Proses pembentukan ruang publik di kota dilakukan oleh tiga pemerintah, pebisnis dan masyarakat. Dalam mewujudkan kota yang berkeadilan, setiap pemerintah memiliki kontrol terhadap ruang berupa kebijakan (top-down), sedangkan pebisnis dan masyarakat melakukan necessary dan optional activity-nya masing-masing dalam ruang kota sebagai tindakan dari sisi bottom-up. Fenomena terjadinya pembentukan ruang publik oleh ketiga aktor tersebut dapat ditinjau dengan metode placemaking. Studi kasus yang diambil untuk penelitian ini adalah CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pemerintah dalam membentuk ruang CFD serta menganalisis proses pembentukan ruang publik melalui placemaking oleh pebisnis dan masyarakat pada kegiatan CFD. Untuk mengetahui kondisi lapangan, peneliti melakukan observasi partisipatif. Selanjutnya dilakukan wawancara secara mendalam dan observasi lanjutan, serta analisis data secara deskriptif dan spasial. Masing-masing dinas/pemerintahan melakukan pengontrolan atas ruang sesuai tugasnya, tetapi belum dalam kerangka besar mewujudkan ruang publik untuk masyarakat. Adanya masyarakat yang melakukan necessary dan optional activity-nya menarik partisipan lainnya untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Ruang publik pada saat pelaksanaan CFD telah menjadi ruang aktivitas sosial yang yang inklusif dan atraktif. Kekayaan aktivitas ruang publiknya yang terbukti dalam tinjauan The Power of 10 Places and Things to do, menjadi modal sosial dan ekonomi yang baik untuk masyarakat perkotaan.
The process of making public spaces in the city is carried out by three main actors that are governments, business people and community. In the making of equity city, every government has control over space in with their policies (top-down action), while businesses and communities do necessary and optional activity in the city space as a bottom-up action. The phenomenon of making public spaces by the three actors can be reviewed by the method of placemaking. The case study taken was CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. This study aims to identify government mechanisms in making CFD space and analyze the process of making public spaces through placemaking by business people and the communities in CFD. To find out the field conditions, researchers conducted the participatory observation. Furthermore, in-depth interviews and follow-up observations were carried out, as well as descriptive and spatial data analysis. The findings are each department/government controls the space according to its duties, but it is not in the big framework of making places or public space for the community yet. The existence of communities that does necessary and optional activity attracts other participants to participate in public spaces. Public spaces at the time of CFD implementation have become spaces of social activity that are inclusive and attractive. The wealth of public space activity that is evident in the review of The Power of 10 Places and Things to do, is a good social and economic capital for urban communities.
"
Penelitian ini membahas pentingnya pelestarian kawasan cagar budaya sebagai warisan perkotaan dalam mengembangkan identitas dan budaya kota. Penelitian ini melibatkan kolaborasi dengan masyarakat dalam menilai integritas dinamis warisan perkotaan melalui pendekatan sense of place dan memori kolektif. Fokus penelitian ini adalah pada kawasan Kotatua di Jakarta yang mengalami perubahan fisik dan fungsi seiring waktu. Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk menjaga keaslian dan kelestarian kawasan ini, tetapi perlu ada instrumen yang kuat untuk meminimalisir dampak negatif. Penelitian ini berusaha menyusun konsep perencanaan tata ruang yang aplikatif dan fleksibel, dengan mempertimbangkan urban memory masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kawasan pemugaran dan mempertahankan nilai sejarah serta identitas lokal. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa kawasan Pemugaran Tambora memiliki aspek fisik dan non-fisik yang menjadi urban memory yang diingat oleh masyarakat. Jalan Kali Besar Barat, Masjid, Rumah Cina/Pecinan, dan Pasar Pagi menjadi elemen penting yang diingat karena aktivitas yang beragam, nilai religius, identitas budaya, dan simbol perdagangan. Penelitian merekomendasikan pelestarian Jalan Kali Besar, Masjid-Masjid Cagar Budaya, Rumah Cina/Pecinan, dan Pasar, sementara aspek lain dapat dimodifikasi dan diberi penggunaan baru untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan produktivitas kawasan.