Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Blikololong, Jacobus Belida
Abstrak :
Apa yang dikemukakan Georg Simmel dalam The Philosophy of Money pada hakekatnya bukannya sebuah metafisika. Meski di dalamnya terkandung konsep-konsep filosofis yang penting, padangannya dalam buku itu lebih merupakan sumbangan bagi sosiologi cultural dan analisis tentang implikasi-implikasi social yang lebih luas dari masalah ekonomi. (Coser, Master of Sociological Thought, 1977). Minat Simmel terhadap fenomena uang sebetulnya tertaman dalam perhatian teoretis dan filosofisnya yang lebih luas. Simmel melihat uang sebagai bentuk khusus nilai. Selain itu Simmel juga menyoroti dampak uang terhadap dunia batin manusia dan kebudayaan obyektif secara keseluruhan. Dia juga melihat kaitan antara uang dan komponen-komponen kehidupan lainnya, seperti pertukaran, milik, kerakusan, ekstravaganza, sinisme, kebebasan individu, gaya hidup, kebudayaan, nilai kepribadian, dan sebagainya (Kracauer, 1978). Dan yang terpenting, Simmel melihat uang sebagai sebuah komponen kehidupan spesifik yang mampu membantu manusia untuk memahami totalitas kehidupan. Simmel ingin menarik keluar "totalitas roh zaman dari analisisnya tentang uang". Menurut Simmel, pertukaran ekonomi dapat dipahami sebagai bentuk interaksi sosial. Ketika transaksi moneter menggantikan barter, terjadi perubahan penting dalam bentuk interaksi antara para pelaku sosial. Simmel melihat uang sebagai suatu yang bersifat impersonal, suatu yang tidak terdapat pada ekonomi barter. Hubungan antar individu diwarnai warna dan ciri kalkulatif, menggantikan kecenderungan kualitas sebelumnya. Dalam pengamatannya, manusia modern telah menjadikan uang sebagai tujuan itu sendiri, padahal uang sebetulnya hanya merupakan sarana. Bahkan, uang adalah contoh paling murni dimana sarana diubah menjadi tujuan. Bersamaan dengan itu, muncullah dampak-dampak negatif terhadap individu, seperti sinisme dan sikap indiferen (blase attitude). Dampak ekonomi uang lain yang digaris bawahi Simmel adalah reduksi nilai-nilai manusia menjadi uang. Segalanya bernilai kalau menghasilkan banyak uang. Nilai manusia direduksi ke ekspresi moneter, kata Simmel. Sambil menunjukkan dampak negatif dari fenomena uang, Simmel menegaskan semuanya tergantung pada manusia itu sendiri. Tapi diingatkannya bahwa uang hanyalah sarana, bukannya tujuan pada dirinya sendiri.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I. Wibowo
Abstrak :
Garis massa adalah salah satu dari sekian banyak istilah ciptaan Mao Zedong yang terdapat dalam perbendaharaan istilah komunisme Cina. Sekalipun demikian, istilah ini termasuk istilah yang paling sering diucapkan oleh para pemim_pin Cina dan paling sering tertera dalam dokumen-dokumen penting. Hal ini berlaku terutama pada masa Mao Zedong ma_sih hidup, namun masih diteruskan sampai saat ini. Dalam bagian Program Umum dari Anggaran Dasar Partai Komunis Cina tahun 1982, secara eksplisit ditegaskan bahwa Partai tetap mendidik massa dalam gagasan komunis dan mengi_kuti garis massa dalam pekerjaannya. (Beijing Review, XXV (38): 10) Dalam usahanya mengadakan penilaian kembali terhadap kedudukan Mao dalam sejarah Cina dan sekaligus juga kedudukan pemikiran Mao dalam Partai Komunis Cina dewasa ini, Sidang Pleno VI Komite Sentral XI pada 1981 mengeluarkan sebuah dokumen yang berjudul Resolusi tentang Beberapa Masalah Sejarah Partai Sejak Berdirinya Negara atau Guanyu jianguo yilai dang de ruogan lishi wenti de jueyi ).Dalam resolusi ini diakui beberapa hal yang menjadi pokok-pokok penting dalam pemikiran Mao. Garis massa dalam hal_
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1983
S13095
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latumahina, Freddy
Abstrak :
Teori politik Hobbes hanya merupakan sebagian saja dari pada suatu sistim yang didudunnya berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah. Sistim itu kita kenal sebagai materialisme. Meskipun Hobbes mempelajari matematika dan fisika pada usia tuanya, namun akhirnya ia mengerti juga tentang tujuan dari pada ilmu-ilmu itu yang disebut Ilmu Alam. Bagi Hobbes inti dari pada Ilmu ALam adalah gerak. Dengan demikian dunia fisik adalah sistim mekanisme yang murni, artinya, semua peristiwa-peristiwa yang terjadi dapat dijelaskan dengan kepastian ilmu ukur dengan jalan menempatkan hubungan benda-benda antara yang satu dengan yang lainnya. Hobbes telah memegang prinsip ini dan menjadikannya sebagai pusat dari pada sistimnya...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
S16188
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronald Makmur Boesono Rakiman
Abstrak :
