Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gita Permata Maharani
"Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage (Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda) dibuat untuk melindungi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia. Salah satu warisan budaya takbenda yaitu bahasa Using yang merupakan bahasa daerah asli Banyuwangi. Sebagai warisan budaya takbenda, sudah seharusnya eksistensi bahasa Using dapat terus berkembang dan dilestarikan dengan baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Namun dalam praktiknya pelestarian bahasa Using ini belum berjalan sepenuhnya. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian untuk skripsi ini adalah pengaturan pelestarian warisan budaya melalui bahasa daerah dalam ketentuan hukum di Indonesia dan implementasi dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melestarikan bahasa daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio-legal. Dari hasil analisis terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Kabupaten Banyuwangi (a quo) yang mengatur pelestarian bahasa dan sastra Using salah satunya dengan cara penerapan pendidikan bahasa Using sebagai kurikulum lokal. Adapun implementasi dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pelestarian bahasa Using melalui pendidikan belum dapat dilakukan optimal karena penerapan muatan lokal bahasa Using di sekolah masih terbatas. 

Presidential Regulation Number 78 of 2007 concerning Ratification of the Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage (Convention for the Protection of Intangible Cultural Heritage) was made to protect the intangible cultural heritage in Indonesia. One of the intangible cultural heritage is the Using language is the native regional language of Banyuwangi. As an intangible cultural heritage, the existence of the Using language should continue to develop and be properly preserved by local governments and the community. Language preservation based on current regulations can be done by implementing Using language for education at school and outside of school. However, the preservation of the Using language has not been fully implemented. Therefore, the issues raised in research for this thesis are arrangements for preserving cultural heritage through regional languages in Indonesian legal provisions and the implementation of Banyuwangi Regency Government policies in preserving regional languages. The method used in this research is socio-legal. From the results of the analysis, there is Banyuwangi Regency Regional Regulation Number 14 of 2017 concerning the Preservation of Cultural Heritage and Customs in Banyuwangi Regency a quo) which regulates the preservation of Using language and literature, one of which is by implementing Using language education as a local curriculum. As for the implementation of the Banyuwangi Regency Government's policy regarding the preservation of the Using language through education, it has not been carried out optimally because the application of the local content of the Using language in schools is still limited. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ansar Ahmad
"Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah korban pelanggaran hak kebebasan beragama terbanyak dalam kurun waktu 2007-2020. Melihat kondisi ini, pemerintah justru membatasi hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Kota Depok melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, mengawasi aktivitas Jemaat Ahmadiyah dari aktivitas yang menyimpang dari agama Islam, dan berbagai alasan lainnya. Peneliti mempertanyakan kesesuaian dari Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok terhadap hak kebebasan beragama dan dampaknya terhadap hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Peneliti mengumpulkan data dengan wawancara, observasi lapangan, serta analisis peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, seperti buku, artikel ilmiah, kronologi penyegelan masjid, duplik, dan berita. Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok melanggar hak kebebasan beragama karena dasarnya keliru, tujuannya tidak dibenarkan jaminan hak kebebasan beragama di International Covenant on Civil and Political Rights, adanya intervensi forum internum, pembatasan forum eksternum yang keliru, serta adanya pembinaan dan pengawasan terhadap Jemaat Ahmadiyah karena aliran “menyimpang” yang melanggar hak kebebasan beragama. Dampaknya, kegiatan dan masjid Jemaat Ahmadiyah di Depok disegel, papan nama organisasi dilarang, terjadi pemantauan, pembinaan, dan pengawasan yang mengganggu ibadah Jemaat Ahmadiyah, timbulnya stigma buruk dari masyarakat di Kota Depok, dan tidak adanya perlindungan dari tindakan melawan hukum terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok dari pemerintah.

