oleh pengobatan kontermporer. Stem cells yang berasal dari embryo itu telah terbukti dapat mengganti seluruh sel utama yang rusak atau mati. Apakah etika akan berdiri di luar gelanggang dengan mengatakan bahwa penelitian itu bertentangan dengan etika dan karena itu harus dihentikan, ataukah etika akan tetap menjadi dasar moral bagi para peneliti yang jelas tidak menginginkan penelitiannya dihentikan.? Apakah embryo sudah mempunyai status persona? Perdebatan tentang status moral embryo inilah yang menjadi dasar dari ditentangnya penggunaan embryo manusia dalam riset. Teori-teori etika deontologi Immanuel Kant [1724 ? 1804] dan utilitarian Jeremy Bentham [1748 - 1832] maupun Etika Situasi Joseph Fletcher, dipakai sebagai dasar untuk menguji apakah riset itu bertentangan dengan etika atau tidak. Masalah embryo yang dianggap merupakan awal kehidupan manusia yang telah mengandung genetika manusia ini apakah patut dirusak demi untuk penyembuhan orang lain? Empat abad SM masalah embryo ini telah dibahas secara serius oleh Aristoteles [384 ? 322 SM]. Melalui teori epigenetiknya, ia membagi embryo menjadi embryo yang belum berbentuk dan yang sudah berbentuk. Dalam embryo yang belum berbentuk belum ada kehidupan. Hanya pada embryo yang sudah berbentuk terdapat kehidupan. Pada abad ke 17 ditemukan teori preformation yang menyatakan bahwa dalam sperma dan sel telur sudah ada bentuk manusia yang lengkap, sudah ada homunculus?manusia kecil. Debat berkepanjangan tentang hal ini tidak akan pernah berakhir. Hanya saja ada satu hal yang sering dilupakan tatakala membicarakan embryo yang digunakan dalam penelitian stem cells itu. Embryo yang digunakan adalah bukan embryo yang di dalam rahim tetapi embryo di luar rahim, yang ada di dalam cawan petri di laboratorium yang tidak mungkin akan berkembang menjadi manusia. Melihat praktek tentang riset hES cells ini di beberapa negara telah memberikan manfaat yang dapat dihasilkan bukan hanya dibidang kesehatan atau kedokteran terapeutik tetapi juga dibidang ekonomi bangsa maka saya melihat bahwa riset hES cells ini perlu dilanjutkan, dengan tetap didasari oleh etika sebagai norma moral yang memberikan rambu-rambu yang jelas yaitu manfaat yang akan dicapai harus didasari oleh keutamaan kemanusiaan yaitu emerging ethics.

ABSTRACT
This dissertation is written to assess the ethics of stem cells research involving human embryos, where the controversial destruction of human embryos required by current state of technology to create human embryonic stem cells is often viewed as killing innocent human creatures. The ethical evaluation of such viewpoint is important in light of laboratory results showing significant benefits of the science, on developing treatments for physical, degenerative and genetic diseases that are not curable using contemporary medicine. Stem cells that originate from embryos have been proven to be able to completely replace damaged or dead cells. Will ethics stand outside of the arena by stating that such research is unethical and must be discontinued, or will ethics stand as a moral basis for the researchers that are pursuing the science? Is a human embryo considered a person? Debates regarding the moral status of embryos have been the source of rejection in the use of human embryos for such scientific researches. Deontological ethics of Immanuel Kant [1724-1804] and Utilitarian of Jeremy Bentham [1748-1832] as well as Situational Ethics of Joseph Fletcher, have been used as bases when evaluating whether or not a research is unethical. Can human embryos, seen as the commencing platform of human life with complete genetic formation, be destroyed in order to provide cure for other humans? Aristoteles [384-322 BC] extensively discussed this issue through his epigenetics theory, where embryos are divided into two stages: unformed and formed; life begins only when they are formed. In the 17th century, the establishment of the preformation theory challenges this view by stating that homunculus (little human) already exists from within the human sperm and egg cells. Such debates will never end. However, often time debates surrounding this topic fail to underline the fact that the human embryos involved are not in utero (in the womb), but they reside in the petri dishes across the laboratories, without any possibility of forming into humans. Seeing that practices regarding hES cells research across various countries have shown to provide benefits not only on health, medical and therapeutic areas, but on economy as well, I believe that such researches need to continue to be pursued with ethics being the moral norm, providing them with concrete guides and benefits that are based on humanity, as emerging ethics.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2012
D1306
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Sheriman
"Fungsi Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter tidak hanya sebatas untuk mengalihkan resiko, tetapi juga membantu dokter dalam hal litigasi. Dengan demikian, melalui asuransi, ganti rugi sebagai tanggung jawab dokter akibat tindakan malpraktik dapat dialihkan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi, sekaligus dokter dapat terhindar dari stress proses litigasi, yang dapat berdampak pada malpraktek lainnya. Namun sayangnya, sementara dokter-dokter di Amerika (AS), menyambut baik manfaat tersebut, sebaliknya, dokter-dokter di Indonesia cenderung mengabaikannya. Kondisi ini terkait erat dengan konsep tanggung jawab hukum profesi dokter yang diterapkan di Indonesia.
