Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurmi
Abstrak :
Bergulirnya Undang-Undang nomor 22 / 1999, tentang pemerintahan daerah, memberi peluang bagi daerah-daerah untuk mengurus rumah tangganya sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Sistem pemerintahan Nagari yang semenjak dahulu pernah berlaku di Minangkabau, kembali muncul. Pemerintahan Nagari mempunyai suatu wilayah kesatuan masyarakat hukum adat yang otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional. Dengan demikian pemerintahan Nagari dapat mengembangkan peran serta seluruh masyarakat secara demokratis dengan memanfaatkan nilai-nilai budaya Minangkabau serta peranan lembaga adat dan lembaga lainnya sebagai mitra kerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Keinginan yang kuat bagi masyarakat Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung untuk kembali pada sistem pemerintahan Nagari pada hakekatnya masyarakat sangat ingin memfungsikan kembali unsur-unsur yang terdapat dalam sistem pemerintahan Nagari yang disebut dengan Tungku Tigo Sajarangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat Nagari. Tiga unsur yang saling memberi kontribusi satu sama lainnya dan mempunyai peranan masing-masing yang sangat penting dalam suatu Nagari. Tiga unsur tersebut adalah Penghulu sebagai pemegang kekuasaan dibidang adat, Alim Ulama sebagai pemegang kekuasaan tertinggi bidang agama, cerdik pandai memegang peranan sebagai pemikir, peranan ketiga unsur ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari. Adapun pemulihan sistem pemerintahan Nagari yang dilaksanakan saat ini tidak seratus persen kembali pada sistem pemerintahan Nagari yang berlaku pada zaman dahulu, namun tentulah sistem pemerintahan Nagari yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karena sebagai suatu aturan hidup adat Miinangkabau tidaklah bersifat kaku, sifat adat Babuhue Sintak yang artinya simpul atau ikatannya dapat dikencangkan atau dilonggarkan. Adat Minangkabau dapat menerima perkembangan baru sesuai pertimbangan Attie jo Patuik, menurut logika orang Minangkabau. Dengan berhasilnya sistem pemerintahan Nagari dalam mempertahan ketahanan daerahnya dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam daerahnya, sekaligus dapat meningkatkan ketahanan Nasional dan integrasi Nasional dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T10733
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Luxembur Jason
Abstrak :
Luxembur Jason Sihombing dalam Pengaruh Kredit Terhadap Usaha Industri Kecil Guna Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Daerah. Tesis ini menjelaskan bagaimana pengaruh kredit terhadap industri kecil yang meliputi pengaruh terhadap jumlah produksi industri kecil itu sendiri, jumlah penyerapan tenaga kerja sebagai akibat adanya kredit usaha kecil serta nilai tambah yang diciptakan oleh kredit terhadap industri kecil dilihat dari aspek ketahanan ekonomi daerah. Temuan penting dalam penelitian ini adalah model regresi linier sederhana Y= a + bx dimana koefisien regresi produksi = 0,023765 dan RS = 65,9% ; koefisien regresi tenaga kerja = 0,45891 dan RS = 75,4%; koefisien regresi nilai tambah = 0,0029090 dan RS = 63,7%. Secara statistik kredit memberikan sumbangan (koefisien determinasi) yang sangat berarti kepada ketiga variabel tersebut sedangkan sisanya sebesar 34,1% dari variabel produksi, 24,6% dari variabel tenaga kerja dan 36,7% dari variabel nilai tambah disebabkan oleh varibel lain yang tidak atau belum masuk dalam model. Dari model diperoleh bahwa kredit usaha kecil lebih dominan dalam menciptakan lapangan kerja baru dengan pengembangan usaha baru dibandingkan dengan jumlah produksi industri kecil dan penciptaan nilai tambah dari industri kecil itu sendiri. Pengembangan industri kecil tidak ditujukan untuk peningkatan nilai tambah dan mendapatkan keuntungan secara ekonomi semata. Kebijakan pemerintah pusat maupun kabupaten Sidoarjo kepada industri kecil merupakan upaya mengembangkan ekonomi daerah dan diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Dengan hadirnya industri kecil dapat menekan biaya tinggi dalam memenuhi kebutuhannya, karena pengembangan industri kecil juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Jawa Timur