Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ervinia Ida Wahyuni
"Konsumen perbankan biasanya berada pada posisi yang lemah dan harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dirugikan. Terutama konsumen muslim yang menggunakan jasa syariah charge card yang terhitung produk baru yang dikeluarkan oleh salah satu perbankan syariah di Indonesia. Oleh karena itu perlu pengkajian yang menyeluruh terhadap produk syariah charge card tersebut. Pengkajian yang mencakup apa dan bagaimana konsep syariah charge card, bagaimana konsep syariah charge card di dalam BII Syariah Platinum Access yang juga dikenal dengan nama BII Syariah Card, serta pengkajian mengenai penggunaan kartu syariah charge card, khususnya BII Syariah Card dikaitkan dengan hukum perlindungan konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif dengan berpedoman pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan syariah, dapat diambil kesimpulan bahwa BII Syariah Card adalah kartu plastik berjenis Syariah Charge Card yang sesuai dengan prinsip Kafalah (penjaminan) dan prinsip Qardh (peminjaman) yang menyediakan fasilitas dana talangan pada setiap transaksi yang dilakukan antara pemegang kartu dengan perusahaan atau toko (merchants) yang bersedia menerima pembayaran dengan BII Syariah Card. Selain sebagai dana talangan pada saat pembayaran kepada merchant, pemegang BII Syariah Card juga dapat menggunakan kartu tersebut untuk melakukan penarikan secara tunai di mana dana tersebut akan ditagih BII Syariah Platinum Access pada waktu tertentu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Berkaitan dengan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai Syariah Charge Card bahwa penggunaan kartu syariah charge card tidak boleh digunakan untuk transaksi objek yang haram atau maksiat. Pada kenyataannya, saat ini belum ada teknologi serta sistem yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap hal tersebut agar transaksi yang berkaitan tidak dapat diproses. Sehingga saat ini yang terjadi adalah cardholder BII Syariah Card bila tidak dilandasi dengan moral serta itikad yang baik dapat melakukan transaksi pembelian objek yang haram dan maksiat."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astuti Wahyudiah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T27925
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shely Selvianah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25315
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raissa Almira Pradipta
"Skripsi ini membahas mengenai mekanisme pengalihan porsi kepemilikan yang dimiliki oleh nasabah dan mekanisme pengalihan hak sewa kepada pihak ketiga. Lebih lanjut lagi di dalam skripsi ini membahas mengenai kesesusaian antara perjanjian Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR iB) dengan akad MMQ di Bank Muamalat Indonesia dengan Fatwa DSN No : 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqishah. Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR iB) dengan menggunakan akad MMQ sedang marak digunakan oleh masyarakat luas, dikarenakan banyak keuntungan yang di dapat dari Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR iB) dengan menggunakan akad MMQ di bandingkan menggunakan akad pembiayaan lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis-normatif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara. Pada prinsipnya baik mekanisme maupun ketentuan yang terdapat dalam perjanjian pembiayaan pemilikan rumah dengan akad MMQ yang tedapat di Bank Muamalat Indonesia, telah sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa DSN No : 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqishah. Untuk pengaturan pengalihan kepada pihak ketiga, nasabah diperbolehkan untuk melakukan pengalihan porsi kepemilikan maupun hak sewa kepada pihak ketiga asalkan telah mendapatkan izin tertulis dari pihak bank. Hal ini merupakan konsekuensi dari adanya hubungan kemitraan antara nasabah dan bank, sehingga segala tindakan nasabah yang berkaitan dengan aset bersama tersebut harus melalui persetujuan dari bank terlebih dahulu.