Untuk memecahkan masalah diatas, adalah penting untuk mengetahui 1) Bagaimana dampak perkembangan pemahaman Perbuatan Melawan Hukum (PMH/Civil Law),dan Tort (Common law) terhadap tanggung jawabperdata. 2) Bagaimana konsep dasar tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), dan New Zealand (NZ). 3) Bagaimana peran asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter dalam melindungi dokter dan pasien di Indonesia dibandingkan dengan AS, NZ. 4) Bagaimana sistem asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia, dibandingkan dengan AS. Dengan berpatokan pada teori Corrective justice dengan metode analisa normatif dan di dukung oleh beberapa pendekatan seperti UU, perbandingan hukum, sejarah, konsep, kasus, ditemukan bahwa 1) Perkembangan pemahaman PMH berdampak pada meluasnya tanggung jawab perdata, meliputi perbuatan karena lalai/kelalaian, demikian juga yang terjadi pada Tort. 2) Meskipun dalam kasus-kasus khusus, AS menerapkan kebijakan yang berbeda dengan Indonesia, namun konsep tanggung jawab hukumnya tidak berbeda. Sedangkan NZ, menerapkan konsep yang berbeda. 3) Baik di AS maupun Indonesia, manfaat asuransi, berdampak positip terhadap perlindungan baik bagi dokter maupun pasien. Sedangkan, NZ, tidak menggunakan asuransi, melainkan kebijakan pajak. 4) Selain ditemukan beberapa perbedaan dalam sistem asuransi AS dan Indonesia, ditemukan juga dampak dari perbedaan tersebut terhadap dokter dan pasien. Berdasarkan temuan di atas, penilitian ini mengemukan beberapa saran untuk meningkatkan minat dokterdokter Indonesia, terhadap Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, demi perlindungan dokter dan pasien.

The aim of physician Liability Insurance is not only to shift the risk, but also provides a litigation support to Doctors. Through insurance, all indemnities caused by medical malpractices that should be borne by Doctors could be shifted to Insurance Company while Doctors is free from stress of a litigation process that can impact into another malpractice action. However, in fact that this insurance is warmly welcome by Doctors in United States of America (USA), Doctors in Indonesia tend to ignore the benefits or even worse, the existence of this insurance. The condition is associated with the concept of medical malpractice liability that applied in Indonesia.
In order to solve this problem, there are several questions that should be answered, such as: 1) How the development of understanding of unlawful act, according to Civil Law and Tort Common Law impact on civil right. 2) How the basic concept of physician liability in Indonesia compared to United States of America (USA) and New Zealand (NZ). 3) How the physician Liability Insurance protects both patient and doctor in Indonesia, compared to USA and NZ. 4) How Indonesia?s physician Liability Insurance system compared to USA. By using Corrective Justice Theory and Normative Analysis Method, supported by several approaches in legislation, comparison, history, concepts and cases, it shows that: 1) The development of unlawful act (civil law) understanding resulted in broader civil liability including the liability caused by negligence, as well as in Tort (common law). 2) In fact that even though on very specific cases, USA has a different policy than Indonesia, but still used the same basic concept. On contrary, NZ, uses a different concept. 3) In Both USA and Indonesia, Physician Liability Insurance has a positive outcome in protecting patient and doctor, while NZ holds tax policy. 4) Beside several differentiates of the insurance system using by Indonesia and USA, the study also found several impact both to patient and doctor are caused by these differentiates. Based on the above findings, there are several suggestions to increase Indonesia?s physician's interest to buy insurance for protection both to doctor and patient."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2234
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library