Jemaat Ahmadiyya Indonesia has been the most significant victim of religious freedom violations between 2007 and 2020. Despite this situation, the government has further restricted the religious freedom of the Jemaat Ahmadiyya in various regions in Indonesia, including in Depok through Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok. This regulation aims to maintain public order and tranquility, then monitor Ahmadiyya activities to prevent deviations from Islam, and other reasons. The research questions are the suitability of Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 with the right to religious freedom and its impact on the religious freedom of the Ahmadiyya community in Depok. The researchers collected data through interviews, field observations, and analyses of relevant regulations and literature, such as books, academic articles, mosque sealing chronology, responses, and news. Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok violates the right to religious freedom due to its erroneous foundation, unjustified objectives that contradict the guarantees of religious freedom under the International Covenant on Civil and Political Rights, forum internum intervention, erroneous forum externum restrictions, as well as monitoring and supervision of the Ahmadiyya community based on the "deviant" label, which infringes upon their right to religious freedom. As a consequence, Ahmadiyya activities and mosques in Depok have been sealed, organizational signage has been banned, and disruptive monitoring, mentoring, and supervision have been imposed on Ahmadiyya worship. The Jemaat Ahmadiyya community in Depok faces negative stigmatization from the local society, and the government fails to provide protection against illegal actions taken against the Ahmadiyya community in Depok."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadira Inayah Rahman
"Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan berikut penanganan dampak sosial yang diakibatkannya, harus dilakukan dengan tidak saja mematuhi peraturan perundang-undangan namun juga mempertimbangkan konteks sosial budaya yang berkembang di masyarakat. Namun ternyata implementasi dari pengaturan tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan sebagai akibat adanya kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan, justru sering menafikan realitas sosial, budaya dan ekonomi warga masyarakat, sehingga dalam menerapkan ketentuan pemberian ganti kerugian, dirasakan sebagai sesuatu yang tidak adil. Penelitian ini berfokus pada penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka pembangunan nasional melalui studi sosiolegal kegiatan pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Rel Ganda di Kota Surakarta dan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang ketentuan hukum yang mengatur pengadaan tanah dalam rangka pembangunan nasional berikut penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Selain itu juga implementasi dari pengaturan tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan sebagai akibat adanya kegiatan pengadaan tanah di kedua locus penelitian dan kebijakan penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang semestinya dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat. Penelitian hukum nondoktrinal ini mengumpulkan data melalui studi tekstual dan studi lapangan. Data tersebut selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa ketentuan hukum tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan sebagai akibat kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan masih belum mewujudkan keadilan bagi warga masyarakat terdampak karena minimnya pertimbangan terkait ketidakseimbangan modalitas dari masing-masing warga masyarakat. Adapun berkenaan implementasi pengaturan tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan tersebut dapat dikemukakan bahwa di kedua locus terdapat perbedaan dalam hal pemberian ganti kerugian. Selanjutnya tentang kebijakan yang semestinya dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat terdampak, maka kebijakan yang dibuat harus didasarkan pada keadilan korektif yang dilandasi progresivitas hukum. Pun asesmen terhadap dampak sosial harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar para pemilik modal (investor) dapat meyakini bahwa modal yang ditanamkannya tetaplah menguntungkan.

Land procurement activities for development and the managing of the social impacts must be done not only complying with laws and regulations, but also considering the socio-cultural context that develops in the community. However, it appears that the implementation of regulations regarding the management of social community impacts as a result of land procurement activities for development, often ignores the social, cultural and economic realities of the community members, so that in applying the provisions of compensation, it is felt as something unfair. This research focuses on the handling of social impacts in the context of national development through a socio-legal study of land procurement activities for the Double Rail Construction Project in Surakarta, Central Java and Rempang Eco-City in Rempang Island, Batam City, Riau Islands Province. The problem raised in this research is about the legal provisions governing land procurement in the context of national development along with the handling of social community impacts arising from these activities. In addition, the implementation of the regulation on the handling of social community impacts as a result of land procurement activities in both research locus and the policy of community social impact management should be able to perceive justice and welfare for citizens. This non-doctrinal legal research collects data through textual studies and field studies. The data is then analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that the legal provisions regarding the handling of social community impacts as a result of land procurement activities for development have not yet achieved justice for affected community members due to the lack of consideration related to the imbalance of the modalities of each community member. Regarding the implementation of the regulation on the handling of social community impacts, it can be stated that in the two locus there are differences in terms of compensation. Furthermore, regarding policies that should be able to attained justice and welfare for affected community members, the policies made must be based on corrective justice based on legal progressivity. Even the assessment of social impacts must be carried out transparently and accountably, so that capital owners (investors) can be sure that the capital they invest is still profitable."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library