dan kepentingan ekspor. Kredit yang diperoleh pengusaha kecil dalam menciptakan lapangan usaha dan memperluas kesempatan kerja telah memberikan kesempatan kerja kepada penduduk sekitar industri kecil, sehingga memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya dan lebih sejahtera. Ini berarti memberi sumbangan positif terhadap pendapatan masyarakat dan terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sidoarjo. Karena semakin jauh suatu perekonomian dari garis kemiskinan semakin tinggi tingkat ketahanannya. Tolok ukur ketahanan daerah ini dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Dari segi pendekatan kesejahteraan, tercukupinya kebutuhan mendasar, kecerdasan, kesehatan lahiriyah, ketaqwaan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan telah terpenuhi dapat dikatakan sejahtera. Dari parameter keamanan, ketentraman, ketertiban, keselamatan dan kemampuan untuk mengadakan pertahanan pada penduduk, maka keamanan telah terwujud. Posisi kabupaten Sidoarjo berada pada tingkat kemakmuran yang lebih baik setingkat dibawah PDRB perkapita Surabaya. Pentingnya industri kecil untuk memperkuat perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan dengan pemerataan pendapatan, untuk saat ini hingga ke depan perlu dilakukan pembinaan terhadap industri kecil dengan tidak slogan-slogan semata baik dalam penyediaan modal (kredit) dengan suku bunga yang tidak mematikan pengusaha kecil, membantu dalam pemasaran baik pasar dalam negeri maupun luar negeri, membantu dalam manajemen usaha dengan memberikan pendidikan dan latihan yang sesuai dengan kondisi pengusaha kecil di daerah. Sehingga industri kecil dapat memperkuat perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan, selanjutnya akan berpengaruh positif terhadap ketahanan daerah dalam bidang sosial.
Luxembur Jason Sihombing in Role of Credit in Small Industry for Enhancing Regional Economic Resilience. This thesis discusses the role of credit in small industry including impacts on total products of small industry, total manpower absorption as a result of the existence of credit for small enterprises as well as added value resulting from credit on small industry seen from the aspect of regional economic resilience. Important findings from this research are simple linear regression model Y= a + bx, where product regression coefficient = 0.023765 and RS = 65.9%; manpower regression coefficient = 0.45891 and RS = 75.5%; added value coefficient = 0.0029090 and RS = 633%. By statistics, credit gives significant contribution (determinant coefficient) to these three variables, while the remaining 34.1% of production variable, 24.6% of labor variable and 36.7% of added value variable are caused by other variables that are not or have not been included in the model. The model returned that credit for small enterprises is more dominant in creating new job opportunity by developing new business, in comparison to total product of small industry and creation of added value of small industry itself. Small industry development is not simply aimed at improving added value and creating economic profit. Policies of the central government and Sidoarjo Regency on small industry constitute efforts to develop regional economy and are aimed at strengthening regional economy and economic resilience of rural community. The presence of small industry can cut down high costs in meeting their needs, because small industry development is also aimed at meeting the needs of East Java and export interests. Credit received by small industry in creating business opportunity and expanding job opportunity has provided job opportunity for people around small industry centers, so that they earn income for meeting their needs and becoming more prosperous. This means that it gives positive contribution to income of the people and to improve Gross Regional Domestic Product of Sidoarjo. Because the farther an economy from poverty, the higher its resilience level will be. This benchmark of regional resilience adopts prosperity and security approaches. From prosperity approach, the people are said as being prosperous if they can fulfill basic needs, intelligence, physical health, piety and ease to obtain services facilities. From