Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizkina Anggraeni
"Tesis ini membahas mengenai implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta. Permasalahan dalam tesis ini adalah pertanggungjawaban Notaris terhadap pemalsuan Akta Kuasa Menjual berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 dan implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian doktrinal dan data yang digunakan berupa studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris yang membuat Akta Kuasa Menjual palsu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) KUHP, sehingga harus bertanggung jawab baik secara pidana, perdata dan administratif. Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat dengan berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat dibatalkan sebagaimana Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 sehingga hak atas tanahnya harus dipulihkan atau dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya. Terhadap pihak-pihak pembeli dan pemilik hak atas tanah yang sebenarnya maka keduanya dapat memperoleh perlindungan hukum. Bagi pemilik yang sebenarnya, dapat mendapatkan kembali hak atas tanah dan sertipikat dipulihkan menjadi atas namanya kembali serta dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Bagi para pembeli beriktikad baik dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Apabila antara pemilik yang sebenarnya dengan pembeli beriktikad baik sepakat untuk tetap melakukan pemindahan hak atas tanah maka penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemilik yang sebenarnya tetap menjual kembali hak atas tanah kepada para pembeli beriktikad baik, namun untuk biaya pembeliannya dibayarkan oleh para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta.

This thesis discusses the legal implications of a fake Power of Attorney Deed on the deed of transfer of rights and the parties in the deed. The problem in this thesis is the notary's responsibility for the forgery of the Power of Attorney to Sell based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022 and the legal implications of the fake Power of Attorney Deed to transfer rights and the parties to the deed based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022. The research method used is a doctrinal research method and the data used is in the form of a literature study. The result of this study is that the Notary who made a fake Power of Attorney Deed was found guilty of committing the crime of forging a letter as per Article 264 Paragraph (1) of the Criminal Code, so that he must be held criminally, civilly and administratively responsible. The Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale made based on the fake Power of Attorney Deed do not have legal force and can be canceled as per the Regulation of the Minister of ATR/BPN Number 21 of 2020 so that the rights to the land must be restored or returned to the actual owner. For the buyers and the actual owners of land rights, both can obtain legal protection. For the actual owner, he can regain the right to land and the certificate is restored to his name and can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of the deed. For buyers in good faith, they can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of deeds. If the actual owner and the buyer in good faith agree to continue to transfer the land rights, the settlement is carried out through the mechanism of the actual owner who continues to resell the land rights to the buyers in good faith, but the purchase cost is paid by the perpetrators involved in the forgery of the deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Talitha Mumtaz
"Penelitian ini menganalisis mengenai pelaksanaan nominee dalam bidang penguasaan hak atas tanah di Indonesia, serta bagaimana suatu akta autentik yang dibuat di hadapan seorang notaris memiliki unsur nominee di dalamnya, dan konsekuensi terhadap beneficiary dari pembatalan akta autentik karena mengandung praktik nominee. Penelitian disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan praktik nominee dalam suatu akta autentik dibuat dengan membuat serangkaian perjanjian yang isinya secara tidak langsung mengalihkan kepemilikan dari nominee yang namanya tercantum dalam sertipikat hak milik, kepada beneficiary atau pihak yang menerima manfaat atas tanah, yang dalam kasus ini merupakan WNA. Dapat disimpulkan bahwa akta-akta nominee yang dibuat pada dasarnya telah melanggar syarat objektif perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum. Isi dari perjanjian yang dituangkan ke dalam akta autentik tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku dalam UUPA serta peraturan pelaksanaannya. Akta autentik yang dibuat oleh para pihak di dalam kasus memiliki tujuan utama untuk mengalihkan kepemilikan tanah dengan hak milik dari WNI ke WNA. Akibatnya, akta-akta tersebut harus dinyatakan batal demi hukum. Dengan dibatalkannya serangkaian akta autentik, WNA yang merupakan pemilik manfaat atau beneficiary dari tanah sengketa, tidak dapat diberikan perlindungan hukum apapun, termasuk untuk mendapakatkan pengembalian uang atas tanah yang sebenarnya dibeli menggunakan uangnya.

This research analyzes the implementation of nominees in the field of land tenure in Indonesia, as well as how an authentic deed made before a notary has a nominee element in it and also the consequences for the beneficiary of cancelling the authentic deed because the authentic deeds contained nominee practices. The research was compiled using doctrinal research methods. The implementation of nominee practices in an authentic deed is made by making a series of agreements whose contents indirectly transfer ownership from the nominee whose name is listed on the certificate of ownership, to the beneficiary, which in this case is a foreign citizen. It can be concluded that the nominee deeds made have basically violated the objective requirements of the agreement. The content of the agreement as outlined in the authentic deed has violated the applicable provisions of the Agrarian Law and its implementing regulations. As a result, the deeds in this situation must be declared null and void. Thus, the foreigner who is the beneficial owner or beneficiary of the disputed land, cannot be given any legal protection, including to get a refund for the land that was actually purchased using their own money."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library