Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amalia Candrayani
"Penelitian mengenai Koordinator Korelatif Bahasa Indonesia. Tujuannya adalah mempelajari perilaku koor_dinator korelatif bahasa Indonesia dari sudut sintaktis dan semantik.Pengumpulan data dilakukan melalui pencatatan kalimat-kalimat yang mengandung koordinator korelatif bahasa Indonesia baik dan bahasa tulis media massa, tulisan-tulisan ilmiah, maupun hasil intuisi penulis. Kemudian dilakukan pengklasifikasian data, dan data-data tersebut dianalisis. Hasilnya diperoleh seperangkat kaidah mengenai perilaku sintaktis dan semantis koordinator korelatif bahasa Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S10789
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Nina Fariani
"Peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sehingga ia mampu menjadi tali pengikat jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang teguh. Dalam proses perjuangan mewujudk:an bahasa persatuan tersebut, bahkan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia selanjutnya, pemerintah Republik Indonesia tidak tinggal diam. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972 beserta lampirannya, Departemen Pendidikan dan Kebuda_yaan menerbitkan buku kecil ejaan baru dengan nama Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Buku pedoman itu disebarluaskan untuk dijadikan patokan pemakaian ejaan baru bahasa Indonesia, dengan harapan agar tercapai tujuan pembi_naan dan pengembangan bahasa nasional secara lebih cepat dan lebih baik. Buku kecil tersebut disempurnakan kembali dengan memaparkan kaidah ejaan yang lebih luas. Selanjutjya buku ejaan yang baru itu diberi judul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan beserta buku Pedoman Umum Pembentukan istilah yang diresmikan penggunaannya denganSurat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975. Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disem_purnakan itu berisi kai dah pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca, sedangkan buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah berisi sekumpulan patokan dan saran yang dapat dipakai sebagaim penuntun dalam usaha pembentukan istilah. Berbicara mengenai penyebarluasan dan pengembangan serta pemasyarakatan bahasa, peranan media massa, baik media cetak (antara lain surat kabar dan majalah) maupun media elektronik (antara lain radio dan televisi) tidak dapat di_abaikan. Melalui media massa tersebut kita dapat mengenali kata atau istilah baru. Orang yang tidak aktif membaca surat kabar atau majalah berbahasa Indonesia akan merasa terganggu oleh pola kata baru yang belum dikenalnya di dalam surat kabar atau majalah tersebut. Begitu pula orang yang lama tidak aktif mengikuti siaran radio atau televisi akan merasa sering terganggu oleh munculnya kata-kata baru dalam siaran radio atau televisi tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa kita dapat mengikuti per_kembangan bahasa Indonesia melalui media massa surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Bahkan para peminat bahasa Indonesia yang bukan penutur bahasa Indonesia, dapat meng_ikuti perkembangan bahasa Indonesia melalui media tersebut, terutama media cetak. Dengan demikian jelaslah bahwa media massa mempunyai peranan penting dalam pemasyarakatan bahasa, apalagi meng_ingat sekarang ini media massa telah menjangkau masyarakat penutur bahasa Indonesia di seluruh tanah air, terutama radio dan televisi. Bahkan media cetak pun., terutama surat kabar, telah dicanangkan menjamah masyarakat pedesaan, dengan sebutan ' koran masuk desa'. Dalam mewujudkan pembinaan serta pengembangan bahasa Indonesia selanjutnya, dapat dilihat bahwa surat kabar atau koran-koran Indonesia banyak memberikan andilnya, meskipun dalam hal itu bahasa koran tidak luput dari kekurangan-keku_rangan. Poerwadarminta (1979) mengemukakan bahwa penulis berita atau wartawan banyak memakai ragam jurnalistik dalam manuliskan beritanya. Hal ini karena sifat utama ragam jurnalistik adalah ringkas dalam penuturan, padat isinya, dan sederhaana dalam bentuknya. Bahasa jurnalistik ditujukan kepada umum, tidak membedakan tingkat kedudukan, kecerdasan, keyakinan, dan pengetahuan. Sekali dibaca, langsung dapat dimengerti isinya. Demikianlah tuntutan yang harus dipanuhi oleh bahasa jurnalistik itu. Oleh karena mengejar kepadatan dan keringkasan, para wartawan seringkali mengabaikan kaidah tatabahasa Indonesia yang tercantum di dalam buku pedoman. Dalam kurun waktu hampir 15 