security parameter, security is achieved if the people live in peace, orderliness, and safety and are able to organize resilience in the community. Position of the Sidoarjo Regency in term of prosperity is one level below PDRB per capita of Surabaya. That small industry is essential for strengthening regional economy and economic resilience of rural community by way of even distribution of income, from now and on, it is necessary to develop small industry by providing capital (loan) at interest not killing small enterprises, assisting in both domestic and overseas marketing and in business management, and providing education and training suitable to the condition of small enterprises in the region. Its is hoped that small industry will be able to strengthen regional economy and economy of rural community, which, in turn, will have positive impacts on regional resilience in the field of social affairs.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T12110
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Razaki Persada
Abstrak :
Pada era reformasi sekarang ini dengan adanya tuntutan reforrnasi tota disegala bidang kehidupan berbangsa dan bcmegara, telah memberikan pcturgiuk dan arah untuk lebih mempcrbxar porsi pelaksanaan aus dssentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah. Secara yuridis fonnal tuntutan tcrsebut telah melalui TAP MPR tahun 1999 menyangkut Otonomi Daerah yang meliputi Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pemimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Untuk melihat sistem hubungan keuangan pusat dan daerah yang baik dan sesuai dengan yang perlu dilihat secara umum tujuan ekonomis yaitu tercipianya stabilitas makro ekonomi dan tcrcapainya efisiensi kinelja pemkonomian serta tujuan politiknya yaitu tcrpeliharanya Negara Republik Indonesia. Oleh karcna im jantnng pelaksanaan otonomi daerah adalah sistem hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dimana untuk menunjang kegiatan-kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing tingkat pemerintahan dipcrlukan sumber-sumber pembiayaan pelaksanaan desentralisasi yang tcrdiri dari Pcndapatan Asli daerah, Dana Pcnimbangan, Pinjaman daerah dan lain-iain penerimaan yang syah. Dalam pemlitian ini akan diteliti persoalau bagaimanakah prospek keuangan daerah Propinsi Riau dcngan berlakunya Undang-Undang Pcrimhangan Keuangan antara Pemerlntah pusat dan da¢rah jika dikaji dalam perspektif Ketahanan Nasional yang meliputi bcsarnya dana pcrimbangan , kebutuhan dan kapasitas dana bagi pemerintah daerah Riau serta dampak berlakunya Undang-undang terscbut dalam perspektif Ketahanan Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Perimbangan Kcuangan Pusat dan Dacrah di propinsi Riau, maka dcngan belum kcluamya rancangan pcraturan pcrundang-undzmgan (seharusnya sudah) pcneliti tclah Pada era rcfonnasi sekarang ini dengan adanya tuntutan reformaasi total disegal bidang kehidupan bcrbangsa dan bernegara, telah memberikan petunjuk dan arah untuk lebih mempcrbxar porsi pelaksanaan aus dcsentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah. Secara yuridis fonnal tuntutan tcrscbut telah melalui TAP MPR tahun 1999 menyangkut Otonomi Daerah yang meliputi Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemcrintahan Dacrah dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pemimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T5549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Nyoman Parwata
Abstrak :
Program pemberdayaan masyarakat merupakan program nasional untuk membantu penduduk miskin atau penduduk yang jatuh miskin akibat dari terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk modal usaha sebagal modal bergulir (Revolping Fund). Dalam kaitan dengan program tersebut, maka penelinan ini berlujuan untuk mengetahui tentang ; kinerja pcngelolaan program pemberdayaan masyarakat, besamya peningkatan pendapatan, derajat hubungan fungsional antara bantuan modal usaha terhadap varian pendapalan serta unmk mengetahui pcngaruh program pemberdayaan masyarakat terhadap kondisi ketahanan nasional. