Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Margaretha Andreani
"
ABSTRAKPeninjauan kembali adalah suatu upaya hukum yang dipakai unttuk memperoleh perubahan terhadap putusan hakim yang pada umumnya tidak dapat diganggu gugat lagi. Alasan peninjauan kembali telah diatur secara limitatif dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP. Salah satu alasan peninjauan kembali adalah apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan haakim atau suatu kekeliruan yang nyata. Mengenai alasan ini undang-undang tidak memberikan penjelasan mengenaii batasan-batasan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, sehingga aalasan pengajuan peninjauan kembali ini sering disebut sebagai alasan karet yang multitafsir.
ABSTRACTJudicial review is a law attempt which is used to get alteration oof judge decision which is generally couldn't be changed. The reason of judicial review has already regulated limitedly inn the article 263 on the second paragraph of KKUHAP. One of the judicial reviews was is in judge decision clearly showed the judge's mistakes or the clear blunder. For this reason, the regulation didn't give clarification about the limitation of what are the judge mistake or the clear blunder. So, the reason of judicial review often called as rubber which is multi interpretation. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S428
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Bangun, Michael Cecio
"
ABSTRAKPenelitian ini berfokus pada permohonan praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo atas dikeluarkannya Surat Keputusan Penghentian Perkara bagi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami siapa yang dapat dikategorikan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan sehingga dapat mengajukan permohonan praperadilan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk menemukan apakah Anggodo Wijoyo memiliki hak untuk mengkalim dirinya sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dalam kasus tersebut. Data yang dihimpun adalah putusan pengadilan yang berkenaan dengan kasus hukum tersebut. Penelitian ini dapat digolongkan sebagai penelitian dengan interpretasi kualitatif deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa Anggodo Widjojo dapat dikategorikan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan, sebagai saksi korban sehingga memiliki hak untuk mengajukan perpohonan praperadilan. Peneliti menyarankan agar pemerintah membuat aturan perundangan dalam hukum acara pidan yang tidak memiliki multi interpretasi pada istilah pihak ketiga yang berkepentingan.
ABSTRACTThis thesis focuses on pretrial filed by Anggodo Wijojo on the issuance of Termination Case Decree for Bibit Samad Rianto and Chandra M. Hamzah. The other purpose of this thesis is to find out whether Anggodo Widjojo has the right to claim himself as a the third person who has legal standing in the lawcase. This research is based on qualitative, descriptive dan interpretative research method. The data were collected from verdicts that have concern with that lawcase. The research finds out that Anggodo Widjojo can be categorized the third party, as a victim witness who has the right to propose pre-trial in thas case. The researcher suggests that the Government should produce a better Criminal Procedure Code which is not multi interpretative of the term of the third party who has interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S404
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Sitanggang, Eriska Fajrinita
"Persinggungan antara gugatan Perbuatan Melawan Hukum, gugatan Wanprestasi, dan tindak pidana penipuan terjadi karena pada dasarnya unsur dari masing-masing tiga perbuatan tersebut melarang dilakukannya perbuatan dengan unsur penipuan. Unsur penipuan dari segi perdata dapat ditemukan pengaturannya pada Pasal 1328 KUHPerdata, sedangkan dari segi pidana dapat ditemukan pada Pasal 378 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dilakukannya penelitian ini untuk membahas 2 (dua) pertanyaan penelitian: Pertama, mengenai persinggungan konsep antara pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan wanprestasi, dan tindak pidana penipuan. Kedua, mengenai bagaimana konsep pengajuan gugatan keperdataan bila diterapkan terhadap perkara putusan Nomor 449K/Pid/2001. Penelitian ini menunjukkan bahwa Letak persinggungan antara pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum, gugatan wanprestasi dan tindak pidana penipuan ada pada perbuatan pelaku yang memiliki unsur penipuan (bedrog). Terhadap perkara NS permasalahan hukum yakni tidak terpenuhinya prestasi atas perjanjian pengadaan kayu yang dibuat oleh NS dengan YBJ. Maka terhadap perkara NS dapat dilakukan pengajuan gugatan perdata terhadap perkara NS.
The intersection between a lawsuit against the law, a lawsuit for Default, and a criminal act of fraud occurs because basically, the elements of each of these three acts prohibit committing acts that contain elements of fraud. The element of fraud from a civil perspective can be found in Article 1328 of the civil code , while from a criminal perspective it can be found in Article 378 of the Criminal Code. This study uses a normative juridical method. This research was conducted to discuss 2 (two) research questions: First, regarding the intersection of concepts between filing a lawsuit against the law, a lawsuit for default, and a criminal act of fraud. Second, regarding how the concept of filing a civil lawsuit is applied to the case of decision Number 449K/Pid/2001. This study shows that the intersection between filing a lawsuit against the law, a lawsuit for default, and a criminal act of fraud is in the actions of the perpetrators who have elements of fraud (bedrog). In the case of NS, there are legal issues, namely the non-fulfillment of achievements in the timber procurement agreement made by NS and YBJ. Then the NS case can be filed a civil lawsuit against the NS case. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library