tahun sejak diresmikannya pemakaian ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, ternya_ta para wartawan atau penulis berita masih kurang mengetahui kaidah-kaidah yang terdapat di dalam buku pedoman ejaan tersebut. Kelalaian yang tampak kecil dan sering terjadi di dalam berita surat kabar sebagian besar menyangkut masalah penulisan preposisi di dan ke, penulisan unsur serapan atau kata pungut, penulisan kata turunan, serta interferensi. Ini semua tampak sebagai suatu hal yang kurang berarti jika dibandingkan dengan hal lain yang lebih sulit yang menyang_k:ut tatabahasa Indonesia. Pelanggaran-pelanggaran ringan itu tentu saja amat mengganggu perkembangan bahasa Indonesia dalam mencapai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan be_nar. Berdasark:an pernyataan di atas jelaslah bahwa penu_lisan preposisi di dan ke, penulisan kata pungut, penulisan kata turunan, dan interferensi merupakan masalah yang cukup penting dalam bahasa Indonesia karena dapat mempengaruhi perkembangan dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S10866
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Sudewo
"ABSTRAK
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyara_kat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap ma_nusia. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari eks_presi diri. Komunikasi tidak lagi sempurna bila ekspresi di_ri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi kita-dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan.kita ketahui kepada orang lain (Keraf, 1580: 1--Lf). Komunikasi dalam hal ini dilaksanakan dengan mempergunakan bahasa, yang merupakan alat yang sangat vital bagi ma_syarakat manusia. Mereka yang merasa terlibat dalam jaringan komunikasi masyarakat ini memerlukan persyaratan-persya,atan tertentu. Persyaratan-persyaratan itu sebagai berikut: Pertama, kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan, dan ke_mampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar, kedua penggunaan pilihan kata yang tepat dan sesuai yang hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata.

"
1986
S11283
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nittrasatri Handayani
"Modifikator verbal merupakan suatu unsur di dalam frasa yang berfungsi untuk mendeskripsikan unsur inti, oleh karenanya modifikator tidak memiliki fungsi otonom di dalam tataran gramatikal. Analisis semantis modifikator verbal bahasa Indonesia menunjukkan bahwa modifikator verbal dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok besar, yaitu: (1) modifikator sebagai penanda aspek; (2) modifikator sebagai penanda modalitas; (3) modifikator sebagai penanda kuantitas; dan (4) modifikator sebagai penanda derajat. Analisis sintaktis modifikator verbal, khususnya dengan mendasarkan diri pada verba sebagai titik pusat, menunjukkan bahwa modifikator verbal dapat dibedakan ke dalam tiga kelompok, yaitu: (1) modifikator yang hanya dapat menduduki posisi mendahului verba; (2) modifikator yang hanya mampu menduduki posisi mengikuti verba;. serta (3) modifikator yang memiliki kebebasan. untuk menempati posisi mendahului maupun mengikuti verba. Analisis tentang jumlah kata yang membentuk suatu rangkaian modifikator verbal, memungkinkan untuk membuat analisis lebih jauh tentang pola urutan rangkaian modifikator verbal tersebut. Pola urutan di dalam rangkaian modifikator verbal tersebut akan didasarkan pada jumlah modifikator bebas yang terdapat di dalam posisi mendahului verba, dengan pertimbangan, hanya dalam posisi demikianlah, rangkaian modifikator verbal tersebut dapat ditemukan. Deskripsi pola urutan dalam rangkaian modifikator verbal menghasilkan empat kelompok besar pola urutan, yaitu: (1) pola urutan yang hanya memiliki satu modifikator bebas di kiri verba; (2) pola urutan yang memiliki dua modifikator bebas di kiri verba; (3) pola urutan yang memiliki tiga modifikator bebas di kiri verba; dan (4) pola urutan yang memiliki empat modifikator bebas di kiri verba. Pengertian modifikator bebas adalah modifikator yang memiliki kemampuan untuk memodifikasi verba secara langsung. Pola urutan rangkaian modifikator verbal di dalam bahasa Indonesia tidak mantap. Ketidakmantapan tersebut disebabkan karena timbulnya kemungkinan suatu urutan yang ambigu, sehingga suatu rangkaian modifikator verbal dapat dideskripsikan ke dalam dua atau tiga kemungkinan nola urutan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S11251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library