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan mengambil lokasi penelitian di Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kabupaten Bandung. Sebagai responden penelitian adalah masyarakat miskin penerima bantuan dengan jumlah sampel sebanyak 60 lrepala keluarga (KK) yang diambil dengan teknik simpcl random sampling. Adapun lcegiatan pengumpulan data di Iapangan dilakukan mclalui ; observasi, wawancara, studi pustaka dan menyebarkan kuesioner. Sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan program pcmberdayaan masyarakat belum dapat terlaksana secara optimal yang disebabkan oleh singkatnya waktu sosialisasi program sehingga masyarakat yang menjadi kelompok sasaran (larger groups) belum memahami maksud dan tujuan dari lcehadiran program sehingga proses revolping fund yang mcnjadi tema program tidak dapat terlaksana dengan baik. Sedangkan dari segi pendapatan masyarakat miskin penerima bantuan menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan pendapatan sebesar 46,4%, akan tezapi kondisi tidak berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan terutama daya beli yang tidak mengalami pcningkatan. Demikian juga dihadapkan dengan standar garis kerniskinan (poverry line), tingkat pendaparan masih berada di bawah garis kemiskinan. Ditinjau dari besamya derajat hubungan fungsional antara bamuan modal usaha terhadap Varian tingkat pendapatan menunjukkan derajat hubungan yang "kuat" dengan nilai koelisicn korelasi Produc! Momem (r) sebesar 0,6743 dan koefisien determinasi (rl) = 0,4547, artinya bahwa Varian pendapatan responden, 45,27 % ditentukan oleh varian modal usaha yang diterima dan sisanya 54,53 % ditentukan oleh faktor lain. Sedangkan dinnjau dari perspcktif ketahanan nasional, kehadiran program pemberdayaan masyarakat tidalc mcmberikan pengaruh nyata terhadap peningkatan kondisi lcetahanan nasional.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T5618
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rujito Wahyu Darwono
Abstrak :
ABSTRAK
Desa Sangatta sudah cukup tua usianya, sudah ada sejak pertengahan tahun 1600-an. Sejarah Sangatta diawali sejak Gembara memimpin rakyatnya membuka hutan dan membangun Sangatta. Sangatta semula terletak di muara sungai Sangatta, namun karena sering mendapat serangan bajak laut Bugis, kota Sangatta dipindah ke tempat yang lebih ke arah pedalaman. Akan tetapi di sanapun diserang oleh suku Dayak pemenggal kepala, yang mengakibatkan Sangatta terpaksa berpindah lagi. Demikian berkali-kali Sangatta berpindah lokasi sampai akhirnya berada di lokasi yang sekarang ini, yaitu berjarak sekitar sepuluh kilometer dari pantai.

Berpuluh-puluh tahun kehidupan tradisional Desa Sangatta tidak terusik oleh pengaruh budaya luar sampai kedatangan perusahaan penambangan minyak Belanda, NKPM, yang berusaha mencari minyak di daerah ini pada tahun 1830. Namun operasi pencarian minyak ini tidak berlangsung lama, karena mengalami kegagalan. Kemudian pada tahun 1903 perusahaan minyak Kolonio juga berusaha untuk mencari minyak di daerah ini, namun sebagaimana pendahulunya juga mengalami kegagalan. Pada tahun 1930 perusahaan minyak lain, BPM, datang ke daerah ini dan beroperasi hingga tahun 1955. Pada tahun itu operasi BPM pindah ke lain tempat.

Pada sekitar tahun 1970-an terjadi pengeksploitasian kayu secara besar-besaran di Kalimantan Timur. Beberapa perusahaan kayu sempat beroperasi di sekitar Sangatta, namun sekarang tinggal tersisa satu perusahaan perkayuan saja, yaitu PT Porodisa. Dan pada tahun yang hampir bersamaan Pertamina juga mulai beroperasi di daerah ini. Baru kemudian mulai 1988 PT KALTIM PRIMA COAL, disingkat sebagai PT. KPC, mulai membangun tambang beserta prasarananya di daerah Sangatta dan beroperasi mulai akhir tahun 1991.

Kedatangan berbagai perusahaan perminyakan, perkayuan, dan kemudian batubara, telah menjadikan Sangatta berkembang dari desa tradisional kecil menjadi suatu desa yang bersentuhan dengan budaya modern dan berpenduduk jauh lebih besar. Kegiatan industri modern tersebut memerlukan tenaga kerja, yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh tenaga kerja setempat, sehingga mendatangkan tenaga kerja dari daerah lain. Di samping itu kegiatan industri tersebut juga memerlukan pasokan logistik dari luar. Pertambahan penduduk dan pasokan kebutuhan industri menumbuhkan kegiatan ekonomi, yang semakin lama semakin besar.