Home financing using MMQ agreement widely use among the public, as it offers many advantages compared with other financing agreements.The focus of this study are about mechanism of transfer of ownership portion of the customer to a third party and the mechanism of the transfer of lease right of customer to a third party. Further more in this study discussed about the compatibility between home financing agreement using MMQ contract in Bank Muamalat Indonesia with Fatwa DSN No : 73/DSN-MUI/XI/2008 on Musyarakah Mutanaqishah. This study using a yuridis-normatif methode. The data used for this study are collected through documents and interviews. There has been a compability between the home financing agreement using MMQ contract in Bank Muamalat Indonesia with Fatwa DSN No : 73/DSN-MUI/XI/2008 on Musyarakah Mutanaqishah. The customer is allowed to perform the transfer of ownership or leasehold portions to third parties as long as they got permission from bank, as a partner in this MMQ agreement. This is a consequence of the relationship between bank and customer as a partner, so that any costumer action that related to the asset, should be through bank approval."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S570
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuni Elfa Savitri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21974
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ivan Hendra Luckyta
"Selama ini diketahui masyarakat yang beragama Islam denggan untuk menggunakan jasa bank konvensional karena menganggap bahwa bunga bank itu riba. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah membuat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan syariah. Sehubungan dengan penerapan prinsip syariah baik di bank syariah maupun di bank konvensional, banyak produk jasa yang ditawarkan dan salah satunya adalah jasa pembiayaan ijarah, yaitu transaksi sewa menyewa atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa. Bank syariah mengeluarkan produk jasa pembiayaan ijarah ini dikarenakan kebutuhan para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan penambahan asset, barang, atau jasa untuk dapat meningkatkan kegiatan usaha atau kegiatan kerja namun mempunyai keterbatasan didalam modal. Untuk melayani para pelaku usaha atau nasabah yang menginginkan jasa pembiayaan ijarah, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, mempunyai produk jasa ijarah al muntahiyah bi al tamlik yang disebut dengan jasa pembiayaan ijarah bai ut tajkiri. Dengan dikeluarkannya produk pembiayaan ijarah bai ut tajkiri ini membuat muncul nya permasalahan, bagaimana ketentuan mengenai akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri menurut hukum perikatan Islam, bagaimana penerapan prinsip syariah pada pembiayaan ijarah bai ut tajkiri di BNI Syariah, dan apakah pelaksanaan pembiayaan ijarah Bai ut tajkiri sudah sesuai dengan hukum perikatan Islam. Untuk menjawab semua permasalahan ini diadakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan (library research) dan juga penelitian lapangan (field research). Hasil yang diperoleh adalah, ketentuan akad pembiayaan ijarah bai ut tajkiri sudah sesuai menurut hukum perikatan Islam, akad pembiayaan berpedoman pacta prinsip-prinsip syariah, dan pada pelaksanaannya pembiayaan ijarah bai ut tajkiri masih mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kredit di bank konvensional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lutfi Kadir
"Skripsi ini merupakan tinjauan yuridis yang membahas tentang pengelolaan dan penyelesaian pembiayaan mudharabah bermasalah. Penelitian ini merupakan studi kasus pada PT Bank Syariah BA (BSBA). Metode penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan ditunjang dengan wawancara mendalam kepada pengelola BSBA. Penelitian ini bersifat diskriptif karena bersifat menerangkan dan menganalisis data/fakta yang ditemukan di lapangan beserta peraturan perundang-undangan dan dilihat dari tujuannya merupakan penelitian yuridis normatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa BSBA telah melakukan pengelolaan terhadap pembiayaan mudharabah bermasalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi yang diperoleh dari pengelolaan tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan untuk menyelamatkan atau menyelesaikan pembiayaan bermasalah tersebut. Pada prinsipnya BSBA selalu mengedepankan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Penyelamatan pembiayaan bermasalah dilakukan apabila nasabah menunjukkan sikap kooperatif/beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya dan usahanya masih prospektif. Sebaliknya apabila nasabah sudah tidak kooperatif dan usahanya tidak prospektif, maka tindakan penyelesaian dilakukan namun dengan syarat bahwa akad pembiayaan dan jaminan sudah sempurna legalitasnya dan nilai jaminan tersebut mencukupi menurut ketentuan BSBA. Tindakan penyelesaian yang umum terjadi adalah melalui lelang jaminan dan berkecendrungan untuk menghindari melalui proses pengadilan dan non pengadilan, seperti mediasi dan arbitrase. Hal yang menarik adalah apabila pendekatan musyawarah dan upaya-upaya penyelesaian lainnya tidak berhasil, ternyata BSBA berkecendrungan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dalam pembiayaan mudharabah bermasalah melalui Pengadilan Negeri.
Hasil penelitian ini menyarankan bahwa perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hakim dan arbiter terutama berkaitan dengan bidang ekonomi syariah.

This skripsi is a legal review which discussing about management and finalizing of disputed mudharabah financing. This research is a case study in BSBA. This research uses a descriptive research methodology since it explains and analyzes the data/fact founded or other legal documents. Methodology of data collection used in this research are legal literature study and in-depth interview to management of BSBA.
The research concludes that BSBA actually conducts properly management of disputed mudharabah financing. It will be used by management as consideration in deciding on whether the financing is restructured or finalized. Principally, BSBA take the persuasive approach in handling this problem. Restructuring model will be conducted if the clients show cooperative behavior and have good prospect business. On the other hand, BSBA will take finalize. BSBA generally uses collateral auction in finalizing of disputed mudharabah financing and tends to avoid in using litigation and non litigation process, such as; mediation and arbitration. BSBA tends to use state court compared to religious court for disputed mudharabah financing.
The result also suggest that it is needed capacity building for judges and arbiter especially concept of syariah economy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25040
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Hardianti Putri Puji Lestari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20402
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>