Skripsi kami ini akan membicarakan paham kebebasan yang ada pada pemikiran Karl Marx dimulai dari disertasi doktornya yang berjudul Uber die Differenz der demokiritschen und epikurischen Naturphilosopie sampai dengan pemikiran Marx yang lanjut yang terungkap dalam Materialistic Conception of History. Mengapa kami tergerak untuk membicarakan paham kebebasan yang ada dalam pemikiran Marx tidak lain karena di dalam pemikiran Marx sendiri terdapat suatu suasana yang problematis yaitu antara pemikiran humanis Karl Marx dan pemikiran sejarah Marx yang mengarah kepada determinisme ekonomi. Semua itu terlihat misalnya dengan munculnya Karl Marx sebagai nabi lewat ajaran Marx di sementara kalangan buruh, tani maupun banyak pejuang-pejuang kemerdekaan terutama dalam abad ke 19 dan awal abad 20. Dengan ajaran Marx kaum buruh menuntut perbaikan nasib, kaum tani menuntut suatu landreform dan pejuang-pejuang kemerdekaan mengusir kaum kolonianis; sehingga secara sepintas saja dapat dilihat bahwa ajaran Marx telah memberikan pegangan dasar bagi mereka untuk memperjuangkan kebebasan bagi kemanusiaan hidup mereka...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1978
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didik Hasan Sadikin
Abstrak :
Kehendak umum sebagai konsep sentral filsafat sosial politik J.J. Rousseau'. Pengertian kehendak umum muncul pertama kali di dalam karya Rousseau pada tahun 1755 Discourse on political Economy, kemudian secara panjang lebar diuraikan dalam The Social Contract pada tahun 1762. Kehendak Umum akan menjadi suatu prinsip yang mengikat dan mewarnai kehidupan warga masyarakat politis yang khas Roussau. Artinya kehendak Umum harus menjadi penggerak dan sumber segala kewajiban hukum dan moral dari masyarakat yang bersangkutan...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1980
S16125
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ani Soekowati
Abstrak :
Yang menjadi pokok masalah adalah pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam praktek di negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 untuk menuju cita-cita bangsa. Konsensus Nasional yang telah diikrarkan pada awal Orde Baru oleh partai-partai politik, golongan-golongan sosial, pemerintah dan ABRI, berisi janji untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun, ternyata dalam perwujudan ikrar ini telah timbul macam-macam masalah, sehingga perbedaan pendapat tidak dapat dihindarkan. Penulis membeberkan persoalan_-persoalan yang timbul dengan bertolak dari pemikiran Soenawar Soekowati tentang Pancasila. Penulis menunjuk pada cita-cita politik filsafat Soenawar Soekowati, yang dapat memecahkan persoalan-persoalan tersebut. Perbedaan pendapat dan perbedaan pelaksanaan bersum_ber pada perbedaan interpretasi dan dapat bermuara pada keresahan masal. Soenawar Soekowati telah pernah mengaju_kan usul untuk mencari suatu standard Demokrasi Pancasila (kebijaksaan pelaksanaan) untuk kesatuan langkah. Kesenjangan antara tua dan muda, kaya dan miskin, intelektual dan nonintelektual dapat diperkecil dengan pemahaman Pancasila secara tuntas. Di samping ajaran-ajaran para pemimpin bangsa yang telah dibukukan dan disebarluaskan lewat penataran-penataran, Soenawar Soekowati telah berusaha juga mencari pemecahan kemelut kehidupan bangsa dengan gagasannya, Nasionalisme Pancasila.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1990
S16004
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mustofa Syarif
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian historis faktual dilakukan terutama dengan metode kepustakaan berdasar sumber-sumber primer dan sekunder. Dalam mempertahankan etika material (isi) Max Scheler mengadakan kritik terhadap Etika Formal Kant dan reduksionalisme pada umumnya yang memang mampu mempertahankan absolutisme moral tetapi melupakan dimensi kehidupan kongkrit yang bersifat historis. Dengan metode fenomenologi Max Scheler telah mampu mengemukakan behwa nilai-nilai itu bersifat material dan absolut serta secara intuitif tersusun dalam empat hirarki yang a-priori, yaitu sisi kesenangan, nilai hayati, nilai rohani dan nilai kekudusan. Nilai-nilai moral membonceng pada nilai-nilai non-moral tersebut. Dengan demikian Max Scheler telah mampu menyusun etika nilai material dan tetap mempertahankan absolutisme moral. Disamping iyu Max Scheler menolak relativisme moral tetapi menghargai data-data yang bersifat historis yang dikemukakan oleh kaum relativis dan menepatkannya sebagai dimensi relativitas. Etos merupakan salah satu bentuk dimensi relativitas yang mempunyai peranan penting dalam pendekatan manusia terhadap dunia nilai. Etos itu bersifat relatif dan historis serta sangat menentukan perkembangan sejarah. Untuk mendudukkan dimensi absolut (dunia nilai-nilai) dan dimensi relativitas (etos) Max Scheler mengemukakan teori perspektivisme atau partisipasi dalam dunia yang absolut berdasar dan sebatas kemampuan perspektivnya. Dengan demikian Max Scheler telah mampu mengadalan sintesis antara absolutisme etis dan relativisme moral. Dengan kajian tersebut mampu membuka wawasan yang lebih luas dan kemampuan kritis dalam menghadapi masalah-masalah kongkrit faktual dalam kaitannya dengan masalah ideal yang absolut.