Sejak kedatangan KPC di awal tahun 1980-an, jumlah penduduk bertambah secara mencolok dari 5.532 jiwa di tahun 1980 menjadi 19.947 jiwa di tahun 1991, dan sekitar 27.015 jiwa pada tahun 1994. Angka-angka ini belum terhitung penduduk pendatang baru yang tidak tercatat di kantor Kepala Desa. Mata pencaharian penduduk yang semula hanya sebagai nelayan dan peladang, sekarang mereka sudah mengembangkan diri dalam berbagai jenis mata pencaharian, yang antara lain usaha: restoran, warung-warung, toko-toko kebutuhan pokok sehari-hari, penjahit, bengkel, bar-bar, salon-salon kecantikan, tempat bilyar, dan berbagai kegiatan kewiraswastaan lain di samping sebagai karyawan KPC atau kontraktornya.
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Wijono
Abstrak :
Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2001 Indonesia telah memasuki era otonomi Daerah. Sebagian pengamat mencemaskan otonomi sebab dianggap memiliki potensi yang kuat dalam memperkuat egoisme daerah, sehingga tidak tertutup kemungkinan dapat menimbulkan disintegrasi nasional. Ditinjau dari aspek manajemen pemerintahan, terlihat pula bahwa kebanyakan Daerah belum siap dan mampu dalam menyelenggarakan otonomi. Ketidaksiapan Daerah tersebut terjadi akibat sempitnya waktu dalam mempersiapkan penyelenggaraan otonomi. Wacana mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat (Pusat) dan Pemerintah Daerah (Daerah) merupakan salah satu topik penting dalam rangka otonomi. Pengalaman sampai sejauh memperlihatkan bahwa belum dapat dirumuskan hubungan keuangan Pusat-Daerah yang serasi, selaras dan harmonis. Hal ini tidak terlepas dari belum jelasnya pembagian tugas antara Pusat-Daerah. Tugas yang semestinya diurus Daerah (dalam rangka desentralisasi) ternyata masih diurus Pusat yang tertuang dalam Daftar Isian Proyek (DIP). Sebaliknya masih terdapat tugas dekonsentrasi (penugasan Pusat kepada Daerah) yang semestinya dibiayai Pusat, justru dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi seperti ini akan memperlemah kinerja pembangunan di Daerah. Sebagaimana umumnya di negara-negara dunia ketiga, hubungan Pusat-Daerah cenderung sentralistik. Sebaliknya, di negara-negara maju kecenderungannya adalah desentralistik. Hubungan Pusat-Daerah yang sentralistik erat kaitannya dengan penguasaan sumberdaya dalam hal ini keuangan. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan hubungan keuangan Pusat-Daerah sebelum dan setelah diberlakukannya otonomi. Secara rinci, tujuan penelitian ini adalah : 1. Mendeskripsikan efektivitas dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi. 2. Mendeskripsikan akurasi pemanfaatan dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi. 3. Mendeskripsikan implementasi hubungan keuangan Pusat-Daerah di Kampar dan Klaten pada era otonomi. 4. Menganalisis implikasi hubungan keuangan Pusat-Daerah terhadap ketahanan nasional di Kampar dan Klaten.
