Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andes Firstanty
"Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003. Ini adalah skripsi yang membahas mengenai hubungan antara kebudayaan dan manajemen perusahaan yang menghasilkan komitmen pegawai pada perusahaan tempat ia (pegawai tersebut) bekerja di Jepang. Pendekatan untuk membahas hal ini tidak menekankan kebudayaan sebagai faktor utama yang paling berpengaruh dalam manajemen, tetapi juga tidak menganggap kebudayaan sebagai faktor yang dapat dikesampingkan begitu saja. Skripsi ini menganalisa dan mendeskripsikan bagaimana perusahaan menggabungkan dan memanfaatkan kebudayaan yang ada dengan manajemen (perusahaan) untuk mendapatkan komitmen pegawai dan mencapai tujuan-tujuan perusahaan.Perusahaan yang dimaksud dalam skripsi ini terbatas pada perusahaan besar raja, karena pada perusahaan skala inilah -dengan mantap dan stabilnya posisi perusahaan-komitmen pegawai dapat lebih mudah diciptakan. Sosialisasi dan sistem manajemen perusahaan diciptakan untuk mendukung terwujudnya komitmen pegawai ini.Penciptaan komitmen pegawai ini diperoleh dari prinsip-prinsip penting dalam hubungan kekeluargaan orang Jepang-dalam skripsi ini pembahasan dibatasi hanya dengan dua prinsip yaitu shuushin koyousei dan nenkou joretsu-yang ketika dipraktekkan dalam manajemen perusahaan fungsi keduanya digunakan sejalan dengan sistem gaji dan kenaikan pangkat berdasarkan senioritas sekaligus untuk menciptakan ikatan dan komitmen pegawai dengan perusahaannya. Praktek shuushin koyousei dan nenkou joretsu ini dalam perusahaan disesuaikan dengan manajemen, tujuan dan kepentingan perusahaan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
S13496
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samantha Helena
"perempuan, yaitu yang disebut Roudou Kijung Hou Akan tetapi, para pekerja perempuan mulai merasakan bahwa mereka tidak mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama dengan teman sekerja laki-laki di tempat mereka bekerja. Dikarenakan hal tersebut pemerintah membuat Kinrou Fujin Fukushi Hou atau Hukum Kesejahteraan Pekerja Perempuan yang dibuat pada tahun 1972. Dalam hukum ini mengatur adanya fasilitas pengasuhan anak dan cuti merawat anak. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan jaman, para pekerja perempuan ingin mendapatkan persamaan kesempatan kerja dengan laki-laki. Kemudian dibuatlah Kintouhou. Danjo Koyou Kikai Kintouhou lebih dikenal dengan Kintouhou adalah Hukum Persamaan Kesempatan Kerja Laki-laki dan Perempuan. Hukum ini mulai aktif diterapkan pada tanggal 1 April 1986. Kintouhou dengan jelas melarang praktek diskriminasi terhadap pekerja perempuan dalam lingkungan pekerjaan khususnya perekrutan, kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan pekerjaan, promosi dan masa pensiun. Pada Kintouhou ternyata masih terdapat kekurangan di dalamnya, yaitu tidak adanya larangan tegas diskriminasi dalam hal perekrutan, pegawaian, promosi, tugas kerja, pendidikan dan pelatihan, program kesejahteraan, usia pensiun, dan pemecatan. Atas dasar latar belakang tersebut dibuatlah Revisi Kintoho pada tahun 1999."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S13863
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Puspitasari Surasno
"Di Jepang, awal masuknya perempuan ke dalam dunia kerja dimulai pada zaman Meiji. Sejak saat itu perempuan menjadi salah satu faktor utama pendukung kemajuan industrialisasi Jepang, karena salah satu syarat yang memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi Jepang adalah tersedianya tenaga kerja yang mencukupi. Sejak awal masuknya perempuan ke dalam dunia kerja, partisipasi mereka tergolong tinggi. Namun sayangnya kondisi kerja mereka tidak sebaik partisipasi yang tinggi tersebut. Di tempat kerja mereka mendapat upah yang rendah, jam kerja yang panjang, serta ransum makanan yang tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan. Efisiensi kerja yang menyebabkan perempuan dipaksa untuk bekerja sampai tengah malam ini menyebabkan timbulnya penyakit, bahkan kematian pekerja. Keadaan di atas memang sudah jauh berubah sejak Perang Dunia II. Namun perempuan masih tetap menerima perlakuan yang berbeda dibandingkan rekan laki-lakinya, terutama dalam hal penerimaan gaji."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S13913
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library