Ditemukan 87 dokumen yang sesuai dengan query
Shita Komala Sari
"Skripsi ini membahas tentang persaingan usaha dalam industri pelabuhan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini membuka peluang bagi sektor swasta untuk turut serta dalam pengusahaan kegiatan kepelabuhan yang sebelumnya industri ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran dimonopoli oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia. Persaingan usaha dalam industri pelabuhan, antara lain: persaingan antar pelabuhan, persaingan antar operator terminal dalam satu pelabuhan dan persaingan antar operator dalam satu terminal. Namun demikian, industri ini sering kali menjadi subjek dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa industri pelabuhan memiliki karakterisik monopoli alamiah yang mana didalamnya terdapat natural barrier to entry untuk dapat masuk dalam industri ini sehingga seharusnya mendapat pengecualian dari hukum persaingan usaha di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif di mana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan.
This thesis foccused on business competition of port industry. Law Republic of Indonesia Number 17 Year 2008 concerning Shipping allows private sector to take part in port industry, in which prior to this law such practice is prohibitted and port building is monopolized by PT (Persero) Pelabuhan Indonesia which was legitimized through Law Republic of Indonesia Number 21 Year 1992 concerning Shipping. Business competition in port industry includes competition between ports, operators terminal in the same port and operators on those terminal. Yet, the issue in regards to port industry is subjected to Law Republic of Indonesia Number 5 Year 1999 by Business Competition Supervisory Commission (KPPU). This thesis will provide analysis that proves port industry has natural monopoly character that should be given exemption from such law, due to its natural barrier to entry. This thesis used a normative juridical study in which data are mostly taken from the literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58357
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Holungo, Miriani
"Skripsi ini membahas mengenai perbedaan ketentuan UKM dalam hukum persaingan yang diatur secara langsung di Indonesia UU No.5 Tahun 1999 dan secara tidak langsung di Malaysia (Competition Act 2010). Untuk menganalisa perbandingan kedua ketentuan hukum tersebut maka dalam hal ini, penulisan dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Pedoman Pasal 50 h UU No.5/1999 tidak menentukan batasan yang spesifik terkait penerapan pengecualian Usaha Kecil. Competition Act 2010 menyatakan sebaliknya, ketentuan UKM tidak diatur secara langsung, Malaysia tidak memberikan pengecualian kepada UKM, namun hal tersebut tidak berlaku secara mutlak. Terdapat beberapa jenis perjanjian yang akan diijinkan untuk UKM karena dianggap tidak mungkin memiliki efek anti-kompetitif atau tidak memiliki efek signifikan dalam pasar. Selain itu skripsi ini juga akan menggambarkan dampak kebijakan persaingan kepada UKM di kedua negara tersebut.
This thesis defines analysis of differences provisions of SMEs in the competition law which is regulated directly in Indonesia (UU no. 5 of 1999) and indirectly in Malaysia (Competition Act 2010). Analyzing the differences of the two provisions of SME’s taken using normative juridicial approach. Guidelines of article 50 (h) UU No.5/1999 does not explain the specific restrictions related to the application of the exemptions. Competition Act 2010 stated otherwise, provisions of SME’s in Competition Law 2010 Malaysia is regulated indirectly and Malaysia does not absolutely apply the competition law to SMEs. There are several types of agreements that will be applicable for SMEs because they are unlikely to have anti-competitive effects or do not have a significant effects on the market. In addition, this thesis also describes the impact of competition policy to SMEs in both countries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58362
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Biromo Nayarko
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S24057
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Winda Tania
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23618
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Krishna Davy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24626
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Bagus Radhityo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25132
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Arum Tarina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23322
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Indra Prawira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23659
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Jessica
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24674
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Kemas Endi Kusumo
"Persaingan merupakan hal yang penting dalam kegiatan usaha, untuk itu sebisa mungkin persaingan selalu dijaga agar tetap hidup dalam kegiatan usaha. Karena dengan adanya persaingan, pelaku usaha dituntut untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap produksi barang atau jasa yang dihasilkan serta terus melakukan inovasi agar pelaku usaha tersebut tetap unggul dibanding pesaing-pesaingnya. Faktor modal mempengaruhi pelaku usaha untuk melakukan efisiensi, untuk itu pemerintah melakukan campur tangan untuk melindungi pelaku usaha yang mempunyai modal kecil. Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatasi pelaku usaha perpasaran swasta dalam memberikan harga jual, hal ini ditujukan agar pelaku usaha kecil disekitar pelaku usaha perpasaran swasta tidak terlibas oleh keberadaan pelaku usaha perpasaran swasta, namun cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta melalui Peraturan daerahnya kurang tepat jika ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha. Pembatasan harga minimum yang boleh dijual pelaku usaha perpasaran swasta dapat dikatakan sebagai hambatan masuk yang diciptakan oleh pemerintah, karena pelaku usaha ketika baru masuk pertama kali ke dalam sebuah industri maka untuk menarik konsumen ia akan merendahkan harga jual barang atau jasanya dibanding pesaing-pesaingnya, namun ternyata hal tersebut dilarang oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pemerintah dalam hal ini berperan untuk memberdayakan pelaku usaha kecil, namun seharusnya cara yang diambil bukan membuat pelaku usaha lain menjadi kecil atau tidak mempunyai kekuatan, tetapi seharusnya pemerintah memberi bantuan kepada pelaku usaha kecil tersebut agar mereka mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk bertahan terhadap persaingan di dunia usaha yang di dalamnya terdiri dari berbagai ukuran pelaku usaha. Hal ini perlu dilakukan agar persaingan usaha di Indonesia tetap terjaga dan akhirnya mencapai salah satu dari tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu menciptakan efisiensi nasional sehingga akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25019
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library