1989
S16191
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ponny Retno Astuti
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melkias Hetharia
Abstrak :
Tesis ini merupakan refleksi kritis terhadap pemikiran Roscoe Pound tentang hukum, khususnya Pengertian hukum dan fungsi hukum. Dengan tujuan untuk memahami pemikiran Pound mengenai hukum, sehingga dalam penerapannya dapat digunakan secara hati-hati. Gagasan Roscoe Pound mengenai fungsi hukum bertolak dari pengertiannya ten tang hukum. Bagi Pound, hukum bukan saja sekumpulan sistem peraturan, doktrin, dan kaidah atau azas-azas, yang dibuat dan diumumkan oleh badan yang berwenang, tetapi juga proses-proses yang mewujudkan hukum itu secara nyata melalui penggunaan kekuasaan. Berdasarkan pengertian hukum seperti itu, Pound mengemukakan gagasannya mengenai fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Supaya hukum dapat melakukan fungsinya itu, maka Pound membuat suatu daftar kepentingan. Daftar tersebut merupakan penggolongan kepentingan yang terdiri dari: (1) Kepentingan-kepentingan umum (public interests); (2) Kepentingan-kepentingan sosial (social interests); (3) Kepentingan-kepentingan individu (individual interests). Kepentingan-kepentingan tersebut digolong--golongkan dengan maksud jika terjadi perselisihan kepentingan dalam proses pembangunan khususnya benturan kepentingan umum atau sosial dengan kepentingan individu, maka perlu diupayakan keseimbangan atau harmonisasi kepentingan. Dalam pertentangan kepentingan itu, hukum akan memilih dan mengakui kepentingan yang lebih utama melalui penggunaan kekuasaan. Ini menuntut adanya korban kepentingan pada salah satu pihak sebagai konsekwensi pembangunan. Namun demikian maka akan terjadi perubahan-perubahan sosial, dan membawa kemajuan dalam masyarakat dan peradabannya. Dalam hal ini, Pound memandang hukum secara fungsionalrealistik, dengan mengambil sikap pragmatisme hukum. Cara pandang dan sikap itu diambil Pound, karena Pound mengalihkan dasar teori mengenai fungsi dan tujuan dari kemauan (yang dianggapnya bersifat abstrak-metafisik), kepada kebutuhan atau keinginan (yang dianggapnya lebih realistik). Akibatnya Pound lebih suka berbicara tentang kepentingan daripada berbicara tentang hak. Cara pandang hukum fungsional dan sikap pragmatis itu artinya, suatu kecenderungan yang hendak mengukur sejauh mama hukum berperan sehingga terwujud tujuan hukum yaitu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bagi sebagian besar masyarakat. Kesimpulan yang dapat ditarik dari gagasan Pound mengenai hukum dan fungsinya sebagai alat rekayasa sosial (social engineering) adalah bahwa gagasan tersebut sangat penting dalam menunjang proses pembangunan. Namun perlu disadari bahwa dalam mengupayakan perubahan sosial ke arah yang lebih baik (pembangunan masyarakat), tentu diperhadapkan pada berbagai benturan kepentingan. Di sini hukum berfungsi mengatasi benturan kepentingan dengan memilih dan mengakui kepentingan yang lebih utama. Akibatnya hak dan kepentingan perorangan dapat dikorban demi ketertiban dan kepentingan umum. Dengan demikian, dalam gagasan Pound itu, keadilan dalam artinya yang hakiki yang berkaitan dengan hak sulit dicapai. Karena keadilan tidak membenarkan misalnya, terjadi korban hak dan kepentingan seseorang untuk kepentingan seribu orang. Agar supaya keadilan dapat tercapai untuk semua pihak, dan seseorang tidak merasa dirugikan, maka gagasan Pound yang memang dibutuhkan itu perlu diterapkan secara hati-hati dengan memperhatikan hak-hak dan kepentingan perorangan sehingga ketertiban dan keadilan dalam artinya yang hakiki itu dapat tercapai.
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfons Taryadi
Abstrak :
Penilaian atas baik buruknya suatu teori bisa secara apriori maupun aposteriori. Secara apriori, suatu teori bisa dinilai dari tingkat testabilitas (refutabilitas) dan isinya. Teori yang lebih baik ialah teori yang lebih besar isi dan lebih tinggi daya penjelasannya. Suatu teori semakin besar isinya bila semakin banyak yang dilarangnya untuk terjadi. Dan dalam bandingannya dengan probabilitas (dalam pengertian probilitas kalkulus), isi suatu teori berbanding terbalik dengan probabilitasnya dan vice versa. Demikianlah maka, menurut Popper, ilmu bertujuan mencari teori yang semakin improbable...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1979
S15977
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>