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sabran
Abstrak :
Pemberdayaan Kembali Nagari Mengacu UU No.22/1999, merupakan penerapan kembali nagari, sesuai dengan sistem pemerintahan nagari dan administrasi yang pernah berlaku. Pemerintahan nagari sesuai dengan norma-norma adat Minangkabau dan pemerintahan nagari mempunyai suatu wilayah kesatuan masyarakat hukum adat yang otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum. Untuk mengatur dan mengurus kepentingan kehidupan masyarakat sendiri mempunyai pemerintahan sendiri, dan ditaati oleh penduduk berwibawa, legitimasi masyarakat. Pasal 18 UUD 1945 yang berbunyi `pembagian daerah Indonesia alas dasar besar kecil dengan susunan bentuk pemerintahan dengan memandang dan mengingati dasar bermusyawarah dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah istimewa". UU No.5/1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah telah membuat ruang tertib susunan struktur sosial masyarakat daerah, karena harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat UU No.5/1979 pemerintahan desa yang tidak menghormati daerah istimewa yang ada di dalam Pasal 18 UUD 1945. Karena pemerintahan desa sudah tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, serta membuat kurang tertib susunan struktur sosial masyarakat dengan diberlakukan UU No.5/1979 tersebut. Temuan penelitian yaitu kepala desa mendapat beberapa kesulitan antara lain : (1) Pembatasan desa sulit untuk dibuat, (2) maka terjadinya disintegrasi sosial, karena rasa kenagarian mulai hilang akibat UU No.5/1979 atau yang dikehendaki oleh pemerintah pusat, (3) Penggunaan tanah ula et sulit dibagi kepala desa, (4) menjadi hubungan kekerabatan semakin renggang, (5) hilangnya harga diri penghulu, alim ulama, cerdik pandai di dalam masyarakat. Dalam uraian berikut akan dapat dikemukakan . (1) tingkat kepekaan kekerabatan, (2) bentuk toleransi dalam kekerabatan, (3) peranan sonioritas dalam kepemimpinan kekerabatan, (4) peranan ibu dalam rumah tangga untuk memperkuat kekerabatan, kesemua sistem kekerabatan diterapkan kembali sesuai norma-norma adat Minangkabau. Kedudukan dan fungsi Penghulu hendak dikembalikan sesuai dengan adat yang berlaku, karena penghulu menyelesaikan perkara per data dibidang tanah, ini, masatah fungsi penghulu untuk menyelesaikan Tanah nagari, tanah suku, tanah ulayat, tanah individu/milik, yang mengenai persoalannya adalah penghulu, dan tugas penghulu menurut adat. Jadi UU No.5/1979 tidak memberikan hak-hak otonom kepada pemerintah nagari, untuk itu sebaiknya dihapus saja. Dan di Pemberdayaan kembali nagari sesuai sistem pemerintahan, administrasi, serta kembalikan fungsi dan kedudukan penghulu menurut adat yang berlaku. Da/am mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia (1). Tanah ulayat Nagari, yaitu tanah yang secara turun temurun dipergunakan untuk kepentingan Nagari seperti untuk tempat ibadah, balai adat dan lainnya. (2). Tanah ulayat suku, yaitu tanah yang dikelola secara turun temurun oleh satu suku dan hanya suku tersebutlah yang dapat memperoleh dan mempergunakan tanah itu. (3). Tanah pusaka tinggi, yaitu tanah yang dimiliki suatu kaum. yang merupakan milik bersama (komunal) dari seluruh anggota kaum yang diperoleh secara turun temurun dan pengawasannya berada ditangan mamak kepada wads. (4). Tanah pusaka rendah yaitu tanah yang diperoleh oleh seseorang atau suatu parurk berdasarkan pembenan atau hibah maupun yang dipunyai oleh suatu keluarga berdasarkan pencahariannya, pembelian, taruko dan lain sebagainya yang telah diwariskan. (5). Tanah harta pencarian, yaitu tanah yang diperoleh dengan pembelian, taruko atau berdasarkan kepada hasil usahanya sendiri. dalam arti bukan didapatkan karena pewarisan atau be/um pernah diwariskan Dalam memperkuat integrasi nasional, pemderdayaan nagari adalah salah satu memperkuat Ketahanan Nasional dan integrasi nasional dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T11493
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oerip Lestari D. Santoso
Abstrak :
ABSTRAK
Sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia, Propinsi Jawa Tengah melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pembangunan dilaksanakan disemua aspek kehidupan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Untuk tujuan tersebut, Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah merencanakan pertumbuhan ekonomi regional rata-rata 7% per-tahun pada Repelita VI.

Untuk mencapai tingkat pertumbuhan sebesar diperkirakan adanya investasi sebesar Rp. 63.18 triliun, dan 76% (Rp. 18,132 triliun) dari total investasi diperoleh dari sektor swasta (non pemerintah), sedangkan sisanya yang 24% (Rp. 15,05 triliun) dari pemerintah. Secara nasional angka pertumbuhan yang direncanakan tersebut cukup beralasan, Pada Pelita V angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah adalah 7,02%, dan lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,7%.

Jawa Tengah merupakan salah satu propinsi yang memiliki daya tarik bagi investor. Pada tahun 1993, daerah seluas 34.503 km2 ini dihuni oleh 29.093,507 orang penduduk, yang tersebar di 35 Daerah Tingkat II (29 Kabupaten dan 6 Kotamadya). Kepadatan penduduk 843 orang/km2, dan menempati papan atas dalam hal kepadatan penduduk (angka nasional adalah 105 orang/ km2). Jumlah perduduk yang tergolong padat ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti urbanisasi, kemiskinan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kondisi ini tentu kurang mendukung upaya pembangunan di Jawa Tengah, dan kurang menguntungkan bagi ketahanan regional serta pada gilirannya akan berdampak pula pada ketahanan nasional.

Masalah ketenagakerjaan berupa pengangguran merupakan faktor pendorong Pemda Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi. Proyek-proyek baru yang diminati khususnya bersifat padat karya (labour intensive). Laju pertambahan penduduk Jawa Tengah selama kurun waktu 1980-1990 sebesar 1,18% per-tahun, Angka yang besar ini membutuhkan investasi yang besar pula, agar tersedia lapangan kerja yang cukup.

Dari segi ketersediaan lahan, potensi pertanian tidak mungkin lagi dikembangkan dengan cara ekstensifikasi. Salah satu upaya peningkatan ekonomi yang dilakukan adalah pengembangan sektor industri. Sektor industri ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi angkatan kerja yang sangat banyak, sehingga tingkat pengganguran dapat ditekan, sumber daya alam dapat dimanfaatkan, serta terwujud pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Basuki
Abstrak :
Sebuah penemuan revolusioner dibidang teknologi komunikasi elektronika telah menyuguhkan pentas bagi seluruh lingkungan baru yang akan memberikan keleluasaan kepada perseorangan untuk berhubungan langsung dengan siapa saja dimana saja di dunia ini. Jaman global ini menyediakan peluang untuk meningkatkan kemajuan, tetapi sekaligus mengandung kerawanan. Letak persoalannya adalah tinggal sikap diri kita masing masing, mau kemana, kearah merangkul hal hal yang positip, baik, menguntungkan diri kita selaku pribadi dan bangsa untuk kehidupan lahir maupun batin, ataukah menempuh jalan yang menjerumuskan kita kepada kehancuran. Telekomputer pribadi untuk semua orang, akan menjadi kenyataan. Pemakaian telekomputer akan menjadi terdesentralisasi seluruhnya, sepenuhnya individual, dapat digunakan untuk mengirim dan menerima komunikasi. Bagi kita bangsa Indonesia yang sedang membangun tidak ada pilihan lain kecuali menerima kehadiran fenomenon teknologi komunikasi elektronika ini, dengan tujuan memanfaatkannya sebagai alat untuk lebih menyempurnakan diri sebagaimana seutuhnya yang cerdas dan bermoral. Penulis tesis, mengetengahkan sisi baik dan buruk dari kehadiran jaringan informasi adimarga dan mengajak pengguna ( users ) menjadi pejuang dipiomatik superhighway, karena sebagai bangsa Indonesia wajib melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, secara konsekuen. Fenomena teknologi komunikasi elektronika, jaringan informasi adimarga ini masuk ke Indonesia, Baru pada tahun 1994, namun diharapkan akan menjadi alat yang ampuh dalam pembangunan nasional, mempercepat terbentuknya SDM yang cerdas, berkualitas, sebagai tulang punggung gerakan pembaharuan nasib bangsa Indonesia. Tetapi ternyata tak lepas dari adanya ATHG yang timbul kepada bangsa Indonesia akibat dari hadirnya fenomenon ini., berupa antara lain psy-war ( perang psikologi ) anti Republik Indonesia, disinformasi tentang Pancasila dan UUD 1945. Bangsa yang menguasai teknologi akan menjadi bangsa yang mempunyai ketahanan nasional yang handal. Ketahanan nasional adalah jawaban tunggal, agar bangsa, negara jaya dan kekal. Maka diupayakan atau dicari jalan keluarnya.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library